Home » Berita » Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Admin 19 Sep 2025 299

Pemalang, Jawa Tengah , vokalpublika.com – Viral di media sosial Facebook sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nopol G 6755 XM berplat merah terlihat parkir hingga jelang pagi hari di sebuah tempat hiburan malam Komplek Mall Sirandu Pemalang,

Patut diduga, motor dari fasilitas negara atau pemerintah tersebut digunakan untuk kegiatan diluar dinas pemerintahan (karaoke).

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan tempat hiburan malam menyebut membenarkan bahwa ada pengunjung datang dengan menggunakan motor berplat merah tersebut. Namun ia (karyawan yang tak ingin namanya di publikasikan) mengaku tidak tahu siapa nama serta profesi dari pengunjung yang di maksud.

“Betul mas, memang ada salah satu pengunjung malam. Tapi saya tidak perhatikan kalau sepeda motor yang di pakai pengunjung tersebut ber plat merah dan bakal viral,” katanya.

“Posisi kami ada di dalam atau ruang kasir. Namanya pengunjung atau tamu kita semua layani,” imbuhnya karyawan yang saat malam itu piket.

Kejadian itu membuat masyarakat dan warganet heboh, lantaran foto motor yang diduga disalahgunakan oleh si pemakai beredar di sosial media dan viral.

Baca juga:  Prabowo Akan Gandeng Swasta untuk Bangun Infrastruktur Nasional: "Kita Butuh Mitra yang Efisien dan Modern"

Hasil penelusuran tim awak media, dari narasumber terpercaya diduga motor plat merah yang disalahgunakan tersebut adalah fasilitas dari kedinasan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, dalam hal ini yaitu Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK).

Keberadaan motor dinas di luar jam dinas tentu, itu suatu pelanggaran.

Menanggapi kabar viral tersebut Ripto Anwar (aktivis ) angkat bicara sekaligus mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Milad Ke-15 Pesantren Tahfidz KiaiMarogan dan PembukaanPerkuliahan Fakultas Tarbiyah &Ilmu Keguruan

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  Bapenda Kabupaten Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pajak Bersama Camat Dan Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” jawab orang nomor satu di jajaran Satpol PP Pemalang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mengenai siapa pemilik kendaraan dinas tersebut maupun tindak lanjut atas dugaan keterlibatan ASN dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap perilaku ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tidak menimbulkan citra buruk terhadap institusi pemerintahan.(Mas All/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x