Home » Berita » Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Redaksi 21 Sep 2025 216

Bangka – VokalPublika.com | Nama Kuncui kembali mencuat dalam pusaran kasus lingkungan di Bangka Belitung. Setelah sebelumnya disebut sebagai pemilik tambak udang ilegal di pesisir Bangka, kini ia juga diduga kuat menjadi aktor di balik aktivitas tambang pasir laut ilegal yang merusak ekosistem perairan setempat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dugaan tersebut bukan sekadar isu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal kecil hingga ponton beroperasi secara terang-terangan mengeruk pasir laut tanpa izin resmi. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem laut.

Wartawan senior Bangka, Bang Herman, menilai kejahatan lingkungan yang dikaitkan dengan nama Kuncui tidak boleh lagi dibiarkan.

“Kalau hanya tambak udang ilegal saja sudah parah, ini ditambah lagi dengan pasir laut ilegal. Negara jelas dirugikan. Saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mengambil langkah tegas,” tegas Bang Herman, dikutip dari Asatu Online, Jumat (20/9/2025).

Herman juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Penambangan pasir laut ilegal tidak hanya merusak biota laut dan garis pantai, tetapi juga mempersempit ruang tangkap nelayan kecil.

“Nelayan kehilangan daerah tangkapannya. Hasil tangkapan berkurang drastis karena ekosistem laut rusak,” ujarnya.

Sejumlah nelayan pesisir yang enggan disebut namanya mengaku sudah lama resah. Mereka menilai laut kian dangkal, sementara lokasi melaut yang dulu produktif kini tak lagi bisa diandalkan.

“Kalau dibiarkan terus, laut kami hancur. Kami yang nelayan kecil makin sengsara. Pemerintah harus cepat bertindak, jangan menutup mata,” kata seorang nelayan.

Selain kerugian ekologis dan sosial, praktik tambang pasir laut ilegal juga jelas berpotensi melanggar hukum pidana lingkungan. Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk menjerat Kuncui dengan pasal berlapis.

Baca juga:  Tonaas Wangko Ishak Tambani Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Pembangunan Sulut

Bang Herman mengingatkan, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada teguran administratif.

“Sudah jelas indikasinya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada proses hukum yang transparan. Kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” tegasnya.

Kini sorotan publik tertuju pada Kementerian LHK dan aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Apakah Kuncui akan benar-benar terseret ke meja hijau atau justru lolos dari jeratan hukum, masih menjadi tanda tanya besar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x