Home » Berita » Beredar Mutasi Besar-besaran Di Lingkup Pemda Luwu, Masyarakat Menanti Pemimpin Yang Memiliki Integritas Dan Kompetensi Di Posisi Akan Di Emban

Beredar Mutasi Besar-besaran Di Lingkup Pemda Luwu, Masyarakat Menanti Pemimpin Yang Memiliki Integritas Dan Kompetensi Di Posisi Akan Di Emban

Admin 10 Aug 2025 675

Luwu, Vokalpublika.com – Kabar beredarnya mutasi di ruang lingkup Pemda Luwu,sudah menjadi pembicaraan (bola panas).,sejak 2 bulan terakhir,baik di masyarakat maupun di ASN Pemda Luwu.

Saat awak media VokalPublika.com., melakukan wawancara langsung kepada salah satu warga kecamatan Ponrang,perhal isu mutasi,Ari (40).,menuturkan bahwa sudah terdengar sejak 3 bulan terakhir.Minggu,10 Agustus 2025

Dan kabar mutasi tersebut,sudah menjadi perbincangan dan perdebatan hangat oleh masyarakat umum di kabupaten Luwu,terkhusus di kecamatan Ponrang.Ucapnya”

Lanjut”Ari sangat berharap kepada Bupati -Wakil Bupati Luwu.,apabila untuk melakukan mutasi atau rotasi jabatan lingkup pemda Luwu.agar benar-benar mengambil suatu keputusan yang objektif dan memenuhi kriteria untuk posisi tersebut.Harapnya”

Baca juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, DPC Partai Hanura Batam Konsolidasikan Kepengurusan Baru

Sedangkan Warga kecamatan Bua,Fadilah juga mengetahui hal kabar mutasi yang akan dilakukan oleh Bupati -Wakil Bupati Luwu (Pata-Dhevy),yang pertama kali,sejak di Lantik pada bulan April 2025.

Ia”sangat berharap kepada Bupati -Wakil Bupati Luwu,agar lebih memilih figur-figur yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing dan memiliki integritas yang tak diragukan,bukan sebagai pemimpin yang terlayani tapi sebagai pemimpin yang melayani masyarakatnya setiap saat.Tutupnya”

Sekedar diketahui,Jenis-jenis Mutasi ASN:

-Mutasi Internal: Perpindahan dalam satu instansi,baik antar unit kerja maupun antar lokasi.

Baca juga:  H. Andang Wahyu Triyanto, Hadiri Pemecahan Rekor Muri di Jepara.

-Mutasi Antar Instansi: Perpindahan antar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

-Mutasi ke Perwakilan RI di Luar Negeri: Penempatan ASN di perwakilan diplomatik atau konsuler.

-Mutasi Atas Permintaan Sendiri: Perpindahan yang diajukan oleh ASN bersangkutan.

Tujuan Mutasi ASN: Efektivitas Tata Kelola SDM:

Mutasi bertujuan untuk menempatkan ASN pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pengembangan Karir:
Mutasi dapat menjadi kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan karir dan memperluas pengalaman.
Rotasi Jabatan:
Mutasi dapat dilakukan untuk mencegah kejenuhan dan meningkatkan kinerja ASN.

Syarat Mutasi ASN:
Perjanjian Kinerja dan Kontrak Kerja: ASN harus memiliki perjanjian kinerja dan kontrak kerja yang sah.
Evaluasi Kinerja: Kinerja ASN dievaluasi secara objektif untuk mendukung mutasi.
Jalur Resmi: Pengajuan mutasi dilakukan melalui jalur resmi dan dengan rekomendasi dari pejabat terkait.
Memenuhi Persyaratan Administrasi: Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Baca juga:  GMBI Temukan Dugaan Proyek Asal Jadi hingga Alamat Kantor Pemenang Tender Fiktif di Pesibar

Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin: ASN tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​OPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) ​Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. ​Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

​Gotong Royong Kodim Pemalang dan Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Belik-Randudongkal

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup Baru, Desak Penegakan Hukum Tegas di Tengah Krisis Lingkungan Nasional

Redaksi

27 Apr 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …

Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi

27 Apr 2026

Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …

Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Redaksi

27 Apr 2026

Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x