Home » Berita » BKD Pemalang : Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama Seperti ASN 37,5 Jam Sepekan, Anggota Panja Komisi II DPR : ASN dan PPPK Paruh Waktu Beda. Lantas Mana Yang Benar

BKD Pemalang : Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama Seperti ASN 37,5 Jam Sepekan, Anggota Panja Komisi II DPR : ASN dan PPPK Paruh Waktu Beda. Lantas Mana Yang Benar

Admin 16 Sep 2025 391

Pemalang, Jawa Tengah, Vokalpublika.com – Dalam waktu dekat, ribuan pekerja honorer pegawai dilingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang segera diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Saat ini tahapannya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Total keseluruhan ada 3.384 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, Selasa 16 September 2025.

“Dari jumlah tersebut, 311 untuk tenaga kesehatan, 571 untuk tenaga guru dan 2.502 untuk tenaga teknis,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung mengenai jam kerja untuk PPPK Paruh Waktu, orang nomor satu dilingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang tersebut menyebut bahwa, jam kerja antara ASN, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu yakni sama 37,5 jam dalam sepekan. Hanya saja sumber pembiayaannya yang berbeda.

Baca juga:  Aliansi Rakyat Miskin Kota Gelar Aksi Kamisan Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Bekasi

“Jam kerja tetap sama, yakni 37,5 jam per Minggu. Kemudian soal gaji PPPK Paruh Waktu reward-nya diambil dari belanja barang dan jasa melalui APBD,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, BKD Pemalang telah mengumumkan hasil penetapan pada, 11 September 2025. Peserta wajib mengisi DRH hingga 20 September sebagai syarat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional.

Sementara, dikutip dari detikFinance, anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang – Undang (RUU) ASN Komisi II DPR Guadpardi Gaus mengatakan, PPPK Paruh Waktu tidak wajib berada di kantor.

Baca juga:  Agus Feriyanto Owner SPPG Mahira : Akhir September Kami Sudah Siap Distribusikan Progam Makan Bergizi Gratis Diwilayah Kecamatan Taman

Pernyataan berbeda soal jam kerja PPPK paruh waktu antara BKD Pemalang dengan Komisi II DPR RI. PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. PPPK Paruh Waktu tentu berbeda jam kerja dan gaji dengan PPPK biasa maupun ASN lainnya.

PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang berbeda dengan PPPK Biasa. PPPK Paruh Waktu tidak wajib berada di kantor.

Baca juga:  Herdiansyah (Dado): Sosok Tangguh yang Setia di Garis Rakyat

“Namanya paruh waktu itu kan dia tidak wajib berada di kantor seharian sama dengan PNS atau PPPK full time,”. ( Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tengah Duka Gempa Nagekeo, Bantuan dari Melanie SoebonoHadir untuk Warga Terdampak

Redaksi

16 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Di tengah kepedihan warga yang kehilangan rasa aman setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Nagekeo, secercah harapan datang dari kepedulian lintas daerah. ADVERTISEMENT Begitu bencana gempa bumi terjadi, Alfian Rayabelen yang berada di Kabupaten Lembata segera menyampaikan informasi mengenai kondisi darurat yang dialami warga kepada Melanie Soebono, perwakilan Rumah Harapan, seorang aktris, aktivis, dan …

BP Batam Buka Ruang Verifikasi Klaim Warga atas Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Redaksi

16 Aug 2026

BATAM, vokalpublika.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. ADVERTISEMENT Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, …

Dapur Posko Kerja Sama Polres Nagekeo dan Indofood Resmi Dibuka, Sediakan Makanan bagi Warga Terdampak Gempa

Redaksi

16 Aug 2026

Mbay, Nagekeo, NTT, vokalpublika.com— Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 SR di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Nagekeo bersama pihak swasta. ADVERTISEMENT Melalui kerja sama antara Polres Nagekeo dan PT Indofood, dapur posko untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan bagi masyarakat terdampak gempa bumi resmi dibuka dan mulai …

Wartawan Florespos.net, Arton Togo Daftar Sebagai Balon Kades Aeramo

Redaksi

16 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com- Wartawan Florespos.net Arkadius Togo resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Aeramo periode 2027-2035. ADVERTISEMENT Pendaftaran dilakukan Arkadius Togo di Panitia Penerima Calon Kepala Desa Aeramo pada Minggu (16/8/2026) siang. Dengan mendaftarnya Arkadius, maka ia menyatakan komitmennya untuk maju dalam bursa Pilkades Aeramo mendatang. “Saya hari ini telah daftar sebagai bakal calon …

Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi

16 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Dugaan perkara penggelapan dana dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mencuat. Setelah proses penanganan disebut telah berjalan sekitar 15 bulan, pihak korban mempertanyakan kepastian hukum dan mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti dan unsur pidana telah terpenuhi. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan …

Bocah 4 Tahun Meninggal di RS Handayani Kotabumi, Dugaan Keterlambatan Penanganan Jadi Sorotan

Redaksi

16 Aug 2026

LAMPUNG UTARA, vokalpublika.com— Meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun saat menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 Agustus 2026. Anak yang disebut bernama Ananda, warga Kecamatan Abung Pekurun, dilaporkan meninggal dunia ketika berada di ruang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x