Home » Berita » Kejari Pemalang : Kami Masih Dalami Soal Penyalahgunaan Wewenang Direktur Bank BPR Pemalang dan Keterlibatan Sejumlah Pejabat

Kejari Pemalang : Kami Masih Dalami Soal Penyalahgunaan Wewenang Direktur Bank BPR Pemalang dan Keterlibatan Sejumlah Pejabat

Alwi Assagaf 01 Oct 2025 731

Pemalang, Vokalpublika.com – Dugaan kredit macet dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan jajaran Direksi BPR Bank Pemalang saat ini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kejari Pemalang melalui Rafli selaku Kasi Intel mengatakan bahwa, saat ini pihaknya (Kejari Pemalang) sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kredit macet yang menyeret nama direksi dan sejumlah pejabat.

Beredar kabar di sejumlah media massa, nilai kredit bermasalah tersebut diperkirakan mencapai Rp 12 miliar, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak,” kata Rafli saat ditemui awak media diruang kerjannya, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca juga:  Seorang Pelajar SMP di Pemalang Dibacok Gerombolan Geng Motor, Begini Kronologinya

“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi. Nama debitur yang ada di daftar, baik masyarakat umum maupun pejabat, kita undang untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Isu yang sebelumnya beredar menyebut, adanya keterlibatan sejumlah pejabat dan jajaran Direksi BPR Bank Pemalang turut serta ikut menikmati fasilitas kredit, namun mengalami kendala alias macet.

“Beberapa nama sudah kita kantongi, nanti kita undang, termasuk nama-nama yang disebut di luar sana. Tapi hasil lengkapnya baru bisa kami sampaikan setelah proses klarifikasi selesai,” ujarnya.

Baca juga:  Projo: Komitmen Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Sejak Sebelum Pilpres 2024

Menanggapi persoalan atau aturan yang memungkinkan direksi atau pihak internal BPR Bank Pemalang mengajukan pinjaman di institusinya sendiri, Rafli menegaskan bahwa Kejari sedang mendalami regulasi tersebut.

“Sedang kami pelajari dari sisi aturan, mekanisme pemberian kredit, maupun potensi adanya pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lanjut menurut Rafli, Kejari melakukan penyelidikan berawal dari adanya laporan dari masyarakat, kemudian Kejari melakukan telaah awal dan menemukan indikasi adanya kredit bermasalah dalam jumlah besar.

“Semua kemungkinan pasti ada, termasuk indikasi tindak pidana korupsi, namun untuk saat ini belum bisa kami simpulkan karena masih berproses. Ada kemungkinan dugaan kredit macet di BPR Bank Pemalang, lebih dari Rp 12 Milyar,” terangnya.

Baca juga:  ​Hari Kearsipan Nasional ke-55: Kecamatan Pemalang Tekankan Tertib Arsip Menuju Indonesia Emas 2045

Diakhir wawancara, Rafli menegaskan bahwa pihak Kejari Pemalang memastikan proses penyelidikan akan berjalan sesuai SOP dan ketentuan hukum dengan prinsip transparan dan akuntabel. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tumpahan Solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Pemalang Pemicu Kecelakaan, Sejumlah Pemotor Luka-luka

Alwi Assagaf

23 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, memicu rentetan kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Akibat peristiwa ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. ADVERTISEMENT ​Ceceran solar yang membasahi badan jalan membuat kondisi permukaan menjadi sangat licin. Sejumlah …

Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x