Home » Berita » Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Redaksi 17 Jul 2025 159

Karimun, Vokalpublika.com Mahasiswa Raja Pradigjaya asal karimun mengkritisi hasil Seleksi terbuka Penjabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diumumkan berdasarkan surat Panitia Seleksi Nomor 14/PANSEL/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. yang menyoroti proses seleksi ini sebagai sebuah momen penting yang menuntut keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memiliki nahkoda baru dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilantik pada Rabu pagi (16/7/2025). Salah satu nama yang disebutkan yakni Zondervan sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Hal ini menjadi perhatian karena rekam jejaknya yang kurang menggembirakan. Zondervan adalah mantan Direktur BUMD Kota Tanjung pinang yang pernah menyertakan dua kasus dugaan korupsi, “Ujar raja

Menurut Presmedia.id, Zondervan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana BUMD Tanjungpinang bersama Asep Nana Suryana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp517 juta. Selain itu, menurut laporan MejaRedaksi.co.id, Zondervan juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengaturan cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, bersama beberapa pihak lain, termasuk politisi lokal dan pihak swasta.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Dugaan Kerugian Negara yang di timbulkan kasus korupsi dalam kasus terdakwa DYAH WIDJIASIH NUGRAHEINI, S.E. di pengadilan negri tanjung pinang (Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg) atas permintaan dan perintah dari Zondervan (saksi), yang menjabat sebagai Direktur PT TMB, Terdakwa telah mencairkan/mengeluarkan uang kas PT TMB untuk keperluan pribadi , kemudian uang yang telah dicairkan tersebut oleh Terdakwa diberikan kepada saksi secara langsung kepada masing masing para saksi dan ada juga dengan mentransfer ke rekening saksi dan total kerugian negara Rp517.741.716,00 (lima ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam belas Rupiah). Mengacu pada ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menyebutkan pada pokoknya bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya pelaku tindak pidana.

Baca juga:  Aksi Damai Mahasiswa Bekasi di Kantor DPRD Kota Bekasi

Dugaan lainnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pengaturan kuota rokok pada kasus sidang lanjutan dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) di BP Kawasan Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan M.Saleh Umar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, Kamis(17/2/2022) yang mana dalam persidangan Direktur PT. TMB Zondervan S.E mengaku pernah menyetor jatah dari Ribin ke M.Yatir sebagai bantuan atas pengaturan kuota Rokok ke Perusahaan Ribin dari BP Kawasan Bintan yang mana ini di nilai menyebabkan kerugian negara.

Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa: apakah proses seleksi yang dilakukan oleh panitia telah benar-benar memperhatikan prinsip transparansi dan integritas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mensyaratkan bahwa calon direksi harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak sedang atau pernah tersangkut masalah hukum yang merugikan kepentingan publik?

Baca juga:  Komandan Kodim 0711/Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Ke 80 Hari Pahlawan Tahun 2025

Kami, mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat sipil, menegaskan bahwa seleksi ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan normatif semata. Perlu keterbukaan data, penilaian obyektif, dan keterlibatan publik, agar hasil seleksi benar-benar menghadirkan sosok yang mampu membawa BUMD berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi daerah.

Jangan sampai proses ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan BUMD. Apalagi, jika figur yang diangkat justru memiliki rekam jejak buruk di masa lalu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x