Home » Uncategorized » Menteri Nusron Tegaskan Kebakaran Lahan Bisa Berujung Pembatalan HGU

Menteri Nusron Tegaskan Kebakaran Lahan Bisa Berujung Pembatalan HGU

Clara T S 09 Sep 2026 10

JAKARTA — vokalpublika.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar bertanggung jawab dalam mengelola lahan. Pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penghentian hingga pembatalan HGU.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah dan perusahaan pemegang HGU terkait penanggulangan serta penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Di hadapan ratusan pengusaha pemegang HGU, Nusron menjelaskan bahwa lahan yang terbukti terbakar akibat pengelolaan usaha yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap hak atas tanah tersebut.

“Kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya. Setelah melalui tahapan identifikasi dan inventarisasi, tinjauan lapangan atau verifikasi, pengkajian, pemberitahuan, dan pelepasan atau pembatalan HGU, apabila terbukti tidak dipenuhi kewajibannya, HGU-nya dapat dibatalkan oleh menteri,” tegas Nusron.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Dairi dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016. Berdasarkan regulasi tersebut, HGU dapat dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir apabila pemegang hak melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar secara tidak bertanggung jawab.

Nusron juga menjelaskan bahwa cakupan pembatalan HGU dapat berbeda, bergantung pada luas lahan yang terbakar.

Apabila luas lahan yang terbakar kurang dari 50 persen dari keseluruhan areal HGU, pembatalan dapat dilakukan terhadap bagian lahan yang mengalami kebakaran. Namun, apabila luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 50 persen, pembatalan dapat diberlakukan terhadap keseluruhan HGU.

Baca juga:  Budaya Gotong Royong Berlanjut, Masyarakat Desa Berampu Bahu-Membahu Perbaiki Irigasi

“Kalau kebakarannya di bawah 50 persen dari total lahan HGU, yang dibatalkan adalah lokasi yang terdapat kebakaran. Tetapi, kalau kebakarannya di atas 50 persen dari total lahan HGU, pembatalannya dapat dilakukan keseluruhannya,” jelasnya.

Selain menghadapi potensi sanksi, pemegang HGU juga memiliki sejumlah kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian HGU. Kewajiban tersebut antara lain menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, memastikan ketersediaan sumber air, melakukan tata kelola air, serta melaksanakan upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.

Menurut Nusron, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemegang HGU dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan sekaligus mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, ia mengajak seluruh perusahaan pemegang HGU untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga:  Forkopimca Silima Pungga Pungga Gerakkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera Utara

“Kami harapkan kita semua bersama-sama menangani dan memitigasi bencana ini untuk kemaslahatan masyarakat luas dan bangsa negara,” pungkas Nusron.

Rakor tersebut turut diisi pengarahan dari sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, serta Jaksa Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dalam komfrensi pers rabu (9/9/2026) ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang …

Polres Dairi Ungkap Perampokan Dokter Nico Tjowandi, Pelaku Beraksi Bermodal Parang dan Lakban

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPolres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa dokter Nico Rudy Tjowandi di tempat praktiknya, Jalan Tembakau Nomor 14, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pargaulan Sitanggang (PS) sebagai tersangka. Ia diduga mendatangi tempat praktik korban dengan membawa parang dan lakban, kemudian mengancam serta …

Ruang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …

Ruang Perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir Terbakar, Damkar Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

09 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comSatu unit ruang perpustakaan SD Negeri 033912 Hutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terbakar pada Selasa (8/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Informasi mengenai kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Regu 1 Pos Siaga Sidikalang langsung bergerak menuju lokasi satu menit setelah …

Wabup Dairi Terima Aspirasi Pedagang, Tarif ILP Disepakati Naik Rp200 Ribu per Kios per Tahun

Clara T S

08 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima aspirasi Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) terkait penyesuaian tarif Iuran Layanan Pasar (ILP), Selasa (8/9/2026), di Kantor Bupati Dairi. ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan para pedagang untuk membahas besaran tarif ILP sekaligus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang dan keberlangsungan …

STPN Memasuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan Menteri ATR/BPN

Clara T S

08 Sep 2026

YOGYAKARTA —vokalpublika.comSekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dalam perjalanan pendidikannya. Setelah puluhan tahun menjadi salah satu pusat pendidikan pertanahan di Indonesia, STPN kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi vokasi yang secara khusus mengembangkan pendidikan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. ADVERTISEMENT Peresmian perubahan bentuk kelembagaan tersebut dilakukan oleh Menteri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x