Home » Berita » Kapolres Nias Selatan Disorot: Korban Penganiayaan Dikriminalisasi, Pelaku Masih Bebas

Kapolres Nias Selatan Disorot: Korban Penganiayaan Dikriminalisasi, Pelaku Masih Bebas

Redaksi 14 Aug 2025 152

Nias Selatan, Vokalpublika.com– Penegakan hukum di wilayah Polres Nias Selatan kembali menuai sorotan tajam. Seorang warga, Fatinaso Bu’ulolo, yang diduga kuat menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Ironisnya, para pelaku kekerasan yang menyebabkan luka serius pada dirinya masih bebas berkeliaran.

Peristiwa ini terjadi pada 22 Mei 2025 dan langsung memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat serta pengamat hukum. Mereka menyoroti peran dan tanggung jawab Kapolres Nias Selatan dalam memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.

“Kami mempertanyakan netralitas dan integritas aparat di Polres Nias Selatan, khususnya Kapolres sebagai penanggung jawab tertinggi. Kenapa korban yang jelas-jelas mengalami luka parah justru dijadikan tersangka? Ada apa di balik semua ini?” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fatinaso Bu’ulolo mengalami pemukulan brutal hingga luka parah dan berdarah-darah. Namun, dalam proses penyidikan, statusnya berubah menjadi tersangka. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan manipulasi fakta oleh oknum aparat.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Keluarga korban bahkan mencurigai adanya kolusi antara pelaku dan oknum penyidik Polres Nias Selatan, serta kemungkinan pelaku memiliki kedekatan khusus dengan pihak aparat, yang berpotensi mempengaruhi arah penyidikan.

Kasus ini telah memicu desakan dari berbagai pihak agar Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan, mengevaluasi, dan memeriksa kinerja Kapolres Nias Selatan. Isu yang diangkat bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tetapi juga pelanggaran terhadap asas keadilan dan hak asasi manusia.

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Kapolres Nias Selatan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat sudah muak dengan kriminalisasi korban dan pembiaran terhadap pelaku,” tegas seorang tokoh masyarakat Nias Selatan.

Kisah Fatinaso Bu’ulolo menjadi gambaran nyata bagaimana hukum bisa berbalik menekan korban. Meski tubuhnya penuh luka akibat kekerasan, status hukumnya justru menjadi pelaku. Keanehan ini pantas menjadi perhatian serius publik, apalagi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang yang melindungi pelaku dan mengorbankan keadilan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x