Home » Berita » GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Admin 20 Aug 2025 135

Probolinggo, -vokalpublika.com, – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mendesak Polda Jawa Timur untuk tidak hanya menindak pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menerima, membeli, atau memanfaatkan material hasil tambang ilegal. Menurut GMPK, penerima material tambang ilegal turut berkontribusi dalam mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Sholehudin, Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal tidak hanya melibatkan penambang, tetapi juga pembeli dan penerima material yang secara sadar memanfaatkan hasil tambang tanpa izin. “Kami meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku tambang saja. Penerima material tambang ilegal juga harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja Suksekan HUT RI - Ke 80 Bersama Masyarakat Meriahkan Kemerdekaan

Sholehudin merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari tambang ilegal dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ia juga menekankan bahwa aktivitas penerima material tambang ilegal berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua yang terlibat, baik penambang maupun penerima hasil tambang ilegal, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Desakan ini muncul setelah beberapa kasus tambang ilegal di desa-desa seperti Boto dan Glagah menjadi perhatian publik. GMPK menilai bahwa penerima material tambang ilegal sering kali menjadi penggerak utama yang mendorong pelaku tambang untuk terus beroperasi tanpa izin resmi.

Sholehudin juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran hukum, aktivitas ini memiliki dampak nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Penggalian yang tidak terkendali berisiko menyebabkan tanah longsor dan banjir besar, terutama saat musim hujan. “Kami tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

GMPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal ini hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan penerima material, mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkrit dari pihak berwenang, GMPK siap menggalang aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

Baca juga:  Darurat Mangrove: Dijajakan ke Dunia, Dihancurkan di Dalam Negeri

“Kami berharap Polda Jatim segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, GMPK berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan menyeluruh dalam menindak aktivitas tambang ilegal serta menghentikan pihak-pihak yang mendukungnya.(Mm)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x