Home » Berita » ASWIN Kalbar dan DPP PWRI Desak Polres Bengkayang Usut Tuntas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Wartawan

ASWIN Kalbar dan DPP PWRI Desak Polres Bengkayang Usut Tuntas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Wartawan

Redaksi 13 Aug 2026 9

BENGKAYANG, vokalpublika.com— Sikap tegas terhadap penanganan perkara yang dialami wartawan Jemi Indrawan mendapat dukungan dari organisasi profesi kewartawanan. Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bengkayang, segera melanjutkan proses hukum secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Budi menegaskan, persoalan yang dialami Jemi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi, tetapi perlu dilihat dalam konteks perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya.

«“Kami meminta Polres Bengkayang segera melanjutkan proses hukum secara profesional dan objektif. Kalau memang terdapat dugaan tindak pidana, silakan dalami berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan biarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas Budi Gautama.»

Menurutnya, penolakan mediasi oleh pelapor merupakan hak yang perlu dihormati. Namun, ASWIN Kalbar juga tetap mengingatkan agar seluruh pihak menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ketum DPP PWRI: Usut Tuntas, Jangan Berhenti pada Mediasi

Senada dengan ASWIN Kalbar, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) turut menyampaikan sikap tegas menyikapi dugaan intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan.

Ketum DPP PWRI menegaskan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik.

«“Atas nama DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia, kami mengutuk keras segala bentuk penghinaan dan intimidasi terhadap profesi wartawan. Jurnalis bukan sasaran umpatan maupun tekanan. Wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan profesinya mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Ketum DPP PWRI.»

Baca juga:  India Serang Pakistan, 8 Warga Sipil Tewas di Kashmir

Ia meminta Kapolres Bengkayang beserta jajarannya tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara biasa dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan secara maksimal.

«“Kami mendesak Kapolres Bengkayang dan jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini. Telusuri seluruh bukti digital, lakukan pemeriksaan secara profesional, ungkap identitas pihak yang berada di balik akun apabila memang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, dan proses sesuai hukum. Jangan menunggu perkara menjadi viral terlebih dahulu baru dilakukan tindakan,” ujarnya.»

Ketum DPP PWRI juga mengingatkan bahwa dugaan penghinaan, ancaman atau intimidasi melalui ruang digital harus ditangani secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini Bukan Sekadar Soal Jemi Indrawan”

Menurut Ketum DPP PWRI, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut individu Jemi Indrawan, tetapi berkaitan dengan marwah dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

«“Ini bukan sekadar soal Jemi Indrawan. Ini menyangkut marwah dan perlindungan wartawan di seluruh Indonesia. Negara wajib hadir memberikan perlindungan. Aparat penegak hukum wajib memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif dan transparan,” tegasnya.»

Ia meminta apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan adanya unsur pidana, perkara tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak berhenti tanpa alasan hukum yang jelas.

«“Kami mendorong perkara ini diproses sampai tuntas sesuai hukum. Kalau alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, silakan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan ada perlakuan berbeda hanya karena perkara berkaitan dengan wartawan,” katanya.»

Baca juga:  Diduga Galian C Ilegal di Desa Silom Lom Kebal Hukum, Warga Desak Aparat Tegakkan Aturan

ASWIN Kalbar: Jangan Campuradukkan Sengketa Pers dengan Intimidasi

Sementara itu, Budi Gautama menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk membedakan antara sengketa pemberitaan dengan dugaan tindak pidana terhadap wartawan.

Jika persoalan berkaitan dengan produk jurnalistik, mekanisme penyelesaian sengketa pers dan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu menjadi perhatian.

Namun apabila ditemukan dugaan ancaman, intimidasi atau tindakan lain yang menyasar wartawan secara pribadi, maka unsur pidananya tetap perlu diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti.

«“Jangan sampai semua persoalan yang melibatkan wartawan langsung dianggap sebagai sengketa pers. Kita harus melihat substansinya. Kalau menyangkut karya jurnalistik, ada mekanisme pers. Tetapi kalau ada dugaan ancaman atau intimidasi terhadap pribadi wartawan, tentu aparat harus melihat unsur pidananya,” ujar Budi.»

PWRI Bengkayang Dorong Penelusuran Bukti Digital

Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari jajaran PWRI Bengkayang. Organisasi tersebut berharap kepolisian segera melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti digital yang berkaitan dengan perkara, termasuk mengidentifikasi akun yang diduga terlibat apabila secara hukum memang diperlukan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan siapa pihak yang sebenarnya berada di balik sebuah akun, bagaimana konteks komunikasi atau unggahan terjadi, serta apakah terdapat unsur pidana yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, proses identifikasi dan penetapan status hukum tetap harus dilakukan berdasarkan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang sah, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan opini publik.

Baca juga:  Hairun Amirin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD KNPI Karimun 2025–2028

Organisasi Pers Kawal Proses, Bukan Menghakimi

ASWIN Kalbar dan DPP PWRI menegaskan bahwa dukungan terhadap Jemi Indrawan tidak berarti organisasi pers mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Organisasi pers mendorong agar kepolisian bekerja berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum, sementara seluruh pihak tetap diberikan hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Budi Gautama kembali menegaskan bahwa ASWIN Kalbar akan terus mengawal persoalan tersebut dari perspektif perlindungan profesi dan kebebasan pers.

«“Kami tidak meminta polisi menghakimi siapa pun. Kami meminta polisi bekerja. Periksa, klarifikasi, kumpulkan alat bukti, kemudian tentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan. Itu bentuk profesionalitas penegakan hukum,” pungkas Budi.»

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Satreskrim Polres Bengkayang setelah pelapor menyatakan menolak mediasi dan meminta proses hukum dilanjutkan.

ASWIN Kalbar dan DPP PWRI sama-sama mendorong agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak setiap pihak untuk membela diri, serta prinsip independensi dan profesionalitas penegakan hukum.

Pers harus dilindungi. Hukum harus ditegakkan. Namun setiap proses tetap harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan maupun opini semata.(Tim 007)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2027. ADVERTISEMENT Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Kamis (13/8/2026), setelah seluruh rangkaian pembahasan …

Wahyu Sagala Hadiri Pelantikan Kormi Kabupaten Dairi

Clara T S

14 Aug 2026

Dairi – vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menghadiri Pelantikan pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Dairi, Kamis (13/8/2026) di Gedung Nasional Djauli Manik. ADVERTISEMENT Wahyu Sagala dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua Kormi Kabupaten Dairi, Hizkia Reinhard Matondang dan seluruh pengurus Kormi Kabupaten Dairi periode 2026-2029 oleh Ketua Kormi Sumut, Mhd. Daffasya …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Kukuhkan 30 Calon Paskibraka, Siap Jalankan Tugas Pengibaran Merah Putih

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSebanyak 30 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, Kamis (13/8/2026). Prosesi pengukuhan berlangsung di Balai Budaya Sidikalang. ADVERTISEMENT Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, Kajari Dairi …

Ahli Waris Tonge Nyimin Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan 2.954 Meter Persegi di Bekasi

Redaksi

13 Aug 2026

Bekasi, vokalpublika.com– Pihak ahli waris almarhum Tonge Nyimin didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Syamsuardi, SH & Rekan menggelar konferensi pers terkait dugaan penyerobotan lahan tanah seluas 2.954 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Kodau RT 05/RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.‎Kasus dugaan penyerobotan lahan yang kini di atasnya berdiri …

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Warga Pulosari Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Alwi Assagaf

13 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau berlangsung. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si., menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama dari ancaman kebakaran. ​”Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Pulosari untuk bersama-sama …

Polantas Karib Satlantas Polresta Tanjungpinang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini kepada Pelajar SD dan SMP IT Assakinah

Redaksi

13 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Polantas Karib dengan memberikan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada siswi SD dan SMP IT Assakinah, Kamis (13/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Sei Carang, Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya Satlantas Polresta Tanjungpinang menanamkan budaya tertib dan disiplin berlalu lintas sejak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x