Home » Berita » Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Sorotan,Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dan Lemahnya Pengawasan

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Sorotan,Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dan Lemahnya Pengawasan

Admin 19 Sep 2025 57

Kab.Tasikmalaya,Vokalpublika.com – Pengamat kebijakan publik, Arief Rahman Hakim, menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam keterangannya kepada media, ia menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam proses bisnis program yang seharusnya menjadi prioritas nasional untuk peningkatan gizi anak-anak Indonesia.

“Dalam program MBG kali ini, ternyata di Kabupaten Tasikmalaya diduga banyak anggota dewan yang terlibat dalam proses bisnisnya. Entah itu masuk ke yayasan, sebagai pemasok, atau bentuk lainnya,” ujar Arief saat diwawancarai awak media, Jumat (19/9/2025).

Menurut Arief, keterlibatan tersebut berpotensi besar melemahkan independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, walaupun MBG merupakan program nasional, fungsi kontrol daerah tetap sangat penting agar program berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan awal.

Baca juga:  Taufik Hidayat Ditunjuk Jadi Komisaris PLN EPI, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Baru

“Keterlibatan anggota dewan justru akan mengurangi efektivitas fungsi pengawasan. Ini sangat berbahaya bagi transparansi dan akuntabilitas program,” tambahnya.

Arief juga mengungkapkan bahwa anggaran MBG sangat besar dan memerlukan pengawasan ketat. Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), satu dapur MBG atau Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) bisa menghabiskan anggaran hingga Rp900 juta sampai Rp1 miliar per bulan.

“Ini bukan anggaran kecil. Apalagi sumbernya dari APBN. Maka, program ini harus diawasi secara kolektif agar tidak terjadi penyimpangan seperti korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” tegasnya.

Selain itu, Arief juga menyoroti banyaknya menu makanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), yang menurutnya menjadi celah terjadinya praktik penyelewengan.

Baca juga:  Sosialisasi Program Green Policing dengan Wabup Rohil, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni Jadi Irup Apel Pagi Senin di SMPN 6 Tanah Putih

Ia juga menilai bahwa program MBG belum sepenuhnya mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
“Harga komoditi yang dibuka oleh SPPG rata-rata di bawah HET. Ini malah berpotensi mematikan pelaku usaha lokal. Terindikasi adanya pihak-pihak internal, baik dari mitra atau yayasan, bahkan oknum SPPG sendiri yang memonopoli pengadaan barang,” katanya.

Arief turut menyoroti lemahnya dasar hukum pelaksanaan MBG saat ini. Program tersebut hanya berpijak pada Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, tanpa ada regulasi teknis yang lebih rinci.

“Payung hukum khusus tentang tata kelola MBG sangat dibutuhkan. Regulasi ini penting agar pelaksanaan program lebih tertata dan memiliki pedoman jelas,” tambahnya.

Baca juga:  Dedy Jarliyostika Ingatkan Nelayan Karimun Waspadai Cuaca Buruk

Dalam pernyataannya, Arief mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, akademisi, dan organisasi sipil, untuk ikut mengawasi jalannya program MBG dan berani melaporkan jika ada indikasi penyimpangan.

“Saat ini belum ada Satgas yang benar-benar fokus mengawasi program MBG. Maka partisipasi masyarakat sangat penting. Dan para anggota dewan seharusnya lebih peka, agar tujuan besar dari MBG ini bisa tercapai sesuai harapan rakyat,” pungkas Arief. (Rst)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x