Home » Berita » Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Redaksi 16 Aug 2025 292

Dari Kota Mataram,vokalpublika.com – kami telah diberi kuasa oleh orang tua kandung dari Almarhum dokter Abraham Taufiq, yang meninggal dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta – Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada tanggal 16 Juni 2025, untuk mengawal kasus yang melibatkan mobil milik Anggota DPRD NTT Obed Naitboho.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa Kecelakaan Lalu Lintas itu bermula saat Obed Naitboho dan isterinya bersama sopirnya mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang, lalu di lokasi kejadian mobil politisi Partai NasDem sekaligus mantan Wakil Bupati TTS itu tak bisa dikendalikan sopir lantaran jalan menikung tajam.

Pada saat yang sama, dokter Abraham Taufiq bersama temannya Modesta Uak datang dari arah berlawanan mengendarai mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF dan tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga dokter Abraham Taufiq yang bertugas di Puskesmas Haekesak – Kabupaten Belu mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Naibonat. Sedangkan, Modesta Uak mengalami luka ringan.

Setelah menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu, sang sopir yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD milik Obed Naitboho pun keluar dari mobil untuk kabur alias melarikan diri.

Baca juga:  Kepuasan Pelanggan Jadi Prioritas, PT RGP Terus Benahi Infrastruktur Perumahan di Pemalang

Selaku Anggota DPRD NTT dari Partai NasDem periode 2024 – 2029 dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018 yang sangat paham tentang
prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum, mengapa Obed Naitboho membiarkan sopirnya melarikan diri?? Apakah sang sopir merupakan anak kandung Obed Naitboho sehingga dia menyuruhnya melarikan diri guna menutupi identitas dan jejak kejahatannya??

Beberapa hari kemudian Polres Kupang menetapkan Isak Palai Peni selaku tersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Polres Kupang menyebut dia sebagai sopir pribadi Obed Naitboho yang diduga menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025.

Penetapan Isak Palai Peni selaku tersangka oleh Polres Kupang tentu saja menuai kejanggalan dalam masyarakat, sebab menurut kesaksian para warga di TKP bahwasanya sopir yang kabur atau melarikan diri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD sesaat setelah kejadian, adalah seorang pemuda berbaju merah, bukan justru seorang pria paruh baya bernama Isak Palai Peni.

Baca juga:  PSI Ganti Logo Jadi Gajah Menjelang Kongres 2025 di Solo, Jokowi: Rebranding Itu Wajar

Sesuai Pasal 39 ayat (1) dan (2) PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG
TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS, dijelaskan bahwa alat bukti keterangan saksi diperoleh dari saksi korban; dan/atau saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas.

Selanjutnya pada Pasal 46 disebutkan bahwa
penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas kasus tabrak lari dilaksanakan melalui
tindakan pertama di TKP sesuai prosedur dan
tindakan lanjut penyidikan yang antara lain yaitu secepat mungkin memberitahu kepada unit-unit di lapangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, pencarian dan pengumpulan keterangan dari korban
dan/atau Saksi tentang pengemudi yang melarikan diri, penelitian bukti-bukti yang didapat di TKP yang meliputi bekas-bekas terjadinya kecelakaan dan/atau adanya rekaman CCTV dan pengiriman bukti-bukti yang ditemukan di TKP
ke laboratorium forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Publik ingin agar saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq itu diperiksa secara tuntas menyeluruh, dan tidak memberikan kesaksian palsu atau direkayasa sehingga tidak ada oknum bayaran yang diarahkan untuk menjadi pemeran pengganti dari pelaku yang sesungguhnya harus jadi tersangka.

Jika sejak Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu sungguh-sungguh dilakukan pemeriksaan forensik terhadap sidik jari yang melekat pada setir
mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD, maka dari awal langsung bisa teridentifikasi siapakah sebenarnya sopir yang menyetiri Obed Naitboho dan istrinya tersebut.

Baca juga:  Gegara Oknum Anggota TNI AL Grati Pengusaha Muda Kota Probolinggo terlilit Hutang Pinjol.

Sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 28 Juli 2025 yang kami terima dari Polres Kupang, dijelaskan bahwa Polres Kupang akan melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kupang harus serius mengendalikan perkara ini, sehingga tersangkanya adalah benar-benar pelaku yang sesungguhnya alias bukan pemeran pengganti.

Ada 2 orang korban dalam Kecelakaan Lalu Lintas pada tanggal 16 Juni 2025 tersebut, korban meninggal yaitu dokter Abraham Taufiq dan korban luka atas nama Modesta Uak, jika Obed Naitboho dan istrinya sejak awal bersikap jujur dan beritikad baik mendatangi dan meminta maaf kepada korban dan/atau keluarganya maka kasus ini tidak akan menjadi viral dan semakin menghebohkan seperti sekarang.

(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / KUASA HUKUM KELUARGA DOKTER ABRAHAM TAUFIQ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x