Home » Berita » Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

Alamsyah 14 May 2025 3.097

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang sampah dari pukul 19.00 hingga 24.00 WIB, dengan alasan efektivitas pengangkutan. Usulan itu bahkan diminta untuk dilegitimasi melalui kebijakan resmi pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu, menyatakan keberatan. Ia menilai PT AGB telah melampaui batas kewenangannya sebagai vendor.

“Sebagai rekan kerja pemerintah, PT AGB harus tunduk pada kontrak, bukan mengatur kebijakan publik. Regulasi seperti jadwal buang sampah harus diputuskan oleh pemerintah melalui kajian yang matang dan mendengarkan masyarakat,” tegas Wisnu, Selasa (13/5/2025).

Baca juga:  Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

PROJO: Jangan Serahkan Kebijakan Publik ke Vendor

Wisnu menekankan bahwa tanggung jawab pelayanan publik tidak boleh digeser atau diatur oleh pihak ketiga. Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dibuat berdasarkan pertimbangan teknis dan sosiologis yang melibatkan warga sebagai pihak terdampak.

“Kami melihat ada kecenderungan dominasi kepentingan operasional dalam usulan PT AGB ini. Pemerintah harus tegas menjaga otoritasnya,” ujarnya.

Tambahan Kritik dari Sekretaris PROJO

Sikap kritis juga datang dari Eggy, Sekretaris DPC PROJO Karimun. Ia menilai sikap PT AGB yang mengajukan permintaan edaran cenderung mendikte pemerintah.

“Sudahlah dikasih kerja, ya profesional ajalah. Jangan malah seolah-olah mengatur pemerintah. Vendor itu cukup menjalankan tugas, bukan membuat kebijakan,” ujar Eggy.

Baca juga:  Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

Menurutnya, pengelolaan sampah sudah memiliki kerangka jadwal teknis yang dikelola oleh dinas terkait. PT AGB seharusnya menyesuaikan diri, bukan justru mencoba membentuk pola baru tanpa dasar yang kuat.

“Dinas sudah punya jadwal rutin. Pihak ketiga tinggal ikut sistem yang ada, bukan malah mengatur keadaan seenaknya. Jangan bawa-bawa jargon Zero Waste kalau dasarnya cuma demi efisiensi armada,” tambahnya.

Jadwal Malam Tak Sesuai dengan Kultur Warga

DPC PROJO juga menilai bahwa usulan waktu buang sampah malam hari belum tentu bisa diterapkan merata di seluruh kecamatan. Di wilayah pesisir dan desa, warga umumnya tidak terbiasa keluar malam hanya untuk membuang sampah.

Jangan sampai kebijakan hanya menguntungkan operasional perusahaan tapi menyulitkan warga,” sambung Wisnu.

Baca juga:  Sambut HUT RI ke-81, Aliansi Wartawan Pantura Santuni Puluhan Anak Istimewa di Desa Ketapang-Pemalang

Swasta Didukung, Tapi Negara Tetap Pegang Kendali

Meski demikian, PROJO Karimun menyatakan mendukung keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah, asalkan dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu prinsip-prinsip dasar pelayanan publik.

“Kami bukan anti swasta. Tapi harus jelas siapa pengambil keputusan. Negara harus tetap memegang kendali penuh atas layanan publik,” tutup Wisnu.

DPC PROJO Karimun berharap Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Rocky bersikap tegas dalam menyikapi usulan-usulan yang berpotensi melemahkan otoritas pemerintah. PROJO mengingatkan agar arah kebijakan pengelolaan sampah tetap berpijak pada kepentingan publik, bukan pada efisiensi sepihak dari vendor.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dorong Ekonomi Lokal, Pemcam Ulujami Dukung Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 di Desa Sukorejo

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang– Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami berkomitmen memperkuat potensi ekonomi kreatif dan melestarikan budaya daerah. ADVERTISEMENT Camat Ulujami, Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk menyukseskan gelaran Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 yang terpusat di Desa Sukorejo. ​Festival budaya dan pemberdayaan ekonomi tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 06.00 …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sinergi Kodim Pemalang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aksi cepat tanggap gabungan yang melibatkan Kodim 0711/Pemalang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Kebakaran melanda semak belukar seluas 3,1 hektare di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, …

PPKO BEM Polibatam Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Program Pemberdayaan bagi Warga Batu Legong

Redaksi

29 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Politeknik Negeri Batam (Polibatam) resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) di Kelurahan Batu Legong. Program yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat tersebut menghadirkan berbagai inovasi berbasis kebutuhan warga, mulai dari teknologi tepat guna hingga program pemberdayaan di bidang kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan.Penutupan program menjadi momentum untuk …

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Redaksi

29 Aug 2026

BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x