Home » Berita » Diduga Ilegal, AMP di Gunungsitoli Cemari Udara dan Rusak Kesehatan Anak

Diduga Ilegal, AMP di Gunungsitoli Cemari Udara dan Rusak Kesehatan Anak

Admin 12 Sep 2025 87

Gunungsitoli, Vokalpublika.com- Aktivitas Asphalt Mixing Plant (AMP) di Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, kini jadi sorotan keras warga. Debu pekat dan material tanah dari kendaraan berat pengangkut aspal terus beterbangan, membuat udara sesak, jalanan kotor, dan kesehatan masyarakat terganggu.

Polusi tidak hanya berhenti di area AMP. Debu terbawa hingga ke jalan menuju Pantai Hoya bahkan sampai ke jalan provinsi. Warga mengeluh aktivitas mereka lumpuh, sementara anak-anak mulai menderita batuk, mata perih, dan sulit bermain di luar rumah.

Baca juga:  Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

“Ini sudah kelewatan. Anak-anak sakit, jalan umum jadi kotor. AMP seenaknya saja menebar debu tanpa peduli,” tegas seorang warga berinisial D.Z.

Ironisnya, pihak AMP sendiri mengakui belum memiliki izin resmi. Humas AMP, Harefa, serta penanggung jawab lapangan, Azmir, berdalih bahwa proses izin masih “dalam program sistem berjalan.”

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah membiarkan sebuah industri besar beroperasi tanpa izin?

Keberadaan AMP tanpa izin, ditambah dampak nyata yang dirasakan masyarakat, seharusnya cukup menjadi dasar untuk penghentian kegiatan. Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas dari Pemko Gunungsitoli, Dinas Lingkungan Hidup, maupun aparat penegak hukum.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Pimpin Patroli Malam, Pastikan Keamanan Obyek Vital

Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara perusahaan bebas mencemari udara dan merusak kesehatan anak-anak?

Jika penegak hukum terus bungkam, kasus ini akan menjadi preseden buruk: Gunungsitoli dijadikan ladang bisnis ilegal, rakyat dijadikan korban, dan hukum dipermainkan oleh korporasi.

(Deni Zega – wakaperwil sumut Vokalpublika.com)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI KAMPUNG MADANI

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang pernah dikenal sebagai “kampung narkoba” …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x