Home » Berita » Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Redaksi 17 Jul 2025 209

Karimun, Vokalpublika.com Mahasiswa Raja Pradigjaya asal karimun mengkritisi hasil Seleksi terbuka Penjabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diumumkan berdasarkan surat Panitia Seleksi Nomor 14/PANSEL/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. yang menyoroti proses seleksi ini sebagai sebuah momen penting yang menuntut keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memiliki nahkoda baru dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilantik pada Rabu pagi (16/7/2025). Salah satu nama yang disebutkan yakni Zondervan sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Hal ini menjadi perhatian karena rekam jejaknya yang kurang menggembirakan. Zondervan adalah mantan Direktur BUMD Kota Tanjung pinang yang pernah menyertakan dua kasus dugaan korupsi, “Ujar raja

Menurut Presmedia.id, Zondervan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana BUMD Tanjungpinang bersama Asep Nana Suryana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp517 juta. Selain itu, menurut laporan MejaRedaksi.co.id, Zondervan juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengaturan cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, bersama beberapa pihak lain, termasuk politisi lokal dan pihak swasta.

Baca juga:  Aksi 25 Agustus Tercerai-berai, Serang Pintu Keluar DPR RI

Dugaan Kerugian Negara yang di timbulkan kasus korupsi dalam kasus terdakwa DYAH WIDJIASIH NUGRAHEINI, S.E. di pengadilan negri tanjung pinang (Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg) atas permintaan dan perintah dari Zondervan (saksi), yang menjabat sebagai Direktur PT TMB, Terdakwa telah mencairkan/mengeluarkan uang kas PT TMB untuk keperluan pribadi , kemudian uang yang telah dicairkan tersebut oleh Terdakwa diberikan kepada saksi secara langsung kepada masing masing para saksi dan ada juga dengan mentransfer ke rekening saksi dan total kerugian negara Rp517.741.716,00 (lima ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam belas Rupiah). Mengacu pada ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menyebutkan pada pokoknya bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya pelaku tindak pidana.

Baca juga:  Mahasiswa Karimun Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi: "Jangan Hanya Pandai Bicara di Media"

Dugaan lainnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pengaturan kuota rokok pada kasus sidang lanjutan dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) di BP Kawasan Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan M.Saleh Umar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, Kamis(17/2/2022) yang mana dalam persidangan Direktur PT. TMB Zondervan S.E mengaku pernah menyetor jatah dari Ribin ke M.Yatir sebagai bantuan atas pengaturan kuota Rokok ke Perusahaan Ribin dari BP Kawasan Bintan yang mana ini di nilai menyebabkan kerugian negara.

Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa: apakah proses seleksi yang dilakukan oleh panitia telah benar-benar memperhatikan prinsip transparansi dan integritas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mensyaratkan bahwa calon direksi harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak sedang atau pernah tersangkut masalah hukum yang merugikan kepentingan publik?

Baca juga:  DPRD KOTA SUNGAI PENUH SAMBUT AKSI DEMONSTRASI MAHASISWA

Kami, mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat sipil, menegaskan bahwa seleksi ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan normatif semata. Perlu keterbukaan data, penilaian obyektif, dan keterlibatan publik, agar hasil seleksi benar-benar menghadirkan sosok yang mampu membawa BUMD berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi daerah.

Jangan sampai proses ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan BUMD. Apalagi, jika figur yang diangkat justru memiliki rekam jejak buruk di masa lalu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x