Home » Berita » Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Admin 14 Aug 2025 187

Karimun, Vokalpublika.com – Gelombang dugaan skandal perdagangan ilegal tengah mengguncang Kabupaten Karimun. Dokumen invoice yang bocor ke publik mengungkap impor granite stone dan premix stone dari perusahaan pemasok Singapura ke salah satu perusahaan galangan kapal di Karimun.

Yang membuat heboh, barang tersebut sama sekali tidak relevan dengan jenis usaha penerima. Galangan kapal tidak membutuhkan batu granit atau premix stone dalam proses produksinya. Lebih janggal lagi, Kabupaten Karimun adalah salah satu daerah penghasil batu granit terbesar di Indonesia untuk kebutuhan ekspor. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan tambang aktif di wilayah ini, hampir mustahil secara logis jika sebuah perusahaan galangan kapal di Karimun justru mengimpor batu granit dari luar negeri.

Fakta Dokumen & Nilai Transaksi Fantastis
Invoice yang didapat redaksi menunjukkan rincian pengiriman batu granit dan premix dalam jumlah besar, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Pembayaran dilakukan lintas negara, mengalir lewat perbankan internasional.

Baca juga:  Kejari Nganjuk dan Dinas Koperasi Satukan Gerakan: Pemberdayaan Masyarakat untuk Nganjuk Bebas Korupsi

Namun yang lebih mengkhawatirkan, pengiriman ini memanfaatkan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) di Karimun, yang membebaskan barang dari bea masuk dan pajak impor. Modus ini memberi celah besar bagi pelaku untuk menghemat biaya dan mengelabui kewajiban pajak.

Modus: Dari Pelabuhan FTZ ke Luar Kawasan
Informasi yang dihimpun menunjukkan dugaan bahwa barang yang masuk lewat FTZ tidak sepenuhnya digunakan di dalam kawasan, tetapi dialihkan keluar tanpa prosedur resmi.

Seorang sumber di internal pelabuhan mengungkap, “Begitu masuk FTZ, barang langsung punya status bebas bea masuk. Kalau kemudian ada yang ‘mengatur’ agar barang itu keluar kawasan tanpa bayar pajak, ya negara jelas rugi besar. Dan untuk ini, tidak mungkin berjalan tanpa restu orang dalam.”

Dugaan Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan
Praktik ini diduga melibatkan jaringan yang rapi, eksportir di Singapura, importir fiktif di Karimun, oknum di pelabuhan, dan bahkan oknum di instansi pengelola kawasan FTZ. Indikasi keterlibatan pengelola kawasan terlihat dari mulusnya lolos dokumen impor meski jenis barang tidak sesuai dengan izin usaha penerima.

Baca juga:  Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Seorang mantan pejabat pelabuhan yang memahami prosedur FTZ menilai, “Kalau sampai barang jenis ini masuk ke galangan kapal tanpa tanda tanya dari pengelola kawasan, itu artinya ada dua kemungkinan, mereka lalai, atau mereka ikut bermain. Dan kalau ikut bermain, berarti ini sudah level kejahatan terorganisir lintas negara.”

Risiko Lingkungan & Dugaan Limbah B3
Selain dugaan penggelapan pajak, premix stone yang masuk diduga mengandung material limbah konstruksi yang berpotensi termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jika benar, maka ini bukan hanya skandal perdagangan, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Projo Karimun: “Ini Bukan Kasus Biasa, Ini Mafia”
Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.
“Kami menduga ada praktik penyelundupan berkedok impor legal dengan memanfaatkan celah FTZ. Negara bisa dirugikan miliaran rupiah, lingkungan terancam, dan ini hanya bisa terjadi kalau ada jaringan oknum yang bermain, termasuk di level pengelola kawasan. Lebih ironis lagi, Karimun ini penghasil batu granit untuk ekspor, jadi buat apa galangan kapal impor granit dari luar negeri? Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini mafia. Dan kami akan buka semuanya,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Okta Alamsyah: Kerugian Negara dari FTZ Karimun Bukti Gagalnya Tata Kelola dan Pengawasan

Tuntutan Audit Menyeluruh
Aktivis dan pemerhati perdagangan perbatasan menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen impor di FTZ Karimun dalam dua tahun terakhir, untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang diselundupkan lewat skema serupa.

Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal penyalahgunaan fasilitas FTZ terbesar di perbatasan Indonesia, sekaligus memperlihatkan rapuhnya pengawasan di pintu gerbang perdagangan internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x