Home » Berita » “Eko Istiyanto Wakil Ketua Projo Kepri: PT. CBP Diduga Reklamasi Tanpa Izin, DPRD Bungkam”

“Eko Istiyanto Wakil Ketua Projo Kepri: PT. CBP Diduga Reklamasi Tanpa Izin, DPRD Bungkam”

Redaksi 17 Jul 2025 232

Batam, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hutan mangrove di tiga wilayah pesisir—Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil—dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas pembabatan dan reklamasi oleh perusahaan swasta, PT. Citra Buana Prakarsa (CBP).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Aktivitas reklamasi tersebut diduga kuat dilakukan tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang lengkap sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan peraturan lingkungan hidup di Indonesia. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Lingkungan, maupun izin pemanfaatan ruang laut yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Hutan mangrove yang selama ini menjadi penyangga alami ekosistem pesisir telah dirusak untuk kepentingan reklamasi dan penimbunan lahan. Padahal, mangrove memiliki fungsi ekologis vital seperti mencegah abrasi, menjaga kualitas air, serta menjadi habitat berbagai biota laut.

Baca juga:  Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Jajaran Kecamatan Pemalang Kompak Gelar Korve Kebersihan

Investigasi Langsung Projo Kepri

Menyikapi hal ini, Eko Istiyanto, Wakil Ketua Bidang Investasi, Ekonomi dan Industri DPD Projo Kepulauan Riau, telah melakukan investigasi, bersama sekretaris Dado Herdiansyah, ST langsung ke lokasi pada tanggal 8 Juli 2025. Dalam peninjauannya, Eko menyaksikan secara langsung adanya kerusakan parah dan aktivitas reklamasi di kawasan hutan mangrove yang belum memiliki kejelasan legalitas.

Dalam upaya klarifikasi, Dado dan Eko bersama tim Projo kepri mendatangi pemilik PT. CBP, Hartono. Namun, Hartono mengarahkan untuk berkomunikasi melalui legal perusahaan yang bernama Rio. Sayangnya, Rio bersikap tidak kooperatif dan menolak untuk bertemu, meskipun telah diarahkan langsung oleh Hartono. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas reklamasi tersebut memang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Baca juga:  DPD Projo Kepri Akan Laporkan Aktivitas Reklamasi Tak Berizin di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar

DPRD Diduga Lakukan Pembiaran

Yang lebih disesalkan, aktivitas ilegal tersebut tampak dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan atau intervensi dari unsur legislatif, baik dari DPRD Kota Batam maupun DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) yang mencakup lokasi kegiatan tersebut justru dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

“Ini bentuk pembiaran yang sangat merugikan lingkungan dan masa depan pesisir Batam. Wakil rakyat seharusnya berdiri bersama masyarakat, bukan membiarkan praktik perusakan lingkungan demi kepentingan korporasi,” tegas Eko Istiyanto dalam pernyataannya.

Desakan Penegakan Hukum

DPD Projo Kepri mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan menghentikan kegiatan reklamasi ilegal tersebut dan melakukan penyelidikan hukum secara menyeluruh.

Baca juga:  Ketua PROJO Kepri: Arah Baru PROJO Jangan Lupakan Rumah Bernama Jokowi

Masyarakat menilai bahwa kerusakan mangrove tidak hanya mencederai kelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan ekologis yang harus ditindak tegas. Apalagi jika ada unsur pembiaran oleh pejabat publik, maka hal itu menjadi bagian dari persoalan struktural yang harus diusut hingga tuntas.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kita ingin keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan,” pungkas Eko Istiyanto.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x