Home » Berita » Reklamasi Dipertanyakan: Untuk Rakyat atau Oligarki?

Reklamasi Dipertanyakan: Untuk Rakyat atau Oligarki?

Admin 21 Jul 2025 273

Jakarta,Vokalpublika.Com– Proyek reklamasi di berbagai wilayah Indonesia kembali menuai sorotan tajam. Meski sering diklaim sebagai langkah strategis untuk pembangunan ekonomi nasional, praktik reklamasi dinilai justru lebih banyak merugikan masyarakat dan lingkungan dibandingkan memberikan manfaat nyata.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam artikel opini yang ditulis oleh Rahmat Mulyana, Associate INDEF sekaligus Dosen IAI Tazkia, terungkap bahwa reklamasi yang tersebar di berbagai daerah seperti Teluk Jakarta, Teluk Kupang, dan Pantai Utara Makassar, telah mengubah wajah pesisir Indonesia. Total luas reklamasi yang mencapai lebih dari 53 ribu hektare kini menjadi simbol eksklusivitas, monopoli, dan marginalisasi terhadap masyarakat pesisir.

Pelanggaran terhadap konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menjadi sorotan utama. Pemerintah dinilai memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada korporasi atas wilayah laut yang seharusnya menjadi ruang hidup bersama. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa laut tidak boleh dimiliki secara pribadi pun dianggap diabaikan.

Baca juga:  Hairun Amirin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD KNPI Karimun 2025–2028

Nelayan Tergusur, Oligarki Menang

Reklamasi Teluk Jakarta menjadi contoh paling nyata dari ketimpangan tersebut. Sekitar 25.000 nelayan kehilangan mata pencaharian akibat hilangnya akses ke wilayah tangkap. Pendapatan mereka menurun drastis hingga 60 persen, sementara harga properti di pulau-pulau reklamasi melonjak tajam hingga Rp 100 juta per meter persegi.

Penelitian juga menunjukkan dampak lingkungan yang parah. Di Teluk Jakarta saja, 60% terumbu karang dan 70% hutan mangrove telah rusak, dengan kerugian ekologis ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. Di wilayah Kepulauan Riau, abrasi akibat pengerukan pasir menyebabkan penyusutan lahan di 24 pulau kecil, termasuk Pulau Nipah yang hilang hingga 60% luasnya.

Baca juga:  Aksi Timbo Ruang Bikin Merinding, Bintang Emas Cahaya Intan Juara Pacu Jalur 2025

Korupsi Sistemik dan Regulasi Lemah

Investigasi KPK dan BPK mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp 50 triliun dalam proyek reklamasi, sebagian besar terkait mark-up biaya, manipulasi AMDAL, dan suap dalam proses perizinan. Ironisnya, 60% proyek reklamasi nasional tidak memiliki dokumen AMDAL lengkap, membuka ruang lebar bagi pelanggaran hukum.

Rahmat Mulyana mendesak agar reformasi tata kelola reklamasi segera dilakukan. Ini mencakup pembentukan gugus tugas independen untuk audit menyeluruh, revisi UU No. 27/2007, program pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga rehabilitasi ekosistem yang rusak.

Desakan Pembentukan Pansus DPR

Baca juga:  Membangun Sinergi, Edukasi dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat, YAI Pemalang Gelar Audensi Bersama IDI, Raharjo : Kami Segera Restrukturisasi Kepengurusan dan Susun Program Kerja

Lebih lanjut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR dinilai sangat mendesak untuk menyelidiki berbagai penyimpangan dalam proyek reklamasi, khususnya yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Fokusnya adalah membongkar proses perizinan, aliran dana mencurigakan, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Reklamasi untuk siapa?” – pertanyaan ini kini menggema di tengah publik. Tanpa reformasi mendasar dan keberpihakan nyata pada rakyat, reklamasi dikhawatirkan hanya akan menjadi alat eksploitasi sumber daya oleh oligarki, sekaligus memperlebar jurang ketimpangan di negeri ini.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x