Home » Berita » Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Redaksi 16 Aug 2025 220

Dari Kota Mataram,vokalpublika.com – kami telah diberi kuasa oleh orang tua kandung dari Almarhum dokter Abraham Taufiq, yang meninggal dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta – Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada tanggal 16 Juni 2025, untuk mengawal kasus yang melibatkan mobil milik Anggota DPRD NTT Obed Naitboho.

Diketahui bahwa Kecelakaan Lalu Lintas itu bermula saat Obed Naitboho dan isterinya bersama sopirnya mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang, lalu di lokasi kejadian mobil politisi Partai NasDem sekaligus mantan Wakil Bupati TTS itu tak bisa dikendalikan sopir lantaran jalan menikung tajam.

Pada saat yang sama, dokter Abraham Taufiq bersama temannya Modesta Uak datang dari arah berlawanan mengendarai mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF dan tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga dokter Abraham Taufiq yang bertugas di Puskesmas Haekesak – Kabupaten Belu mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Naibonat. Sedangkan, Modesta Uak mengalami luka ringan.

Setelah menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu, sang sopir yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD milik Obed Naitboho pun keluar dari mobil untuk kabur alias melarikan diri.

Baca juga:  Raharjo, SIP., MAP., : Program Kerja Jangka Panjang dan Jangka Pendek Selain Untuk Perkuat Eksistensi, YAI Harus Berperan Aktif Bagi Masyarakat

Selaku Anggota DPRD NTT dari Partai NasDem periode 2024 – 2029 dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018 yang sangat paham tentang
prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum, mengapa Obed Naitboho membiarkan sopirnya melarikan diri?? Apakah sang sopir merupakan anak kandung Obed Naitboho sehingga dia menyuruhnya melarikan diri guna menutupi identitas dan jejak kejahatannya??

Beberapa hari kemudian Polres Kupang menetapkan Isak Palai Peni selaku tersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Polres Kupang menyebut dia sebagai sopir pribadi Obed Naitboho yang diduga menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025.

Penetapan Isak Palai Peni selaku tersangka oleh Polres Kupang tentu saja menuai kejanggalan dalam masyarakat, sebab menurut kesaksian para warga di TKP bahwasanya sopir yang kabur atau melarikan diri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD sesaat setelah kejadian, adalah seorang pemuda berbaju merah, bukan justru seorang pria paruh baya bernama Isak Palai Peni.

Baca juga:  Minim Perhatian Dari Dinas Terkait, Ormas Pemuda Pancasila Pemalang Berangkatkan Atlet Ikut Pelatnas

Sesuai Pasal 39 ayat (1) dan (2) PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG
TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS, dijelaskan bahwa alat bukti keterangan saksi diperoleh dari saksi korban; dan/atau saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas.

Selanjutnya pada Pasal 46 disebutkan bahwa
penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas kasus tabrak lari dilaksanakan melalui
tindakan pertama di TKP sesuai prosedur dan
tindakan lanjut penyidikan yang antara lain yaitu secepat mungkin memberitahu kepada unit-unit di lapangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, pencarian dan pengumpulan keterangan dari korban
dan/atau Saksi tentang pengemudi yang melarikan diri, penelitian bukti-bukti yang didapat di TKP yang meliputi bekas-bekas terjadinya kecelakaan dan/atau adanya rekaman CCTV dan pengiriman bukti-bukti yang ditemukan di TKP
ke laboratorium forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Publik ingin agar saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq itu diperiksa secara tuntas menyeluruh, dan tidak memberikan kesaksian palsu atau direkayasa sehingga tidak ada oknum bayaran yang diarahkan untuk menjadi pemeran pengganti dari pelaku yang sesungguhnya harus jadi tersangka.

Jika sejak Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu sungguh-sungguh dilakukan pemeriksaan forensik terhadap sidik jari yang melekat pada setir
mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD, maka dari awal langsung bisa teridentifikasi siapakah sebenarnya sopir yang menyetiri Obed Naitboho dan istrinya tersebut.

Baca juga:  Rektor UMB Palopo Jalin Kerja Sama Internasional Bidang Kesehatan di Australia

Sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 28 Juli 2025 yang kami terima dari Polres Kupang, dijelaskan bahwa Polres Kupang akan melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kupang harus serius mengendalikan perkara ini, sehingga tersangkanya adalah benar-benar pelaku yang sesungguhnya alias bukan pemeran pengganti.

Ada 2 orang korban dalam Kecelakaan Lalu Lintas pada tanggal 16 Juni 2025 tersebut, korban meninggal yaitu dokter Abraham Taufiq dan korban luka atas nama Modesta Uak, jika Obed Naitboho dan istrinya sejak awal bersikap jujur dan beritikad baik mendatangi dan meminta maaf kepada korban dan/atau keluarganya maka kasus ini tidak akan menjadi viral dan semakin menghebohkan seperti sekarang.

(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / KUASA HUKUM KELUARGA DOKTER ABRAHAM TAUFIQ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). ​Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …

Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

Redaksi

12 Apr 2026

Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x