Home » Berita » Penebangan Pohon Berusia Puluhan Tahun, di areal Proyek Kota Probolinggo, Ini Ulasan Kadis PUPR Setyorini Sayekti.

Penebangan Pohon Berusia Puluhan Tahun, di areal Proyek Kota Probolinggo, Ini Ulasan Kadis PUPR Setyorini Sayekti.

Mamad Abdullah 24 Oct 2025 188

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Pemerintah Kota Probolinggo gencar-gencarnya membangun Kota untuk merealisasikan program pemerintah “Probolinggo Bersolek”.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Pemerintah Pusat Merealisasikan Reward Rp 40 milyar diperuntukkan Proyek strategis Nasional Preservasi Jalan Soetta-Panglima Sudirman.
Dalam pelaksanaan Proyek tersebut, awal pekerjaan pembongkaran paving dan juga penebangan pohon-pohon di areal Proyek, dengan tujuan agar tidak menghalangi dan menghambat pengerjaan proyek strategis nasional, baik preservasi jalan maupun Revitalisasi alun-alun Kota, dan nantinya akan dilakukan peremajaan kembali pohon-pohon yang sudah ditebang, tanpa mengurangi jumlahnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo saat ditemui menyampaikan, “Dalam hal penebangan pohon itu sudah sesuai Regulasi, Walikota sebelumnya sudah melakukan koordinasi-koordinasi dengan semua pihak terkait”, jelas Setyorini.

Baca juga:  Camat Ulujami: Sinergi Bersama Polri Kunci Utama Wujudkan Indonesia Aman dan Sejahtera

Lanjut, Setyorini menyampaikan, “Perlu diketahui oleh seluruh warga Kota Probolinggo, bahwa sebenarnya penebangan pohon yang dilakukan itu adalah yang ditebang itu pohon pohon yang akar akarnya mengganggu drainase kota, baik itu yang ada di alun-alun kota Probolinggo maupun di jalan Sukarno-Hatta dan Panglima Sudirman, dan selama ini trotoar disana pun banyak yang terdampak oleh akar pohon sehingga rusak, kemudian ada beberapa warga yang menggunakan trotoar tersebut merasa terganggu karena banyak trotoar yang mencuat sehingga terjadi jatuh dan lain sebagainya”, ungkap Kadi PUPR Setyorini Sayekti, Jum’at 24/10/2025.

Baca juga:  Dalam Rangka Kemerdekaan HUT RI ke-80,Kedusunan Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Memeriahkan Pawai Carnaval Kemerdekaan

Lebih lanjut kepala Dinas PUPR menyampaikan,” Penebangan Pohon ini untuk normalisasi saluran, jadi kota ini ingin bebas dari banjir sehingga perlu ditata untuk sistem drainase perkotaan, jadi pohon-pohon ini pun nantinya tidak kemudian hilang, akan diganti dengan pohon-pohon yang memang lebih sesuai untuk ditanam dekat drainase. Kalau selama ini pohon yang ada di alun-alun atau dijalan tersebut ada yang usia sudah puluhan tahun, ini kalau tidak ditebang dan tidak ada peremajaan akan sangat membahayakan bagi masyarakat yang ada disekitarnya”, Ungkap Kadis PUPR Kota Probolinggo.

Baca juga:  Sambut Kunjungan Mentri Pertanian, Dandim Tegaskan TNI Siap Barisan Terdepan Ketahanan Pangan"

Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR dan juga dinas terkait, Proyek pembangunan ini bentuk upaya untuk kemaslahatan Warga, baik warga Kota maupun luar daerah, jadi mari kita dukung dan awasi dalam pengerjaannya agar Kondusif dan selesai tepat waktu.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x