Home » Berita » Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Redaksi 22 Oct 2025 388

Nagekeo, Vokalpublika.com,- Mantan pimpinan redaksi salah satu media lokal di Flores, Steph Tupeng Witin, resmi dilaporkan ke Polres Nagekeo atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang perwira Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pelaporan ini berawal dari opini Steph yang dimuat di salah satu media lokal dengan judul “Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo.” Dalam tulisan tersebut, Steph menuding AKBP Yudha Pranata (mantan Kapolres Nagekeo) dan AKP Serfolus Tegu (Kabag Ops Polres Nagekeo) sebagai bagian dari jaringan mafia di balik pembangunan Bendungan Mbay/Lambo.

Opini bernuansa tuduhan itu kemudian menyebar luas di media sosial, baik di platform Facebook maupun di sejumlah grup WhatsApp.

Baca juga:  ​Spirit Spiritual: Kodim Pemalang Panjatkan Doa Bagi Prajurit di Medan Tugas

Steph Tupeng diketahui merupakan seorang pastor Katolik dari Serikat Sabda Allah (SVD) di Biara Santo Konradus Ende. Namun, berdasarkan informasi resmi dari Dewan Provinsial SVD, ia telah diekseklustrasi atau dikeluarkan sementara dari keanggotaan biara karena dugaan penyalahgunaan dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan tersebut disampaikan dalam Sidang Dewan Imam Keuskupan Agung Ende pada 6 Agustus 2025 di Ndona.

Selain itu, Steph juga sempat menjadi sorotan pada tahun 2016 karena diduga menyebarkan narasi provokatif bernuansa agama di ruang publik.

Baca juga:  VokalPublika.com Raih Anugerah Dandim Pemalang, Dedikasi Kaperwil Jateng Diapresiasi

Kuasa hukum Serfolus Tegu, Cosmas Jo Oko, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan laporan dilakukan atas nama pribadi kliennya, bukan atas nama institusi kepolisian.

“Sore ini kami selaku kuasa hukum Bapak Serfolus Tegu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online Flores Pos Net tanggal 20 Oktober 2025 yang dilakukan oleh Steph Tupeng Witin dan disebarkan melalui media sosial,” ujar Cosmas, Selasa, (21/10/2025).

Cosmas menambahkan, pihaknya menilai opini yang ditulis Steph mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan merusak reputasi kliennya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban hukum bagi siapa pun yang turut menyebarkan opini tersebut di media sosial.

Baca juga:  Dua Rumah di Perumahan Subhang Permai 2 Bulukumba Berusaha Dibobol, Diduga Pelaku Masih di Bawah Umur

“Perbuatan Steph ini sangat melukai hati klien kami dan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan berlindung di balik dalih kebebasan pers untuk menghujat dan mencemarkan nama baik orang lain,” tegasnya.

Laporan terhadap Steph Tupeng Witin telah diterima oleh SPKT Polres Nagekeo dengan nomor laporan: LP/B/92/X/2025/SPKT/POLRES NAGEKEO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x