Home » Berita » Diduga Mark Up Proyek Kamar Mandi SMPN 1 Teluk Dalam, Anggaran Rp114 Juta Hanya untuk Rehabilitasi

Diduga Mark Up Proyek Kamar Mandi SMPN 1 Teluk Dalam, Anggaran Rp114 Juta Hanya untuk Rehabilitasi

Redaksi 16 Oct 2025 288

Asahan, VokalPublika.com — Dugaan mark up proyek pembangunan kamar mandi di UPTD SMP Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Asahan mencuat setelah tim media bersama Lembaga Investigasi Monitoring Keuangan (LIMK) turun langsung ke lokasi. Proyek yang tercatat senilai Rp114 juta itu ternyata hanya berupa rehabilitasi ringan, bukan pembangunan baru seperti tercantum dalam anggaran.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari hasil peninjauan, kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran. “Kami melihat pengerjaannya hanya perbaikan ringan. Kalau nilainya Rp114 juta, itu tidak wajar dan harus diselidiki,” ujar perwakilan LIMK Asahan kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Baca juga:  GP Ansor Nagekeo Beri Apresiasi atas Keberhasilan Cetak Sawah di Rendu Wawo Aesesa Selatan: “Wujud Nyata Kedaulatan Pangan”

Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah melalui Humas SMPN 1 Teluk Dalam mengaku tidak mengetahui asal dan rincian dana proyek tersebut. “Kami tidak tahu itu anggaran dari mana. Bukan kami menutupi, tapi memang kami pun tidak tahu,” ucapnya.

Humas sekolah juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada serah terima resmi proyek dari pihak pelaksana. “Kami juga belum serah terima. Bahkan tutup tong air pun belum terpasang,” tambahnya. Kepala sekolah sendiri tidak berada di tempat saat awak media meminta keterangan.

Baca juga:  Peratin Pekon Cahya Kuningan Sigap Jawab Keluhan Masyarakat Atas Pembangun Jembatan Yang Ada Di Pemangku Tata Penggawa

Perwakilan LIMK menyebut akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum untuk diaudit. “Negara tidak boleh dirugikan, apalagi dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara. Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan setiap pengelolaan anggaran publik dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan asas keterbukaan dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan.

Baca juga:  Operasi Lilin Nataru 2025, Kapolres Tangsel Cek Kesiapan Ibadah Natal di Gereja St. Perawan Maria

Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik di sektor pendidikan. Publik berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran di tubuh lembaga pendidikan negeri tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar …

FRIC Ucapkan Selamat atas Wisuda Magister Hukum Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tangerang Selatan – 22 Juli 2026, Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Tangerang Selatan, atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Magister Hukum. Pencapaian tersebut dinilai sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperkuat profesionalisme sebagai pemimpin di institusi Kepolisian Negara …

Dugaan Penyimpangan Lelang RSUD Randudongkal, Demo GRIB Jaya Pemalang Sempat Tegang

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Ratusan anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di area Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). ADVERTISEMENT Aksi mendesak transparansi total proyek pembangunan RSUD Randudongkal ini sempat diwarnai ketegangan sebelum memasuki ruang audiensi. ​ Ketegangan memuncak saat Koordinator Aksi sekaligus Wakil Ketua DPC GRIB …

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Redaksi

22 Jul 2026

BULUKUMBA, vokalpublika.com– Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik warga di Kecamatan Ujung Bulu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Ops Pekat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x