Home » Berita » Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci, Total 9 Orang

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci, Total 9 Orang

Redaksi 17 Jul 2025 258

KERINCI,Vokalpublika.com -Kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 terus bergulir. Kali ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan 2 orang tersangka baru, Kamis (17/07/2025).

Dua tersangka baru yakni, Helpi Apriadi ASN di Kesbangpol dan REF merupakan PPPK Guru SMP 43 Kayu Aro. Kedua ditetapkan tersangka berperan sebagai peminjam perusahaan bidanf PJU.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo dalam keterangan pers realease mengatakan, kedua tersangka baru sudah ditetapkan, persannya sebagai peminjam perusahaan pengadaan PJU.

“Kedua tersangka baru yaitu HA salah satu ASN di Kesbangpol dan REF merupakan PPPK SMP 43 Kayu Aro, jadi total sudah 9 tersangka,” kata Kejari.

Kepada awak media, Kasi Pidsus, Yogi Purnomo kuga, menjelaskan, dalam kasus ini Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 9 tersangka. 9 tersangka tersebut dengan profesi dan peran yang berbeda.

Baca juga:  Kavling Hunian di Desa Kramat Diduga Ilegal, AWPB: Pengembang Berpotensi Melanggar Pidana Berat

Sebelumnya, 7 tersangka, yaitu HC selaku Kadis Perubungan Kerinci dan Pengguna Anggaran dan PPK, NE selaku Kabid Lalin Dishub juga sebagai PPTK.

“Kemudian, pihak rekanan selaku direktur perusahaan proyek pengadaan PJU yaitu, FM, AT, GW, JR, dan GA, ” tambahnya.

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai pemeriksaan saksi, menurunkan tim ahli, dan penggeledahan untuk pengumpulan bukti yang cukup untuk memastikan adanya kerugian negara dari kegiatan pengadaan PJU yang dilaksanakan di Dishub Kerinci.

“Setelah melakukan penyidikan, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2, 7 Milliar, ” ungkap Kajari.

Lantas seperti apa motif dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ? Kajari menjelaskan, proyek tersebut dianggarkan pada DPA APBD murni Rp 3, 4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2, 1 Milkiar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5, 5 Milliar.

Baca juga:  Prihatin dengan Situasi Nasional, Walikota dan Wakil Walikota Batam Batalkan PESTA RAKYAT

Modus yang dilakukan, pihak Dishub tidak melakukan tender, akan tetapi dilakukan Penunjukan Langsung (PL) dan dibagi menjadi 41 paket pekerjaan, ” ungkapnya.

Selain itu, dalam tahap penyidikan, ditemukan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan indikasi markup, sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Yogi SH, menambahkan selama proses penyidikan, penyidik Kejari juga telah memeriksa 45 orang saksi, termasuk dari pihak rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pegawai Dinas Perhubungan, bahkan beberapa orang anggota DPRD Kerinci karena pekerjaan tersebut merupakan Pokir Dewan, termasuk tim ahli.

Disinggung apakah akan ada tersangka lain ? Kasi intel menjelaskan, bahwa penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga:  Istri Bupati Rohil Hj. Basyariah Tutup Usia 72 Tahun, Duka Menyelimuti Masyarakat

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, ” tambah Kepala Kejari.

Terhadap para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Publik berharap kepada Kejari Sungai Penuh untuk serius mengusut dugaan keterlibatan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kerinci terkait kasus dugaan Korupsi dana proyek PJU tersebut

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x