Home » Berita » Jatanras Polres Maros Bekuk Anak-Bapak Pelaku Pembunuhan di Moncongloe

Jatanras Polres Maros Bekuk Anak-Bapak Pelaku Pembunuhan di Moncongloe

Admin 23 Aug 2025 61

Maros, Sulsel, vokalpublika.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros. Mirisnya, pelaku yang ditangkap merupakan pasangan anak dan bapak yang diduga terlibat langsung dalam aksi keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H. , yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang berujung maut. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas serta keberadaan kedua pelaku.

Baca juga:  Kekerasan terhadap Jurnalis Kian Brutal, Kebebasan Pers Terancam

“Alhamdulillah berkat kerja cepat tim, kami berhasil mengamankan terduga pelaku bapak dan anak yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan meninggal ini. Saat ini keduanya SE (45) dan SY (20) sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).

Motif pembunuhan diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara korban dengan para pelaku.

“Dari hasil investigasi, para pelaku ini kesal terhadap korban yang sering bertengkar dan mengancam untuk membunuh istri korban yang juga merupakan adik kandung pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Menteri Widianti Puji Dedikasi Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing dalam Melestarikan Pacu Jalur

“Pelaku dan korban masih ada hubungan famili yakni saudara ipar,” ungkapnya.

Para pelaku kesal dengan perlakuan korban terhadap istrinya yang mengancam dan sering berlaku kasar. Pada saat kejadian korban yang saat itu mengancam untuk membunuh istrinya melalui pembicaraan telpon, karena khawatir istri korban menghubungi pelaku SE untuk datang ke tempatnya. Disitulah kemudian terjadi cekcok dan duel fisik.

“Korban mengalami luka terbuka diduga sabetan parang dikepala serta luka tusuk di pinggang dan area jantung, korban meninggal di TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga:  Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak pPidana Pencurian

Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.(*) andhy

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x