Home » Berita » GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Admin 20 Aug 2025 105

Probolinggo, -vokalpublika.com, – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mendesak Polda Jawa Timur untuk tidak hanya menindak pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menerima, membeli, atau memanfaatkan material hasil tambang ilegal. Menurut GMPK, penerima material tambang ilegal turut berkontribusi dalam mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Sholehudin, Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal tidak hanya melibatkan penambang, tetapi juga pembeli dan penerima material yang secara sadar memanfaatkan hasil tambang tanpa izin. “Kami meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku tambang saja. Penerima material tambang ilegal juga harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Sigap, Turunkan Puluhan Personel Bantu Warga Suoh Pasca Banjir Bandang

Sholehudin merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari tambang ilegal dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ia juga menekankan bahwa aktivitas penerima material tambang ilegal berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua yang terlibat, baik penambang maupun penerima hasil tambang ilegal, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

Desakan ini muncul setelah beberapa kasus tambang ilegal di desa-desa seperti Boto dan Glagah menjadi perhatian publik. GMPK menilai bahwa penerima material tambang ilegal sering kali menjadi penggerak utama yang mendorong pelaku tambang untuk terus beroperasi tanpa izin resmi.

Sholehudin juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran hukum, aktivitas ini memiliki dampak nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Penggalian yang tidak terkendali berisiko menyebabkan tanah longsor dan banjir besar, terutama saat musim hujan. “Kami tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

GMPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal ini hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan penerima material, mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkrit dari pihak berwenang, GMPK siap menggalang aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

Baca juga:  Warga Hili Gafoa Soroti Aparat Desa Diduga Rangkap Jabatan dan Terima Dua Gaji

“Kami berharap Polda Jatim segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, GMPK berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan menyeluruh dalam menindak aktivitas tambang ilegal serta menghentikan pihak-pihak yang mendukungnya.(Mm)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x