Home » Berita » Pemkab Karimun Diduga Tutup Mata, Tambang Bermasalah PT Wahana Indah Karya Baru Disetop Pusat

Pemkab Karimun Diduga Tutup Mata, Tambang Bermasalah PT Wahana Indah Karya Baru Disetop Pusat

Redaksi 28 Sep 2025 749

Karimun, Vokalpublika.com – Satu lagi wajah buram industri tambang diungkap pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara aktivitas 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara di Indonesia, termasuk PT Wahana Indah Karya yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Langkah tegas itu tertuang dalam surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025. Izin operasi PT Wahana Indah Karya dibekukan karena gagal menunaikan kewajiban jaminan reklamasi, meski sudah tiga kali diperingatkan pemerintah.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan penghentian ini bukan keputusan mendadak.
“Yang 190 (perusahaan tambang) itu sebelum di-pending, surat sudah diberikan tiga kali. Jadi bukan tiba-tiba. Pemerintah bertindak hati-hati sesuai kaidah hukum,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Baca juga:  Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Bahlil menegaskan, jaminan reklamasi merupakan instrumen penting agar lahan bekas tambang tidak dibiarkan rusak. Tanpa itu, beban pemulihan lingkungan akan diwariskan kepada masyarakat dan generasi mendatang.

Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menambahkan bahwa perusahaan yang izinnya dibekukan bisa kembali beroperasi hanya setelah melunasi kewajiban.
“Kalau sudah bayar jaminan reklamasi, operasi bisa dilanjutkan. Kalau tidak, tetap dibekukan,” tegas Tri (24/9/2025) Lingkungan di Karimun

Dampak lingkungan di Karimun

Laporan masyarakat menunjukkan, PT Wahana Indah Karya mengelola ratusan hektar lahan tambang di pesisir Karimun. Aktivitasnya diduga memperparah abrasi pantai, merusak ekosistem laut, dan mengancam sumber penghidupan nelayan.

Selain itu, kelalaian perusahaan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, royalti, serta penundaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca juga:  Diduga ada salah satu murid SMP NEGERI 2 teluk manis tidak bisa ikut ujian sekolah dikarenakan data dapodik ganda

Pengawasan Daerah Dipertanyakan

Kasus ini juga menyingkap lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Meski peringatan sudah dilayangkan pusat, tidak ada langkah tegas dari Pemkab Karimun maupun dinas terkait. Publik menduga ada pembiaran sistematis, bahkan kompromi kepentingan antara pengusaha dan aparat daerah.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah S.E., menegaskan Pemkab Karimun tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia mendesak agar seluruh izin usaha tambang di Karimun segera diaudit ulang.
“Pemerintah daerah harus proaktif memeriksa perizinan para pelaku usaha tambang di Karimun. Jangan menunggu tindakan pusat. Kalau ada yang melanggar aturan, harus dihentikan. Jangan sampai masyarakat Karimun hanya mendapat kerusakan lingkungan, sementara keuntungan dibawa keluar daerah,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi Raja Ampat

Pertanyaan Publik yang Menggantung terhadap kasus PT. Wahana Indah Karya :

  • Berapa nilai jaminan reklamasi yang seharusnya disetor PT Wahana Indah Karya
  • Sejauh mana kerusakan lahan tambang yang ditinggalkan?
  • Apakah ada audit lingkungan independen yang bisa diakses masyarakat?

Kasus PT Wahana Indah Karya menegaskan rapuhnya pengawasan tambang di daerah. Pemerintah pusat memang bertindak, namun tanpa transparansi, audit terbuka, dan partisipasi masyarakat, penghentian sementara ini dikhawatirkan hanya menjadi formalitas birokrasi sebelum tambang kembali beroperasi.

Karimun bukan tanah tak bertuan. Kekayaan alamnya adalah warisan generasi, bukan komoditas yang bisa dihabiskan tanpa tanggung jawab.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Diduga Timbun Sampah Tanpa Dokumen Lingkungan, DLH Pemalang Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Aktivitas perluasan lahan penimbunan sampah di Dusun Slarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan sejak awal Januari 2026 ini diduga kuat beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah, sehingga berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan lingkungan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Galian C, Warga Dusun Pakis Desak Polres Kendal Segera Proses Pelaku Tambang

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

KENDAL, Vokalpublika.com — Sejumlah perwakilan warga Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Kendal pada Selasa (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kehadiran mereka bertujuan …

​Pidato Ketegasan Bupati Diabaikan: Saat Arahan Netralitas Pilkades Kalah Penting dari Antrean Berkat

Alwi Assagaf

02 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Agenda krusial mengenai netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026 diwarnai pemandangan ironis. Di tengah ketegasan Bupati yang memberikan arahan taktis, sejumlah oknum Kepala Desa dan ASN justru memilih meninggalkan ruang rapat demi mengamankan absensi dan jatah makan siang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola …

BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

Redaksi

02 Jun 2026

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT, vokalpublika.com– Proyek pembangunan Jembatan Gantung Alam Pakuan yang berlokasi di Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah informasi yang mempertanyakan progres pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, Nur Khavid, memberikan klarifikasi resmi kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD …

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Redaksi

02 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Dua pria yang terlibat dalam …

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW 2026–2046, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Clara T S

02 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x