Home » Berita » Kuasa Hukum: Gordon Dikriminalisasi, Bukan Pelaku Kejahatan

Kuasa Hukum: Gordon Dikriminalisasi, Bukan Pelaku Kejahatan

Admin 27 Aug 2025 147

Batam, vokalpublika.com – Sidang kasus yang menjerat Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam. Kuasa hukum Gordon dengan tegas membantah seluruh tuduhan jaksa penuntut umum. Mereka menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah atas dugaan keterlambatan proyek, sebab akar masalah justru berasal dari tarik-menarik administrasi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pihak Moya, bukan dari Gordon.
“Kesalahan Gordon di mana? Gordon hanya mengurus RAB dan Faktur sesuai tugasnya. Keterlambatan bukan karena Gordon, tapi akibat masalah administrasi di BP Batam dan Moya,” tegas kuasa hukum Gordon, Nixon Siahaan.

Gordon sendiri hanyalah seorang konsultan yang mengurus Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Faktur proyek, bukan pengelola proyek. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa seluruh kewajiban Gordon sudah dijalankan sesuai prosedur, bahkan disertai bukti kronologi yang telah distempel notaris sebagai penguat pembelaan.

Baca juga:  Aris Ismail : SAPMA Pemuda Pancasila Pemalang Diharapkan Mampu Perangi Kebodohan, Kemiskinan dan Ikut Menjaga Stabilitas Daerah

Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak utuh, tidak sesuai fakta, bahkan cenderung dipaksakan. Menurut Nixon, kasus ini seolah dipelintir menjadi perkara pidana padahal murni ranah perdata. Pihaknya bahkan berencana melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda.

Di ruang sidang, Gordon tampak murung. Dengan suara pelan, ia mengaku masih bingung dengan dakwaan yang ditimpakan kepadanya.
“Sampai sekarang saya belum paham pasal apa yang didakwa kepada saya. Saya hanya mengurus dokumen sesuai permintaan, tapi kenapa saya yang diseret ke pengadilan?” ujar Gordon di hadapan majelis hakim.

Kasus ini berawal dari kerja sama dengan seorang bernama Ikhwan. Gordon menegaskan tidak pernah menawarkan proyek apa pun, justru Ikhwan lah yang meminta bantuannya mengurus pemasangan jaringan air di kawasan industri PT Nusa Cipta Propertindo.
“Saya bukan biro jasa. Uang Rp20 juta yang saya terima adalah jasa pengurusan yang sudah saya kerjakan enam bulan penuh,” jelas Gordon.

Baca juga:  Agus Feriyanto Owner SPPG Mahira : Akhir September Kami Sudah Siap Distribusikan Progam Makan Bergizi Gratis Diwilayah Kecamatan Taman

Faktanya, sejak September 2022, Gordon aktif menindaklanjuti proses tersebut, termasuk mempertemukan Ikhwan dengan pejabat SPAM BP Batam. Dari upayanya, Faktur resmi senilai Rp335 juta dari PT Moya/BP Batam akhirnya terbit. Namun, dari komitmen awal Rp30 juta, Gordon hanya menerima Rp20 juta. Ironisnya, belakangan justru uang jasa itu dipersoalkan. Ikhwan meminta pengembalian dana dengan alasan pemasangan belum terealisasi. Karena ditolak Gordon, laporan polisi pun dilayangkan hingga ia kini duduk sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Gordon menilai ini murni bentuk kriminalisasi. Nixon mengingatkan bahwa penyelidikan di Polsek Batu Ampar sebelumnya sudah menyimpulkan tidak ada unsur pasal 372 maupun 378 KUHP.
“Ini jelas masalah jasa pekerjaan. Gordon sudah tujuh bulan bekerja sampai Faktur resmi keluar. Masa jasa Rp20 juta dianggap pidana? Itu murni ongkos kerja,” tegas Nixon.

Baca juga:  Parosil Mabsus Harap Turnamen Dandim Cup Dapat Melahirkan Atlet Terbaik

Ia menambahkan, jika pun ada yang merasa dirugikan, seharusnya menempuh jalur gugatan perdata, bukan pidana. “Ini indikasi kriminalisasi, memaksa perkara perdata jadi pidana,” tambahnya.

Kini Gordon harus menghadapi proses hukum yang bahkan sejak awal tidak pernah ia pahami. Dari seorang konsultan yang hanya membantu mengurus dokumen, Gordon justru dijadikan terdakwa dengan tuduhan yang dinilai sarat rekayasa.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x