Home » Berita » Sekdes Mekarsari Diduga Langgar Disiplin, Camat dan Inspektorat Diminta Bertindak

Sekdes Mekarsari Diduga Langgar Disiplin, Camat dan Inspektorat Diminta Bertindak

Redaksi 06 Oct 2025 207

Asahan, Vokalpublika.com – Disiplin kerja aparatur pemerintahan desa kembali menjadi sorotan. Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga kerap tidak hadir tepat waktu dan jarang berada di kantor pada jam kerja.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa Sekdes Mekarsari sering datang siang hari, padahal kehadiran dan kedisiplinan pejabat desa merupakan contoh bagi perangkat dan masyarakat.

“Sekdes itu seharusnya jadi panutan, tapi yang terjadi malah sering datang siang, bahkan kadang tidak terlihat di kantor,” ungkap salah satu warga setempat, Senin (6/10/2025).

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi, Sekdes Mekarsari tidak dapat dijumpai di kantor desa dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga:  Wakil Bupati Irawan Topani Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung

Kewajiban dan tanggung jawab perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi acuan moral dan etika kedisiplinan bagi seluruh aparatur pemerintahan.

Pasal 26 ayat (4) huruf a–c UU Nomor 6 Tahun 2014 mewajibkan perangkat desa untuk memegang teguh Pancasila, melaksanakan UUD 1945, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara Pasal 29 huruf e dan f melarang perangkat desa menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Dalam Pasal 50 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Sedangkan PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (11) menegaskan bahwa setiap aparatur wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, serta dapat dijatuhi sanksi jika melanggar.

Baca juga:  Bupati Pemalang Pimpin Upacara Peringatan Ke - 80 Hari Pahlawan Tahun 2025

Selain itu, Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah termasuk pemerintahan desa, yang berarti setiap perangkat desa wajib menjaga integritas dan disiplin sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat paling bawah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tindakan Sekdes yang diduga tidak disiplin masuk kerja dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa. Warga pun mendesak Camat Buntu Pane, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Inspektorat Kabupaten Asahan untuk segera memeriksa absensi dan kedisiplinan Sekdes Mekarsari.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta ikut menelusuri potensi penyalahgunaan anggaran apabila terbukti Sekdes tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya.

Baca juga:  TNI-Polri Disiagakan di Depan kantor DPRD Sulut, Cegah Potensi Unjuk Rasa

“Kalau Sekdes tidak disiplin, otomatis pelayanan masyarakat terganggu. Kami minta Inspektorat dan BPK turun tangan memeriksa absensi dan kinerjanya,” tegas warga lainnya.

Sesuai peraturan, aparatur pemerintahan desa yang melanggar disiplin dapat dikenai teguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian tetap, tergantung pada tingkat pelanggaran dan ketentuan daerah.

Kedisiplinan bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan tanggung jawab moral seorang pejabat publik terhadap amanah jabatan. Masyarakat berharap aparat pengawasan segera bertindak agar pelayanan desa tetap berjalan profesional dan berintegritas.

(Hendra/Vokalpublika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasat Binmas Polres Dairi Edukasi Siswa SMAN 2 Sidikalang, Perkuat Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Clara T S

16 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comDalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar di SMAN 2 Negeri Sidikalang, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, …

Camat Ulujami Instruksikan Netralitas Mutlak dan Jaga Kerukunan

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, mengawal langsung pembentukan Panitia dan Tim Pengawas (Timwas) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kaliprau dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (16/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan mutakhir menyambut Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimca, BPD, dan tokoh masyarakat tersebut, Waluyo menegaskan bahwa …

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke seluruh area Markas Komando Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar. Peninjauan dilakukan di seluruh area Mako Polda Jabar. …

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpubika.com – Bandung – Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi pada Kamis (16/07/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat ini disambut dengan penuh kehangatan dan penghormatan militer, menandai eratnya …

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026).Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya telah bersama di Polda Kalimantan Barat , dimana Danpussenif pernah menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat …

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga mitra, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Jumlah & Daftar Peserta Kegiatan ini dihadiri: …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x