Home » Berita » Dugaan Percaloan Rekrutmen di PT Bumi Mineral Sulawesi, Disnaker Luwu Buka Posko Pengaduan – Manajemen Ancam Pecat Pelaku Internal

Dugaan Percaloan Rekrutmen di PT Bumi Mineral Sulawesi, Disnaker Luwu Buka Posko Pengaduan – Manajemen Ancam Pecat Pelaku Internal

Redaksi 24 Oct 2025 409

LUWU, vokalpublika.com — Aroma percaloan mencoreng proses rekrutmen calon karyawan di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan smelter yang beroperasi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Di tengah tingginya harapan masyarakat mendapatkan pekerjaan, muncul dugaan adanya praktik “jual kursi” dengan iming-iming kelulusan berbayar antara Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Isu ini berkembang luas di masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan pencari kerja. Janji kelulusan yang dibungkus rapi oleh oknum tak bertanggung jawab menjadikan peluang kerja bukan lagi soal kemampuan dan kompetensi, melainkan siapa yang sanggup membayar.

Menyikapi kabar tak sedap tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bergerak cepat. Kepala Disnaker Luwu, Hasbullah, mengumumkan pembukaan posko pengaduan resmi di kantor Disnaker bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Baca juga:  Pengurusan Bpjs Non Aktif , Pasien Rawat Inap 3×24 Jam Tidak Berlaku Di Puskesmas Cempaka

“Kami sudah membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat atau calon tenaga kerja yang menjadi korban calo, silakan melapor dengan membawa bukti-bukti pendukung,” tegas Hasbullah, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. “Ini komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai ketentuan perusahaan.

“BMS tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan, seperti yang sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan,” kata Aldin.

Baca juga:  Ratusan Massa Geruduk Kantor PT Bumi Mineral Sulawesi, Tuding Ada Kongkalikong Rekrutmen Karyawan

Ia menambahkan, manajemen akan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik percaloan, termasuk dari internal perusahaan sendiri. “Jika memang ada bukti karyawan kami yang terlibat, maka akan kami tindak tegas. Sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja,” ancamnya.

Langkah cepat pemerintah dan ketegasan perusahaan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di daerah. Kasus percaloan ini bukan hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga merusak keadilan sosial dan harapan banyak orang untuk mendapatkan pekerjaan secara layak.

Kehadiran industri besar seperti PT BMS seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka kesempatan bagi putra-putri daerah, bukan malah menjadi ladang bagi oknum untuk memperjualbelikan nasib pencari kerja.

Baca juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur janji instan dari pihak yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan sejumlah uang. Disnaker Luwu memastikan jalur resmi tetap menjadi satu-satunya cara untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut.

“Laporkan jika ada yang meminta uang, sekecil apa pun. Jangan takut, kami siap menindak,” tegas Hasbullah.

Kini publik menanti tindakan nyata dari pemerintah daerah dan manajemen PT BMS dalam menuntaskan praktik kotor ini. Posko pengaduan yang dibuka bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol perlawanan terhadap mafia rekrutmen yang telah lama menodai integritas dunia kerja di Luwu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x