Home » Uncategorized » Transformasi ATR/BPN: 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan Pertanahan

Transformasi ATR/BPN: 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan Pertanahan

Clara T S 20 Aug 2026 28

JAKARTA —vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan transformasi organisasi di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) dengan mengubah pola kerja dari pendekatan sektoral menjadi berbasis wilayah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru tersebut mulai dilaksanakan pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan ATR/BPN untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa perubahan tersebut mengubah pola organisasi yang sebelumnya terbagi berdasarkan bidang atau sektor menjadi organisasi yang berorientasi pada wilayah kerja.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu,” ujar Nusron saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, melalui sistem baru tersebut, setiap kepala seksi akan memiliki tanggung jawab yang lebih luas terhadap wilayah tertentu, termasuk administrasi pertanahan dan kondisi pertanahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga:  Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pimpin Briefing Loket, Kantah BPN Dairi Tekankan Pelayanan Transparan dan Humanis

“Sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” katanya.

Nusron menegaskan, transformasi tersebut bukan semata-mata perubahan struktur organisasi, melainkan juga menyangkut perubahan pola kerja jajaran Kantah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis wilayah, proses pelayanan seperti pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Di sisi lain, jajaran pertanahan juga diharapkan lebih mudah mendeteksi serta menangani persoalan pertanahan yang muncul di lapangan.

“Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ungkap Nusron.

Pendekatan kewilayahan juga dinilai dapat membuat jajaran Kantah memiliki pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai karakteristik wilayah, kondisi administrasi pertanahan, hingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan demikian, pelayanan pertanahan tidak lagi berjalan secara parsial berdasarkan sektor, tetapi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca juga:  Dinas Pertanian Perkuat Kolaborasi dengan HRNS, Petani Kopi Dairi Didorong Mandiri Lewat POC

Pada tahap awal, penerapan SOTK baru berbasis wilayah dilakukan pada 10 Kantah. Ke-10 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa transformasi organisasi tersebut memiliki dasar regulasi yang kuat. Salah satunya adalah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. Regulasi tersebut telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam penataan kelembagaan sekaligus penerapan sistem organisasi berbasis wilayah di lingkungan Kantah.

Baca juga:  Dorong Musyawarah dan Kepastian Hukum, Kantah Dairi Gelar Mediasi Lahan HKBP Silalahi

Melalui landasan hukum tersebut, perubahan struktur organisasi dapat dilaksanakan secara sistematis, mulai dari pembagian tugas dan fungsi, kewenangan, hingga alur kerja pelayanan kepada masyarakat.

Dalu mengatakan, transformasi organisasi berbasis wilayah diharapkan semakin mendekatkan Kantah dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” kata Dalu.

Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Transformasi organisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada kepastian bagi masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Golkar Dairi Sambangi Dua Bocah Korban Dugaan Kekerasan, Bawa Pesan Kepedulian Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI —vokalpublika comKisah pilu dua bocah bersaudara, AGP (7) dan AP (6), yang diduga menjadi korban kekerasan fisik di Kabupaten Dairi, mengundang perhatian berbagai pihak. Di tengah proses penanganan kasus tersebut, kepedulian datang dari Partai Golkar yang turun langsung memberikan dukungan dan penguatan kepada kedua anak. ADVERTISEMENT Kepedulian itu dilakukan jajaran Partai Golkar Kabupaten Dairi …

2 Bocah di Sidikalang Diduga Jadi Korban Kekerasan Bibi Sendiri, Polisi Dalami Motif

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI —vokalpublika.comKasus dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dua bocah bersaudara, AGP (7) dan AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi mereka sendiri. ADVERTISEMENT Kasus ini mencuat setelah AGP ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang. Tubuh bocah …

Bupati Dairi Dorong Percepatan Kinerja 2026, OPD Diminta Pastikan Program Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Clara T S

21 Aug 2026

SITINJO —vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program sekaligus peningkatan kualitas kinerja seluruh perangkat daerah agar target pembangunan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Vickner Sinaga saat memimpin rapat koordinasi evaluasi dan percepatan capaian target kinerja program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 bersama …

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Profesionalitas Pegawai

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus upaya memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, kekompakan, dan semangat kerja seluruh jajaran pegawai. ADVERTISEMENT Kegiatan apel pagi diikuti seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dengan tertib dan penuh semangat. Apel menjadi momentum penting untuk menyampaikan arahan serta mengingatkan kembali seluruh jajaran …

Ribuan Warga Padati Pentas Seni Harmonisasi Tigalingga, Kapolsek Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Clara T S

21 Aug 2026

DAIRI// vokalpublika.comSemarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, semakin meriah dengan digelarnya Pentas Seni Musik Harmonisasi Tigalingga, Selasa (18/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Jalan SM Raja Tigalingga tersebut dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dan dihadiri ribuan masyarakat dari sejumlah kecamatan. Diperkirakan sekitar 5.000 penonton memadati lokasi kegiatan yang …

Pengukuran Terjadwal Diterapkan di 446 Kantor Pertanahan, Masyarakat Kini Dapat Kepastian Waktu Layanan

Clara T S

20 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi layanan pertanahan dengan menghadirkan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. ADVERTISEMENT Program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga proses pengukuran dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui mekanisme ini, masyarakat memperoleh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x