Home » Berita » Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Admin 19 Sep 2025 475

Pemalang, Jawa Tengah , vokalpublika.com – Viral di media sosial Facebook sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nopol G 6755 XM berplat merah terlihat parkir hingga jelang pagi hari di sebuah tempat hiburan malam Komplek Mall Sirandu Pemalang,

Patut diduga, motor dari fasilitas negara atau pemerintah tersebut digunakan untuk kegiatan diluar dinas pemerintahan (karaoke).

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan tempat hiburan malam menyebut membenarkan bahwa ada pengunjung datang dengan menggunakan motor berplat merah tersebut. Namun ia (karyawan yang tak ingin namanya di publikasikan) mengaku tidak tahu siapa nama serta profesi dari pengunjung yang di maksud.

“Betul mas, memang ada salah satu pengunjung malam. Tapi saya tidak perhatikan kalau sepeda motor yang di pakai pengunjung tersebut ber plat merah dan bakal viral,” katanya.

“Posisi kami ada di dalam atau ruang kasir. Namanya pengunjung atau tamu kita semua layani,” imbuhnya karyawan yang saat malam itu piket.

Kejadian itu membuat masyarakat dan warganet heboh, lantaran foto motor yang diduga disalahgunakan oleh si pemakai beredar di sosial media dan viral.

Baca juga:  Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

Hasil penelusuran tim awak media, dari narasumber terpercaya diduga motor plat merah yang disalahgunakan tersebut adalah fasilitas dari kedinasan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, dalam hal ini yaitu Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK).

Keberadaan motor dinas di luar jam dinas tentu, itu suatu pelanggaran.

Menanggapi kabar viral tersebut Ripto Anwar (aktivis ) angkat bicara sekaligus mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Empat Pejabat Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Jeneponto

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  Warga di Jln Sutami Resah Adanya Hiburan Malam dan Suara Bising

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” jawab orang nomor satu di jajaran Satpol PP Pemalang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mengenai siapa pemilik kendaraan dinas tersebut maupun tindak lanjut atas dugaan keterlibatan ASN dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap perilaku ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tidak menimbulkan citra buruk terhadap institusi pemerintahan.(Mas All/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x