Home » Berita » Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi, Sita Aset Fantastis Rp38,58 Miliar

Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi, Sita Aset Fantastis Rp38,58 Miliar

Redaksi 05 Sep 2025 299

Bandar Lampung, vokalpublika.com – Hari ini, Kamis 4 September 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung. Aksi penyidik ini menyorot dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai US$17,28 juta atau sekitar Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penggeledahan yang berlangsung ketat itu membuahkan hasil mencengangkan: tim penyidik menyita tujuh unit kendaraan mewah, 645 gram emas batangan, uang tunai senilai Rp1,3 miliar dalam rupiah dan valuta asing, deposito di sejumlah bank sebesar Rp4,4 miliar, serta 129 sertifikat tanah. Total keseluruhan aset yang diamankan mencapai Rp38,58 miliar.

Baca juga:  NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Sumber resmi Kejati Lampung menjelaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman aliran dana yang diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT LEB, anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama. Penyidik menegaskan, seluruh pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, dengan tujuan mempercepat proses penetapan tersangka.

Dalam rilis resminya, Kepala Kejati Lampung menyatakan:

“Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami aliran dana senilai US$17,28 juta dari PHE ke Provinsi Lampung. Kami meminta dukungan penuh dari media agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan cepat.”

Penggeledahan di kediaman Arinal Djunaidi bukan sekadar tindakan hukum rutin. Sumber internal Kejati mengungkapkan, tim penyidik bekerja dengan penuh tekanan, mengamankan setiap aset strategis yang dapat menjadi bukti kunci. Drama dan ketegangan terlihat nyata saat tim memasuki rumah, mencatat, dan mengamankan bukti-bukti yang menyangkut dugaan korupsi terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  Empat Pejabat Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Jeneponto

Kasus ini memicu perhatian publik. Dugaan penyalahgunaan dana PI 10% yang seharusnya dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat kini mengarah pada mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung. Jika terbukti bersalah, skala korupsi ini akan menjadi salah satu kasus monumental yang menjerat pejabat daerah di Sumatera.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan, perkembangan terbaru akan diumumkan segera setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pemanggilan pihak terkait selesai. Publik diminta menunggu secara kritis dan penuh perhatian.

Baca juga:  Warga Bua Protes Tumpukan Sampah di Pasar Tradisional, Temukan Limbah Medis

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Melalui Program Police Goes To School,Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

21 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang, Jalan Nusantara, Selasa (21/07/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubnit 1 Kamsel Satlantas …

Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ombudsman RI, Polres Pemalang Buktikan Kualitas Pelayanan Publik Prima

Alwi Assagaf

21 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang berhasil mengukir prestasi dengan meraih predikat “Kualitas Pelayanan Sangat Baik” berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). ADVERTISEMENT ​Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Kamis (21/7/2026). ​Polres Pemalang menjadi satu dari …

Sama Persepsi dan Tata Kelola, Panitia Pilkades Ulujami Ikuti Bimtek Dinpermades

Alwi Assagaf

21 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tahap kedua ini berlangsung pada 20–21 Juli 2026 di salah satu hotel di Pemalang, yang diikuti oleh panitia dari Kecamatan Ulujami, Bodeh, Comal, dan Bantarbolang. ​Bimtek bertujuan menyelaraskan pemahaman panitia …

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Redaksi

21 Jul 2026

MAGELANG, 20 Juli 2026 – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Magelang Kota yang menjatuhkan hukuman demosi selama tiga tahun kepada Bripka Dwi Afandi yang sebelumnya pun pernah melakukan pelanggaran disiplin menuai perbedaan pandangan. Penyidik tersebut dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela lantaran mendatangi rumah Bhima, warga yang melaporkan dugaan pemerasan berkedok Restoratif Justice …

FRIC Layangkan Somasi kepada Hotman Paris, Ketum H. Dian Surahman Minta Permintaan Maaf Terbuka demi Menjaga Martabat Wartawan

Redaksi

21 Jul 2026

Vokalpublia.com – Jakarta, 21 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa …

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x