Home » Berita » Sandra,SH Angkat Bicara Terkait Uang Pengembalian Pinjaman Anak Usaha Sebagian Dibuat Bayar Gaji Plt Dirut Dan Komisaris Utama PT. SPRH

Sandra,SH Angkat Bicara Terkait Uang Pengembalian Pinjaman Anak Usaha Sebagian Dibuat Bayar Gaji Plt Dirut Dan Komisaris Utama PT. SPRH

Redaksi 26 Jul 2025 119

Rohil, VokalPublika.com – Sejumlah persoalan di tubuh PT SPRH (Perseroda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Rohil tak pernah habis-habisnya sampai saat ini. Meski Pembenahan dan tata kelola baru diganti oleh KPM Bupati H. Bistamam, namun masih muncul sederet masalah yang timbul.

Salah satunya terkait isu dana Pengembalian pinjaman anak usaha PT. Energi SPRH sebesar Rp. 450.000.000, ke PT. SPRH (Pemegang Saham) yang disinyalir sebagian disalahgunakan untuk membayarkan gaji Plt Dirut dan Komisaris Utama PT. SPRH (Perseroda) yang capaian nilai sebesar Rp. 180 jutaan.

Hal itu diungkapkan Kh.Sandra,SH Mantan karyawan PT. SPRH (Perseroda) bahwa persoalan isu terkait gaji 4 bulan yang dicairkan oleh Plt Dirut PT. SPRH dan Komisaris Utama menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana tidak baru satu bulan menjabat sudah bisa mencairkan gaji beberapa bulan mundur. Sementara Kami mantan karyawan yang menuntut minta bayarkan dua bulan gaji belum ada direalisasikan.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Anjangsana dan Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Alma Bhakti Luhur Boanio dalam Rangka HUT Polwan ke-77

Dari bukti yang kita terima, ada dugaannya gaji keduanya diambil dari sebagian dana Pengembalian pinjaman anak usaha PT. Energi SPRH sebesar Rp. 450 juta, ke PT. SPRH (Pemegang Saham) untuk pembelian minyak di SPBU Batu 4 berdasarkan Rapat pada Rabu (9/7) antara anak usaha PT. Energi SPRH dengan PT. SPRH . Kata Kh.Sandra,SH kepada awak media, Sabtu 26 Juli 2025.

” Bukankah Ini namanya penyalahgunakan wewenang, Mengambil dana pengembalian anak usaha digunakan untuk membayar gaji direktur, seharusnya penggunaan dana anak usaha sesuai dengan peruntukannya dan peraturan yang berlaku, yang umumnya mengutamakan kepentingan perusahaan dan bukan untuk kepentingan pribadi.” Ungkapnya.

Sementara itu, Habibnur juga mantan karyawan PT. SPRH (Perseroda) mengungkapkan rasa kekesalan terhadap kepimpinan Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat tak kunjung ada kejelasan terkait pembayaran gaji dua bulan bekerja Kantor PT. SPRH.

Baca juga:  Bupati Asmar Minta PUPR dan Kemenag Bergerak, MDA Al Muhtadin Segera Dibangun Lagi

Habibnur menambahkan Kami (mantan karyawan) tidak permasalahkan hukum atau PTDH Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat dan Komisaris Utama Tiswarni sebelumnya akan tetapi “Kok Bisa” baru satu bulan menjabat mereka langsung mencairkan gajinya untuk 4 bulan mundur. Inikah dibilang sosok pemimpin !

“Kami sudah dua bulan ini belum ada pembayaran gaji, dimana letak keadilan buat kami, berharap dibawah kepimpinan Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat harapannya bisa diselesaikan kini mala makin berkepanjangan persoalan yang ada, ini harus dievaluasi lagi oleh KPM Bupati Rohil terkait kinerja Plt Dirut dan Komisaris Utama” jelasnya

Dengan kejadian berlarut -larut seperti ini senantiasanya Bapak Bupati Rohil H.Bistamam mencopot Plt Dirut, Komisaris Utama dan Direktur Pengembangan PT. SPRH (Perseroda) dan segera menggantinya karena persoalan ketiganya ini kami nilai merasa tidak layak dan lebih mementingkan diri sendiri dari pada mengutamakan gaji mantan karyawan yang sudah dirumahkan. Tutupnya.

Baca juga:  Pekerja PETI Berjumlah 12 Rakit Kembali Beroperasi di Aliran Sungai Sipaku Titan Modang

Terpisah saat tim media konfirmasi Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat melalui whashap pribadinya,Sabtu (26/7/2025) terkait isu dana Pengembalian pinjaman anak usaha PT. Energi SPRH sebesar Rp. 450.000.000, ke PT. SPRH (Pemegang Saham) ada dugaan sebagian disalahgunakan untuk membayarkan gaji keduanya.

Dalam jawaban Plt Dirut PT. SPRH Rahmad Hidayat mengatakan Ada-ada aja Bang. Masak iya, bayar 1 (satu) bulan gaji kami di bulan Mei 2025, yangg tak dibayarkan Rahman (karena dia tidak mengakui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Bupati H. Bistamam), tak bisa kami bayarkan?
Kalau Juni 2025, posisi kami sama dengan semua Karyawan, belum dibayarkan Bg.
(M Harahap)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x