Home » Berita » Operasi Sarang Prostitusi Oleh Satpol PP Belum Menyelesaikan Masalah Utama, Plt Kepala Dinas Disperkim Pemalang: Perlu Menata Ulang Lokasi Tersebut Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Operasi Sarang Prostitusi Oleh Satpol PP Belum Menyelesaikan Masalah Utama, Plt Kepala Dinas Disperkim Pemalang: Perlu Menata Ulang Lokasi Tersebut Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Alwi Assagaf 16 Oct 2025 539

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang akhir – akhir dalam dua pekan terakhir cukup gencar melakukan razia penyakit masyarakat dibeberapa titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, selain menggelar operasi di sejumlah rumah kost dan homestay sekaligus mengamankan pasangan bukan suami istri, Satpol PP Pemalang juga menyasar sejumlah warung remang – remang dan kafe karaoke liar yang berada di depan terminal induk Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari lokasi yang popular disebut ‘Lokalisasi Calam’ tersebut, puluhan personil Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat kontrasepsi, pelumas dan belasan botol minuman beralkohol (mihol).

“Berarti Satpol PP sudah dua kali melakukan operasi pekat di Calam, yang pertama berhasil mengamankan 6 wanita, puluhan alat kontrasepsi dan puluhan botol mihol. Tak berselang lama Satpol PP kembali menggelar operasi pekat dan berhasil mengamankan 8 orang wanita. Menurut informasi hasil operasi kedua para wanita yang terjaring langsung di boyong ke Surakarta untuk mendapatkan pembinaan,” beber Gy salah satu warga (nama inisial).

Menurut Gy, belum ada seminggu pasca operasi, aduan masyarakat kami terima, ‘Lokalisasi Calam’ kembali tuai sorotan. Kemudian kami bersama tim media melakukan penelusuran sekaligus mendatangi lokasi untuk mendapatkan kebenaran dari informasi tersebut.

Baca juga:  Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

“Kok terkesan kebal hukum pelaku sekaligus penyelenggara prostitusi yang ada di ‘Lokalisasi Calam. Kurang bukti apalagi, kami sudah investigasi langsung dengan salah seorang diduga Pekerja Sek Komersial dilokasi tersebut. Dari hasil wawancara (Anggrek nama samaran) menawarkan diri untuk sekali ngamar dia pasang tarif Rp 200 ribu, untuk nyanyi perjam Rp 50-100 ribu kemudian untuk mihol harga bervariasi ‘,” ucap Gy heran, Kamis 16 Oktober dini hari kepada tim awak media.

“Masa sih negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak mampu atasi prostitusi yang terang – terangan jelas dilihat oleh masyarakat,” lanjutnya.

Seharusnya pemerintah daerah sangat mampu memberantas praktik – praktik prostitusi yang ada. Menurut Gy, pemerintah punya peraturan daerah sebagai dasar hukum dalam memberantas penyakit masyarakat yang membuat resah tersebut.

“Harus dilakukan pengawasan ketat. Lakukan patroli setiap malam, dalam hal ini Satpol PP harus bekerjasama dengan instansi lain (TNI-Polri) Kelurahan, Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Dengan demikian saya yakin, pemerintah daerah tidak akan kesulitan dalam menanggulangi prostitusi yang saat ini sangat marak di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Baca juga:  Sambut Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Pemalang Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Panitia di Desa Danasari

Lanjut Gy mengatakan, prostitusi yang ada dibeberapa lokasi, serta yang saat ini menjadi sorotan publik yakni, ‘Lokalisasi Calam’, sebenarnya cukup mudah untuk ditanggulangi. Tapi kok terkesan pihak terkait atau penegak Perda seakan maju mundur untuk melakukan penindakan yang serius.

“Sebenarnya ada kendala apa ini pemerintah daerah. Bahkan kita melihat di daerah lain. Satpol PP dan tim gabungan banyak kok yang berhasil menanggulangi prostitusi diwilayahnya,” kata Gy.

Pada kesempatan yang sama, Gy mewakili masyarakat yang resah atas maraknya praktik prostitusi di sejumlah kafe liar di Calam berharap. Pemerintah daerah tegas dalam menegakkan Perda terkait prostitusi.

“Publik atau masyarakat sangat berharap Pemda bersama dinas terkait segera tuntaskan praktik – praktik prostitusi yang sudah sangat meresahkan. Bentuk tim gabungan dengan melibatkan TNI-Polri bila perlu, jadi tidak ada lagi kesan pemerintah kalah dengan prostitusi,” harapnya.

Baca juga:  Polisi Gelar Layanan Kesehatan Untuk Korban Banjir di Suoh Lampung Barat

Terpisah, Camat Pemalang Prasetyo Widiyatmoko menanggapi soal prostitusi di sejumlah kafe karaoke liar di depan Terminal Induk (‘Lokalisasi Calam’), pihaknya mengatakan, bahwa keberadaan warung remang -remang atau tempat karaoke liar yang disinyalir menjadi sarang prostitusi, tentu keberadaannya tidak sesuai dengan norma – norma masyarakat.

Menurut Prasetyo yang saat ini juga menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Disperkim Kabupaten Pemalang, dilokasi yang saat ini menjadi sorotan publik karena menjadi sarang prostitusi, seharusnya ditata ulang dengan melibatkan instansi terkait, baik itu Satpol PP, Dinas Sosial, Bidang Aset, Diskoperindag Kabupaten Pemalang dan lain sebagainya. Dengan demikian wilayah tersebut bisa menjadi ruang terbuka hijau.

“Operasi pekat yang telah dilakukan Satpol PP cukup baik, akan tetapi belum menyelesaikan masalah utama. Kami berharap ada penataan ulang dengan melibatkan instansi terkait, sehingga dilokasi tersebut bisa menjadi ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x