Home » Advertorial » Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Redaksi 10 Sep 2026 12

Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi memperkuat sinergi strategis dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan penguatan ekonomi daerah melalui integrasi layanan pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir.

Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan dalam menyelaraskan kebijakan, data, serta pelayanan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kota Bekasi.

Sebagai tindak lanjut teknis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, turut menandatangani PKS tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pertanahan dan Perpajakan Daerah Kota Bekasi.

Melalui PKS tersebut, kedua instansi akan membangun mekanisme koordinasi dan pertukaran data, termasuk melalui sistem host-to-host, sehingga data pertanahan dan perpajakan dapat tersinkronisasi secara lebih akurat dan efektif.

Integrasi tersebut mencakup sejumlah data penting, diantaranya sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), peta digital bidang tanah, data foto udara tegak (drone), hingga peta tapak bangunan.

Baca juga:  Bangun Komunikasi Dua Arah, Amsakar–Li Claudia Ajak Media Kawal Pembangunan Batam

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk membangun kesamaan basis data antara sektor pertanahan dan perpajakan.

“Dengan adanya pertukaran dan pemanfaatan data ini, kami berharap data pertanahan yang ada dapat semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam optimalisasi perpajakan dan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi data juga dapat membantu mengurangi perbedaan atau ketidaksesuaian informasi antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan basis data yang lebih terintegrasi, proses identifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

“Ini bukan hanya soal pertukaran data, tetapi bagaimana data tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan data pertanahan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai integrasi data menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akurat sekaligus membuka potensi ekonomi daerah.

Menurutnya, data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan potensi, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Baca juga:  Pemkab Nagekeo Gelar Penanaman Mangrove dalam Rangka Hari Mangrove Sedunia

“Data menjadi salah satu fondasi penting dalam mengambil kebijakan. Dengan data pertanahan dan perpajakan yang semakin akurat dan terintegrasi, kita dapat mengetahui potensi yang ada sekaligus melakukan optimalisasi secara bertahap,” ujar Tri.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penelusuran dan penyelesaian piutang atau tunggakan pajak lama, termasuk data yang berasal dari rentang tahun 2003 hingga 2026.

Integrasi data diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan verifikasi terhadap objek pajak, memastikan kesesuaian data kepemilikan dan bidang tanah, serta menindaklanjuti potensi penerimaan yang selama ini belum optimal.

Selain optimalisasi perpajakan, ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut juga mencakup percepatan pensertifikatan tanah wakaf, pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, integrasi tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan. Pemerintah Kota Bekasi mencatat hampir 90 persen temuan BPK yang sebelumnya belum terselesaikan telah berhasil dituntaskan.

Baca juga:  Menko Perekonomian RI Lantik 3 Anggota/Deputi BP Batam, Optimalkan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Batam

Dari proses pemutakhiran dan sinkronisasi data tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melihat adanya potensi optimalisasi penerimaan pajak dan aset daerah yang nilainya mencapai hampir Rp83 triliun.

Potensi tersebut tidak serta-merta menjadi penerimaan daerah dalam satu waktu, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan, verifikasi, penataan, dan optimalisasi secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Angka Rp83 triliun ini merupakan potensi yang harus kita kelola dengan langkah yang terukur. Kita tidak berbicara hanya mengenai penerimaan, tetapi bagaimana aset dan data yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” kata Tri.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda, dan Kantor Pertanahan, pemerintah berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan ke depan menjadi semakin transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, dengan tujuan akhir mempercepat pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi secara berkelanjutan.

(Ndoet/Int.Raa) Redvokalpublika/redpublikatodays

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Redaksi

10 Sep 2026

KOTABEKASI, vokalpublika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. ADVERTISEMENT Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang …

Dinas PRKPP Nganjuk Salurkan Bantuan Sosial kepada 76 Korban Bencana Alam dan Kebakaran

Redaksi

09 Sep 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- 9 September 2026 Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas PRKPP) terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam maupun kebakaran rumah. ADVERTISEMENT Hingga awal September 2026, sebanyak 76 warga Kabupaten Nganjuk tercatat menerima bantuan sosial berupa uang untuk membantu perbaikan rumah yang terdampak bencana. Bantuan tersebut …

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Redaksi

08 Sep 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Pemerintah Kota Bekasi memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 8-9 Sept 2026 bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Bekasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. ADVERTISEMENT Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan ruang kepada …

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Lampaui Kepri dan Nasional

Redaksi

07 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja positif pada Triwulan II 2026. Pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 7,28 persen secara year-on-year (y-on-y), atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 6,99 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. ADVERTISEMENT Capaian tersebut menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi …

KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

Redaksi

04 Sep 2026

Beast, vokalpublika.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana menghadirkan kegiatan olahraga rakyat di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi. Salah satu agenda yang disiapkan yakni lomba dayung Piala Gubernur Jawa Barat yang akan menjadi kegiatan tahunan di luar rangkaian Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). ADVERTISEMENT Rencana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Porprov XV …

Kumpulkan Kepala Darrah Se-Jawa Barat di Kota Bekasi, KDM Pastikan Kesiapan Tuan Rumah.

Redaksi

04 Sep 2026

Beast, volalpublika.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat di Aula Nonon Sontanie, Kota Bekasi, Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Porprov XV, mulai dari kesiapan venue, sarana dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x