Home » Berita » Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Admin 14 Aug 2025 217

Karimun, Vokalpublika.com – Gelombang dugaan skandal perdagangan ilegal tengah mengguncang Kabupaten Karimun. Dokumen invoice yang bocor ke publik mengungkap impor granite stone dan premix stone dari perusahaan pemasok Singapura ke salah satu perusahaan galangan kapal di Karimun.

Yang membuat heboh, barang tersebut sama sekali tidak relevan dengan jenis usaha penerima. Galangan kapal tidak membutuhkan batu granit atau premix stone dalam proses produksinya. Lebih janggal lagi, Kabupaten Karimun adalah salah satu daerah penghasil batu granit terbesar di Indonesia untuk kebutuhan ekspor. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan tambang aktif di wilayah ini, hampir mustahil secara logis jika sebuah perusahaan galangan kapal di Karimun justru mengimpor batu granit dari luar negeri.

Fakta Dokumen & Nilai Transaksi Fantastis
Invoice yang didapat redaksi menunjukkan rincian pengiriman batu granit dan premix dalam jumlah besar, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Pembayaran dilakukan lintas negara, mengalir lewat perbankan internasional.

Baca juga:  Dinas Terkait Bungkam: Jalan Majakerta Kecamatan Watukumpul Rusak Parah, Konfirmasi via WhatsApp Belum Direspon

Namun yang lebih mengkhawatirkan, pengiriman ini memanfaatkan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) di Karimun, yang membebaskan barang dari bea masuk dan pajak impor. Modus ini memberi celah besar bagi pelaku untuk menghemat biaya dan mengelabui kewajiban pajak.

Modus: Dari Pelabuhan FTZ ke Luar Kawasan
Informasi yang dihimpun menunjukkan dugaan bahwa barang yang masuk lewat FTZ tidak sepenuhnya digunakan di dalam kawasan, tetapi dialihkan keluar tanpa prosedur resmi.

Seorang sumber di internal pelabuhan mengungkap, “Begitu masuk FTZ, barang langsung punya status bebas bea masuk. Kalau kemudian ada yang ‘mengatur’ agar barang itu keluar kawasan tanpa bayar pajak, ya negara jelas rugi besar. Dan untuk ini, tidak mungkin berjalan tanpa restu orang dalam.”

Dugaan Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan
Praktik ini diduga melibatkan jaringan yang rapi, eksportir di Singapura, importir fiktif di Karimun, oknum di pelabuhan, dan bahkan oknum di instansi pengelola kawasan FTZ. Indikasi keterlibatan pengelola kawasan terlihat dari mulusnya lolos dokumen impor meski jenis barang tidak sesuai dengan izin usaha penerima.

Baca juga:  Okta Alamsyah: Kerugian Negara dari FTZ Karimun Bukti Gagalnya Tata Kelola dan Pengawasan

Seorang mantan pejabat pelabuhan yang memahami prosedur FTZ menilai, “Kalau sampai barang jenis ini masuk ke galangan kapal tanpa tanda tanya dari pengelola kawasan, itu artinya ada dua kemungkinan, mereka lalai, atau mereka ikut bermain. Dan kalau ikut bermain, berarti ini sudah level kejahatan terorganisir lintas negara.”

Risiko Lingkungan & Dugaan Limbah B3
Selain dugaan penggelapan pajak, premix stone yang masuk diduga mengandung material limbah konstruksi yang berpotensi termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jika benar, maka ini bukan hanya skandal perdagangan, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Projo Karimun: “Ini Bukan Kasus Biasa, Ini Mafia”
Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.
“Kami menduga ada praktik penyelundupan berkedok impor legal dengan memanfaatkan celah FTZ. Negara bisa dirugikan miliaran rupiah, lingkungan terancam, dan ini hanya bisa terjadi kalau ada jaringan oknum yang bermain, termasuk di level pengelola kawasan. Lebih ironis lagi, Karimun ini penghasil batu granit untuk ekspor, jadi buat apa galangan kapal impor granit dari luar negeri? Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini mafia. Dan kami akan buka semuanya,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Unpas Bantaeng Siap Jawab Kebutuhan Tenaga Gizi Lokal, Dukung Penurunan Stunting

Tuntutan Audit Menyeluruh
Aktivis dan pemerhati perdagangan perbatasan menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen impor di FTZ Karimun dalam dua tahun terakhir, untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang diselundupkan lewat skema serupa.

Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal penyalahgunaan fasilitas FTZ terbesar di perbatasan Indonesia, sekaligus memperlihatkan rapuhnya pengawasan di pintu gerbang perdagangan internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x