Home » Berita » Diduga Ada Kejanggalan Data Penerima Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 Bangun Sari, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Diduga Ada Kejanggalan Data Penerima Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 Bangun Sari, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Redaksi 20 Oct 2025 249

Asahan, VokalPublika.com — Dugaan adanya ketidaksesuaian antara jumlah murid dan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri UPTD 014679, yang terletak di Desa Bangun Sari, Kecamatan setia janji Kabupaten Asahan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi VokalPublika.com, jumlah siswa yang terdaftar secara resmi hanya sebanyak 155 murid. Namun, dalam laporan penerima Dana BOS, tercatat sebanyak 165 siswa. Adanya selisih 10 siswa ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data atau ketidaksesuaian administrasi dalam pelaporan penerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri UPTD 014679, Turamah, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirim oleh tim media hanya dibaca tanpa ada balasan atau penjelasan resmi. Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut terkait transparansi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah dasar negeri tersebut.

Baca juga:  Batam Diguncang Dugaan Kartel Beras: Gudang Sekupang Dikendalikan Tenggo Nagoya (TN)

Seperti diketahui, Dana BOS merupakan bantuan operasional dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal tanpa pungutan biaya tambahan kepada peserta didik. Setiap sekolah diwajibkan melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan dan sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar aktif.

Namun, jika benar terjadi perbedaan antara data murid dan jumlah penerima dana, hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian administratif, bahkan bisa berpotensi pada penyimpangan anggaran. Sesuai ketentuan, setiap rupiah dari dana BOS wajib dipertanggungjawabkan, baik dalam bentuk laporan keuangan maupun data penerima yang valid.

Baca juga:  Sinergi TNI–Pemkab, 1.050 Bibit Kemiri Ditanam untuk Wujudkan Dairi Asri

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SD Negeri UPTD 014679, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim VokalPublika.com telah berupaya melakukan konfirmasi ulang untuk memastikan keakuratan data tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.

Tim redaksi menyatakan akan menunggu klarifikasi resmi hingga Rabu mendatang. Apabila tidak ada tanggapan dari pihak sekolah, maka kasus dugaan ketidaksesuaian data Dana BOS di SD Negeri UPTD 014679 akan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan audit khusus.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan maupun Inspektorat Daerah, dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran data tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi hal penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

Baca juga:  Ady Hermawan Terpilih Aklamasi Pimpin Hanura Kepri, OSO Tegaskan Konsolidasi Menuju 2029

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi lembaga pendidikan lainnya agar selalu menjaga integritas dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Sekolah sebagai lembaga yang berperan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak seharusnya terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.

VokalPublika.com akan terus melakukan pemantauan dan investigasi lanjutan terhadap perkembangan kasus ini serta menunggu tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kanwil BPN Sumut Gelar Asesmen KRS Jabatan Administrator Tahun 2026, Wujudkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Sistem Merit

Clara T S

15 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Asesmen Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Administrator Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. ADVERTISEMENT Pelaksanaan asesmen ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

Wamen ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Tinjau Kantah Batam, Pastikan Pelayanan Pertanahan Semakin Efisien dan Berpihak kepada Masyarakat

Clara T S

15 Jul 2026

Batam –vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggota Komisi II melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (9/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi …

Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Empat Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Clara T S

15 Jul 2026

Sidikalang – vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Selasa (14/7/2026). ADVERTISEMENT Sidang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x