Home » Berita » Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

Admin 05 Aug 2025 466

Sungai Penuh, Vokalpublika.com– Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2024 kembali mencuat ke permukaan. Setelah sebelumnya menetapkan 9 orang tersangka yang kini ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan satu tersangka baru.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tersangka baru berinisial YAS, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci. YAS diduga berperan sebagai Pejabat Pengadaan Belanja, yang ditunjuk langsung oleh tersangka utama, HC, Kepala Dinas Perhubungan yang merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Baca juga:  Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jaya Negara, membenarkan penetapan tersangka baru tersebut. “Penetapan YAS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang telah kami lakukan. Yang bersangkutan memiliki peran penting dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar,” ungkap Sukma.

Ia juga menjelaskan, terhadap tersangka YAS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  Hasil Penerimaan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2025 Capai 1,7 M, Dandim Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Ke PMI

“Ancaman pidana terhadap pasal tersebut berupa hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. “Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Siapa pun orangnya, jika kami temukan minimal dua alat bukti yang cukup, akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sukma.

Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus korupsi proyek PJU tersebut kini menjadi 10 orang. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Baca juga:  SPPG Mahira Taman Pemalang Sajikan Menu Bergizi Gratis yang Higienis dan Seimbang

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi. Kami akan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum,” pungkas Sukma Jaya Negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan anggaran di daerah. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan tuntas dan adil.(Harpai)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x