Home » Uncategorized » Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Mamad Abdullah 07 Oct 2025 145

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Suasana panas terjadi di Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Senin 6/10/2025 pagi.
Ketegangan pecah di area persawahan setempat saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri, aparat kepolisian, TNI, serta organisasi masyarakat GMPI Probolinggo Raya.

Eksekusi tanah tersebut menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi, Banyak dari mereka menilai proses hukum itu sebagai kontroversi, mengingat mengingat atas lahan tersebut telah berlangsung lama.
Pada hal ini, Ormas DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI ProbolinggoRaya melakukan pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Ketua Ormas DPD GMPI ProbolinggoRaya A Dhany merasa kecewa kepada pihak pengadilan negeri Kraksaan Probolinggo, pasalnya, Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut diketahui telah menjadi perlindungan antara dua pihak sejak lama, Berdasarkan putusan Mahkamah Agung MA tahun 1986, dan lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022 berdasarkan eksekusi MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro yang diterbitkan tahun 2005.
Dhany menilai, pelaksanaan eksekusi ulang kali ini tidak sesuai dengan aturan hukum, yang sama tidak boleh mengeksekusi dua kali, Ini jelas pelanggaran hukum, Bahkan saya menilai pengadilan saat ini bertindak tidak sesuai dengan subjek hukum dalam berita acara sebelumnya,” ujar Dhani tegas.oleh
karena itu, kami GMPI tidak boleh tinggal diam, kami bersama pihak termohon akan melakukan upaya hukum untuk menyelidiki keadilan, imbuh Dhany.Di
tempat yang sama, Sekretaris Desa Laweyan Idris Hidayatullah mengaku terkejut, dengan adanya surat pemberitahuan eksekusi yang datang dari Pengadilan Negeri Probolinggo, Ia menegaskan pihak desa tidak memiliki wewenang dalam kasus hukum tersebut.
Hari ini ada kegiatan eksekusi tanah yang sudah melalui beberapa proses, Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa tanah ini bersertifikat, dan dasar hukumnya adalah putusan MA tahun 1986, dan sertifikat tanah diterbitkan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Bu Biro. Kami hanya mengikuti penyiaran hukum, Pihak desa tidak bisa mengintervensi, hanya berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif, imbuh Sekdes Laweyan.
Sementara itu, Melody selaku ahli waris almarhumah Bu Biro menyatakan, keluarganya memiliki dasar hukum kuat atas lahan tersebut, bahwa eksekusi serupa sudah pernah dilakukan pada tahun 2022.
Saya sebagai ahli waris dari Bu Biro menyatakan, bahwa lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022, berdasarkan putusan MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro diterbitkan tahun 2005, terang Melody.
Ia menambahkan, ia akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan menyampaikan kepada dewan komisi terkait, tambah melodi.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian dan TNI berjaga ketat di sekitar area eksekusi, Warga sempat terlibat adu argumen dengan petugas karena menolak eksekusi ulang, Sejumlah spanduk protes berbunyi Sawah Sudah Dieksekusi, Tidak Ada Eksekusi Dua Kali, terbentang di tepi lahan sebagai bentuk persetujuan warga.
Situasi sempat memanas saat sebagian warga mencoba mendekati kawasan damai, Namun aparat berhasil menenangkan masa sehingga bentrokan dapat dihindari, Hingga siang hari kondisi di lokasi kondusif, meski terjadi antara pihak-pihak terkait masih terus berlangsung.
Kasus penembakan lahan di Desa Laweyan kini menjadi sorotan publik, karena meliputi kejelasan pelaksanaan eksekusi hukum yang sudah berkekuatan tetap, dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses eksekusi lahan di daerah.
Ini merupakan fenomena hukum yang ada di Probolinggo, Mahkamah Agung MA pada tahun 1986 telah memutuskan perkara penuntutan tanah tersebut serta menerbitkan sertifikat atas nama Bu Biro tahun 20O5, dan kini ahli waris pemilik sertifikat jadi termohon oleh pemohon, hingga terjadi eksekusi lahan tanah tersebut oleh pengadilan negeri Probolinggo.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Pemkab Dairi Matangkan Pawai Takbiran dan Tabuh Bedug Sambut Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diimbau Rayakan dengan Tertib

Clara T S

12 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika comPemerintah Kabupaten Dairi terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pawai Takbiran dan Tabuh Bedug dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan yang menjadi tradisi tahunan masyarakat tersebut dipersiapkan secara matang agar dapat berlangsung meriah, aman, dan tertib. Pembahasan persiapan kegiatan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu …

Warga Dolok Gotong Royong Perbaiki Jalan, Bupati Pastikan Pemkab Turun Tangan Kerahkan Alat Berat

Clara T S

12 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.comSemangat gotong royong kembali ditunjukkan masyarakat di wilayah Dolok. Warga secara swadaya turun langsung memperbaiki kondisi jalan yang rusak, sebagai bentuk kepedulian terhadap akses transportasi di daerah mereka. Aksi kebersamaan tersebut mendapat apresiasi sekaligus dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Dairi.Melihat antusiasme masyarakat yang bekerja bersama memperbaiki jalan, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga mengaku terharu …

Gerakan Pangan Murah Digelar di Pasar Sidikalang, Upaya Pemkab Dairi Jaga Stabilitas Harga dan Penuhi Kebutuhan Warga

Clara T S

12 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi kembali menggelar program Gerakan Pangan Murah di Pasar Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari-hari besar keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh paket bahan pangan pokok dengan …

Operasi Pencarian Berakhir Tragis, Bocah 12 Tahun Ditemukan Sejauh 9KM Terseret Arus Dari Tempat Kejadian

Clara T S

12 Mar 2026

DAIRI/spp/vokalpublika.comPenantian panjang keluarga akhirnya berakhir duka. Setelah tiga hari hilang terseret arus deras Sungai Lae Simbelin, seorang bocah berinisial FIS (12) akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (11/3/2026). Korban yang merupakan warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, sebelumnya dilaporkan hanyut saat berada di sekitar aliran sungai pada Minggu (8/3/2026). Sejak saat …

Tiga Hari Pencarian Berakhir Duka, Pelajar 12 Tahun Feri Immanuel Sinaga Ditemukan Mengapung di Sungai Sopo Butar

Clara T S

11 Mar 2026

DAIRI/SPP/vokalpublika.comSuasana haru menyelimuti warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Setelah tiga hari pencarian yang penuh harap dan doa, pelajar berusia 12 tahun yang hanyut di aliran sungai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.Korban diketahui bernama Feri Immanuel Sinaga, seorang pelajar yang merupakan putra dari …

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pasar Sumbul Jadi Titik Akses Bahan Pokok Terjangkau

Clara T S

11 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika comAntusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Gerakan Pangan Murah (GPM) kembali digelar di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Selasa (10/03/2026). Program yang digagas pemerintah ini kembali dilaksanakan untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan paket pangan yang terdiri dari 5 kilogram beras SPHP (Stabilisasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x