Home » Berita » Kuasa Hukum Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Meranti Resmi Mengundurkan Diri

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Meranti Resmi Mengundurkan Diri

Admin 24 Jul 2025 218

Selatpanjang, Vokalpublika.Com Perkembangan signifikan terjadi dalam proses hukum perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama MJ alias Zularman, warga Kepulauan Meranti, Riau. Pada Kamis (24/7/2025), kuasa hukum tersangka secara resmi menyatakan pengunduran diri dan pencabutan kuasa atas pendampingan perkara tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam surat resmi bernomor 048/ATWP/VII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Advokat Andika Tampani Wibowo, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Andika Tampani Wibowo & Partners, disebutkan bahwa pengunduran diri dilakukan secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Baca juga:  Bupati AKBP (Purn) H. Asmar Resmi Jadi Bapak Asuh Anak Stunting dan Ayah Genre Meranti 2025

Saya menyatakan bahwa saya mengundurkan dan mencabut diri saya sebagai Kuasa Hukum dari pemberi kuasa yaitu saudara Zularman, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tulis Andika dalam surat yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani secara resmi di Selatpanjang.

Surat tersebut juga merujuk pada surat kuasa awal dengan nomor 046/ATWP/VII/2025 tertanggal 23 Juli 2025, yang sebelumnya menjadi dasar pemberian kuasa hukum terhadap tersangka.

Pengunduran diri advokat ini dipandang sebagai langkah prinsipil dalam profesi advokat, yang kerap berhadapan langsung dengan dimensi etik, moral, dan integritas dalam pendampingan perkara hukum, terlebih yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.

Baca juga:  Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru: Jaga Rawat Jabar Istimewa dengan 9 Komander Wish dan 4 Prinsip Kerja

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 dan Pasal 82, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dapat diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman bila pelaku merupakan orang dekat atau memiliki hubungan kekuasaan terhadap korban.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap tersangka masih berlangsung di bawah kewenangan penyidik Polres Kepulauan Meranti. Publik menaruh harapan besar terhadap jalannya proses hukum yang transparan dan berkeadilan dalam perkara yang menyentuh nurani banyak pihak ini.

Baca juga:  Wartawan Dan APH, Sembelih Hewan Qurban Bantuan PT.Timah. Tbk. Di Polsek Kundur

Kontributor : Khairul

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x