Home » Berita » Bandungan Memanas: PBNU dan GP Ansor Semarang Murka Tempuh Jalur Hukum ‘Jangan Biarkan Penista Agama Berkeliaran!

Bandungan Memanas: PBNU dan GP Ansor Semarang Murka Tempuh Jalur Hukum ‘Jangan Biarkan Penista Agama Berkeliaran!

Alwi Assagaf 26 Oct 2025 103

Kabupaten Semarang, Vokalpublika.com – Bandungan, 26 Oktober 2025 – Ratusan GP Ansor Mengundang pihak-pihak terkait Dugaan pelecehan agama oleh “Ibo,” pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, memicu reaksi keras! PBNU Kabupaten Semarang dan GP Ansor menyatakan komitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, demi pembelajaran masyarakat.

Pernyataan kontroversial Ibo dianggap merendahkan nilai agama oleh masyarakat. Meski rincian masih diselidiki, insiden ini menyebar luas dan memicu kemarahan, terutama di Bandungan yang kental dengan budaya dan religiusitas.

Baca juga:  Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro dan Sosialisasikan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan, “Kami tidak akan biarkan tindakan merendahkan agama! Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak terulang.” Ia juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan proses hukum.

Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan transparansi. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal individu, tapi menjaga harmoni keagamaan,” tegasnya.

Reaksi masyarakat beragam. Warga Bandungan kecewa karena insiden ini mencoreng citra Bandungan sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah. Sebagian meminta penanganan adil tanpa memicu konflik. “Kami ingin keadilan, tapi juga menjaga kedamaian di Bandungan,” ujar salah satu warga di Bandungan.

Baca juga:  Polri Peduli, Satlantas Polres Bangkalan Berikan Santunan Kepada Korban Lakalantas.

Polisi telah memulai penyelidikan. Belum ada pernyataan resmi dari pemilik klub karaoke Paradise. Situasi di Bandungan dilaporkan kondusif meski tensi meningkat.

Kasus ini mengingatkan akan sensitivitas isu keagamaan di Indonesia. PBNU dan GP Ansor menegaskan langkah hukum tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga toleransi.

Penanganan kasus terus dipantau, dengan harapan mencapai penyelesaian adil dan meredam potensi konflik. Masyarakat diajak menahan diri dari tindakan yang memicu ketegangan, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.

Baca juga:  Gubernur Ansar Tinjau RSUD Raja Ahmad Tabib, Pastikan AC Central Kembali Normal

Dari beberapa lembaga masyarakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk beberapa media.

(Red/Team/Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x