Home » Berita » Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

admin 06 Jun 2025 140

Vokalpublika.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul pengaduan masyarakat terkait potensi dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan tambang yang tengah beroperasi di kawasan Raja Ampat. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk dan telah mengantongi izin Kontrak Karya (KK) sejak 2017. Operasi tambang dimulai pada 2018 setelah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca juga:  Tambang Ilegal Disapu Bersih, 118 Lokasi Sudah Ditutup oleh Pemprov Jabar

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” ujar Bahlil di Jakarta.

Menteri ESDM menjelaskan bahwa sebagian besar pulau di Raja Ampat memiliki fungsi konservasi dan pariwisata, namun ada juga wilayah yang mengandung potensi mineral. Lokasi tambang PT GAG Nikel, menurut Bahlil, tidak berada langsung di kawasan wisata Piaynemo, tetapi berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari destinasi tersebut.

Baca juga:  Sekretaris PROJO Karimun Dukung Arahan Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Flexing, Fokus Kerja Nyata

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal, Kementerian ESDM telah mengirimkan tim inspeksi ke lapangan. Bahlil sendiri dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” tegasnya.

Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup, sekaligus mendorong program hilirisasi sumber daya alam sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini agar tidak terjadi disinformasi yang dapat merugikan negara maupun industri nasional.

Baca juga:  Dugaan Pungli di Puskesmas Tanah Putih I Kasus Ini Diduga Jalan Ditempat, Diminta Polres Rohil Di Pertegas 

Berdasarkan data dari aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel memiliki perizinan berupa Kontrak Karya dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017. Luas wilayah izin tambangnya tercatat mencapai 13.136 hektare.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x