Home » Berita » Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci, Total 9 Orang

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci, Total 9 Orang

Redaksi 17 Jul 2025 319

KERINCI,Vokalpublika.com -Kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 terus bergulir. Kali ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan 2 orang tersangka baru, Kamis (17/07/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dua tersangka baru yakni, Helpi Apriadi ASN di Kesbangpol dan REF merupakan PPPK Guru SMP 43 Kayu Aro. Kedua ditetapkan tersangka berperan sebagai peminjam perusahaan bidanf PJU.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo dalam keterangan pers realease mengatakan, kedua tersangka baru sudah ditetapkan, persannya sebagai peminjam perusahaan pengadaan PJU.

“Kedua tersangka baru yaitu HA salah satu ASN di Kesbangpol dan REF merupakan PPPK SMP 43 Kayu Aro, jadi total sudah 9 tersangka,” kata Kejari.

Kepada awak media, Kasi Pidsus, Yogi Purnomo kuga, menjelaskan, dalam kasus ini Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 9 tersangka. 9 tersangka tersebut dengan profesi dan peran yang berbeda.

Baca juga:  Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak untuk Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo

Sebelumnya, 7 tersangka, yaitu HC selaku Kadis Perubungan Kerinci dan Pengguna Anggaran dan PPK, NE selaku Kabid Lalin Dishub juga sebagai PPTK.

“Kemudian, pihak rekanan selaku direktur perusahaan proyek pengadaan PJU yaitu, FM, AT, GW, JR, dan GA, ” tambahnya.

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai pemeriksaan saksi, menurunkan tim ahli, dan penggeledahan untuk pengumpulan bukti yang cukup untuk memastikan adanya kerugian negara dari kegiatan pengadaan PJU yang dilaksanakan di Dishub Kerinci.

“Setelah melakukan penyidikan, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2, 7 Milliar, ” ungkap Kajari.

Lantas seperti apa motif dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ? Kajari menjelaskan, proyek tersebut dianggarkan pada DPA APBD murni Rp 3, 4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2, 1 Milkiar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5, 5 Milliar.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Wilayah, Camat Pemalang Dukung Pembangunan Yonif Teritorial

Modus yang dilakukan, pihak Dishub tidak melakukan tender, akan tetapi dilakukan Penunjukan Langsung (PL) dan dibagi menjadi 41 paket pekerjaan, ” ungkapnya.

Selain itu, dalam tahap penyidikan, ditemukan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan indikasi markup, sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Yogi SH, menambahkan selama proses penyidikan, penyidik Kejari juga telah memeriksa 45 orang saksi, termasuk dari pihak rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pegawai Dinas Perhubungan, bahkan beberapa orang anggota DPRD Kerinci karena pekerjaan tersebut merupakan Pokir Dewan, termasuk tim ahli.

Disinggung apakah akan ada tersangka lain ? Kasi intel menjelaskan, bahwa penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga:  Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Ajak Umat Islam Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaikan Diri

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, ” tambah Kepala Kejari.

Terhadap para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Publik berharap kepada Kejari Sungai Penuh untuk serius mengusut dugaan keterlibatan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kerinci terkait kasus dugaan Korupsi dana proyek PJU tersebut

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar Apel Pagi Dinas Satu Atap di halaman Kantor Kecamatan Ulujami pada Senin (8/6/2026). Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta unsur pelayanan di lingkungan kecamatan. ADVERTISEMENT ​Bertindak sebagai pimpin apel, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Ulujami, Mukromin, S.IP. Dalam amanatnya, …

Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Dairi Akan Segera Dimulai 15 Juni

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi – vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Batjin, secara resmi membuka acara penandatanganan komitmen bersama serta pembukaan pelatihan calon petugas pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) gelombang III, Selasa (9/6/2026) di Aula Hotel Berristera Dairi. ADVERTISEMENT Penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, …

​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x