Home » Berita » Ormas Pagar Emas Nusantara Desak Pembatalan Eksekusi Lahan 100 Hektar di Perbatasan Manado-Minahasa

Ormas Pagar Emas Nusantara Desak Pembatalan Eksekusi Lahan 100 Hektar di Perbatasan Manado-Minahasa

admin 06 Aug 2025 472

MANADO, Vokalpublika.com – Sengketa tapal batas antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa kembali memanas. Organisasi Masyarakat Pagar Emas Nusantara bersama warga serta pemerintah Kelurahan Paal IV dan Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, menggelar aksi protes menolak rencana eksekusi lahan seluas kurang lebih 100 hektar yang dijadwalkan berlangsung hari ini di kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Taas.

Ketua Umum DPP Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, menegaskan bahwa lokasi objek eksekusi secara administratif berada di wilayah Kabupaten Minahasa, bukan di Kota Manado sebagaimana diklaim dalam proses perdata oleh dua pihak, yaitu Roy Korengkeng dan Sunarto Hadi Prasyitno, yang diduga merupakan bagian dari praktik mafia tanah.

“Proses perdata nomor 92/Pdt.G/2022/PN Mnd tertanggal 5 Juli 2022 jelas bertentangan dengan PP Nomor 22 Tahun 1988 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2014 tentang batas wilayah Minahasa dan Manado,” ujar Rondonuwu kepada wartawan, Selasa (05/08).

Rondonuwu menyebut, hasil identifikasi dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Minahasa bersama Ditreskrimum Polda Sulut justru menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kota Manado, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Identifikasi Nomor 483/BA-72.02.IP.01.01/VI/2025.

“Ini indikasi kuat adanya mafia tanah. Surat yang digunakan untuk menggugat diduga palsu dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai KUHP Pasal 263,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan Roy Korengkeng dan Sunarto ke Polda Sulut. Laporan terhadap Roy telah memasuki tahap penyidikan, sementara Sunarto diduga sebagai otak di balik penggunaan dokumen palsu bernama “Proses Verbal 80.”

Baca juga:  PJ. Sekda Tedi Zadmiko dan Dandim Rizky Kurniawan Kroscek Calon Lokasi Pembentukan Kompi Produksi Ketahanan Pangan

Dalam kasus ini, Kepala Desa Tikela, Rolex Tatuno, juga telah dijatuhi vonis 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (Putusan No. 1242 K/Pid/2025) karena memberikan keterangan palsu yang dijadikan dasar dalam perkara tersebut.

Lurah Taas, Rochy Mottoh, membenarkan bahwa lahan sengketa berada di wilayah Kelurahan Taas dan Paal IV, berdasarkan peta administrasi dan dokumen resmi, termasuk SHM No. 229/Kel. Taas atas nama Andriani Kosanto.

“Kami dengan tegas menolak eksekusi ini. Berdasarkan dokumen dan berita acara resmi, objek lahan tersebut masuk wilayah Kota Manado. Kami meminta Kapolresta Manado menangguhkan pengawalan eksekusi karena bisa memicu konflik sosial,” ujar Rochy.

Pemerintah kelurahan, ormas, dan warga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk penyimpangan hukum dalam upaya eksekusi lahan yang dinilai cacat prosedur tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x