Home » Berita » Jatanras Polres Maros Bekuk Anak-Bapak Pelaku Pembunuhan di Moncongloe

Jatanras Polres Maros Bekuk Anak-Bapak Pelaku Pembunuhan di Moncongloe

Admin 23 Aug 2025 199

Maros, Sulsel, vokalpublika.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros. Mirisnya, pelaku yang ditangkap merupakan pasangan anak dan bapak yang diduga terlibat langsung dalam aksi keji tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H. , yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang berujung maut. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas serta keberadaan kedua pelaku.

Baca juga:  Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan - Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

“Alhamdulillah berkat kerja cepat tim, kami berhasil mengamankan terduga pelaku bapak dan anak yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan meninggal ini. Saat ini keduanya SE (45) dan SY (20) sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).

Motif pembunuhan diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara korban dengan para pelaku.

“Dari hasil investigasi, para pelaku ini kesal terhadap korban yang sering bertengkar dan mengancam untuk membunuh istri korban yang juga merupakan adik kandung pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke-80 Pengkap Pesisir Barat Mengadakan Tabliqh Akbar

“Pelaku dan korban masih ada hubungan famili yakni saudara ipar,” ungkapnya.

Para pelaku kesal dengan perlakuan korban terhadap istrinya yang mengancam dan sering berlaku kasar. Pada saat kejadian korban yang saat itu mengancam untuk membunuh istrinya melalui pembicaraan telpon, karena khawatir istri korban menghubungi pelaku SE untuk datang ke tempatnya. Disitulah kemudian terjadi cekcok dan duel fisik.

“Korban mengalami luka terbuka diduga sabetan parang dikepala serta luka tusuk di pinggang dan area jantung, korban meninggal di TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga:  Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan

Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.(*) andhy

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x