Home » Uncategorized » Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Mamad Abdullah 07 Oct 2025 220

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Suasana panas terjadi di Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Senin 6/10/2025 pagi.
Ketegangan pecah di area persawahan setempat saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri, aparat kepolisian, TNI, serta organisasi masyarakat GMPI Probolinggo Raya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Eksekusi tanah tersebut menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi, Banyak dari mereka menilai proses hukum itu sebagai kontroversi, mengingat mengingat atas lahan tersebut telah berlangsung lama.
Pada hal ini, Ormas DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI ProbolinggoRaya melakukan pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Ketua Ormas DPD GMPI ProbolinggoRaya A Dhany merasa kecewa kepada pihak pengadilan negeri Kraksaan Probolinggo, pasalnya, Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut diketahui telah menjadi perlindungan antara dua pihak sejak lama, Berdasarkan putusan Mahkamah Agung MA tahun 1986, dan lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022 berdasarkan eksekusi MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro yang diterbitkan tahun 2005.
Dhany menilai, pelaksanaan eksekusi ulang kali ini tidak sesuai dengan aturan hukum, yang sama tidak boleh mengeksekusi dua kali, Ini jelas pelanggaran hukum, Bahkan saya menilai pengadilan saat ini bertindak tidak sesuai dengan subjek hukum dalam berita acara sebelumnya,” ujar Dhani tegas.oleh
karena itu, kami GMPI tidak boleh tinggal diam, kami bersama pihak termohon akan melakukan upaya hukum untuk menyelidiki keadilan, imbuh Dhany.Di
tempat yang sama, Sekretaris Desa Laweyan Idris Hidayatullah mengaku terkejut, dengan adanya surat pemberitahuan eksekusi yang datang dari Pengadilan Negeri Probolinggo, Ia menegaskan pihak desa tidak memiliki wewenang dalam kasus hukum tersebut.
Hari ini ada kegiatan eksekusi tanah yang sudah melalui beberapa proses, Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa tanah ini bersertifikat, dan dasar hukumnya adalah putusan MA tahun 1986, dan sertifikat tanah diterbitkan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Bu Biro. Kami hanya mengikuti penyiaran hukum, Pihak desa tidak bisa mengintervensi, hanya berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif, imbuh Sekdes Laweyan.
Sementara itu, Melody selaku ahli waris almarhumah Bu Biro menyatakan, keluarganya memiliki dasar hukum kuat atas lahan tersebut, bahwa eksekusi serupa sudah pernah dilakukan pada tahun 2022.
Saya sebagai ahli waris dari Bu Biro menyatakan, bahwa lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022, berdasarkan putusan MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro diterbitkan tahun 2005, terang Melody.
Ia menambahkan, ia akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan menyampaikan kepada dewan komisi terkait, tambah melodi.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian dan TNI berjaga ketat di sekitar area eksekusi, Warga sempat terlibat adu argumen dengan petugas karena menolak eksekusi ulang, Sejumlah spanduk protes berbunyi Sawah Sudah Dieksekusi, Tidak Ada Eksekusi Dua Kali, terbentang di tepi lahan sebagai bentuk persetujuan warga.
Situasi sempat memanas saat sebagian warga mencoba mendekati kawasan damai, Namun aparat berhasil menenangkan masa sehingga bentrokan dapat dihindari, Hingga siang hari kondisi di lokasi kondusif, meski terjadi antara pihak-pihak terkait masih terus berlangsung.
Kasus penembakan lahan di Desa Laweyan kini menjadi sorotan publik, karena meliputi kejelasan pelaksanaan eksekusi hukum yang sudah berkekuatan tetap, dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses eksekusi lahan di daerah.
Ini merupakan fenomena hukum yang ada di Probolinggo, Mahkamah Agung MA pada tahun 1986 telah memutuskan perkara penuntutan tanah tersebut serta menerbitkan sertifikat atas nama Bu Biro tahun 20O5, dan kini ahli waris pemilik sertifikat jadi termohon oleh pemohon, hingga terjadi eksekusi lahan tanah tersebut oleh pengadilan negeri Probolinggo.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comSemangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan dalam aksi pembersihan massal yang digelar di Pasar Sidikalang, Kamis (6 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Korem 023/Kawal Samudera sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini melibatkan 11 personel Kodim …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Clara T S

06 Aug 2026

Bogor – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT …

Awali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comMengawali aktivitas kerja di bulan Agustus 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi di halaman kantor sebagai bentuk komitmen memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi agenda rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melalui Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh lingkungan kantor. ADVERTISEMENT Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaannya tercatat …

Bupati Vickner Sinaga Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 di DPRD Dairi, Fokus Perkuat SDM, Ekonomi, dan Fiskal Daerah

Clara T S

05 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang …

Vickner Sinaga Lepas Dua Wakil Dairi ke Paskibraka Provinsi, Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Clara T S

05 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSemangat nasionalisme dan jiwa kepemimpinan generasi muda kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Aula Hotel Berristera, Sidikalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pembukaan diklat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x