Home » Berita » ​Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Kemitraan Media Diskominfo Diduga Tebang Pilih, Dimonopoli, Diskriminatif dan Tak Transparan

​Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Kemitraan Media Diskominfo Diduga Tebang Pilih, Dimonopoli, Diskriminatif dan Tak Transparan

Alwi Assagaf 28 Jul 2026 80

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang memicu sorotan tajam. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi serta keadilan pola kerja sama media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat lalu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​AWPB menilai mekanisme penunjukan media mitra, alokasi anggaran advertorial, hingga pelaksanaan media gathering oleh Diskominfo terindikasi tidak transparan dan cenderung tebang pilih.

​Ketua AWPB, Alwi Assagaf, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam klaim publikasi bulanan. Beberapa portal berita yang diduga tidak pernah melakukan peliputan kegiatan Pemerintah Kabupaten maupun Bupati Pemalang disinyalir tetap menerima alokasi anggaran.

​”Kami menerima informasi dari rekan-rekan wartawan bahwa ada pemilik portal berita yang diduga tidak pernah turun peliputan kegiatan Bupati, namun setiap bulan mengajukan klaim tagihan berita ke Diskominfo,” ujar Alwi.

Baca juga:  Pemdes Way Jambu Komitmen Kuat Tangani Stunting Melalui Rembug Desa 2026

​Alwi juga menyoroti kriteria verifikasi media mitra. Menurut data yang diterimanya, mayoritas media yang terjalin dalam kerja sama belum terverifikasi Dewan Pers.

​”Jika mengacu pada standar verifikasi Dewan Pers, sekitar 70 persen dari 22 media yang bermitra saat ini diduga belum terverifikasi. Kerangka proseduralnya perlu diperjelas. Kami mendesak Diskominfo membuka secara rinci alokasi anggaran, kriteria penetapan mitra, serta memberikan ruang kemitraan yang adil bagi seluruh wartawan aktif di Pemalang,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Sekretaris AWPB, Eky Diantara, menyebut adanya pembatasan akses informasi—seperti pembatasan anggota dalam grup komunikasi resmi Pemkab dan agenda kerja Bupati—yang berpotensi memicu ketimpangan antar-insan pers di daerah.

​Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, membantah adanya praktik tebang pilih maupun pelanggaran prosedur. Ia menegaskan seluruh proses kerja sama media berpedoman pada Surat Keputusan (SK), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Kepmen Nomor 900.1.15.5-2850 Tahun 2025 yang mewajibkan pemenuhan syarat legalitas administrasi.
​Dian menjelaskan, dari total 114 media yang terdata di Kabupaten Pemalang, baru 22 media yang melengkapi berkas administrasi dan mengajukan kerja sama secara resmi.

Baca juga:  Diduga Proyek Siluman: Jogging Track di Lapangan Wanarejan Selatan - Pemalang Mangkrak, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Berharap APH dan BPK Segera Audit

​Mengenai besaran anggaran, Dian membeberkan alokasi publikasi tahun 2026 tercatat sebesar Rp75 juta untuk media cetak dan Rp45 juta untuk media siber (online). Untuk media siber, tarif disesuaikan sebesar Rp25 ribu per tayang, dengan batas maksimal Rp500 ribu per media setiap bulannya.

​”Nilai alokasi anggaran ini memang terbatas jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun demikian, seluruh proses pengelolaannya wajib tunduk pada ketentuan teknis dan legalitas hukum yang berlaku,” jelas Dian.

Baca juga:  Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Sosial kepada Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut

​Merespons dinamika tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengawal aspirasi insan pers. Memperhatikan keterbatasan anggaran publikasi yang ada, Komisi A mendorong adanya evaluasi serta usulan penambahan alokasi dana publikasi pada pembahasan Perubahan APBD mendatang.

​Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendesak Diskominfo untuk segera melakukan pendataan digital yang menyeluruh terhadap media dan organisasi wartawan yang aktif di Pemalang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola kemitraan pers berjalan secara proporsional, transparan, dan akuntabel.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

​Bupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ​”Di atas segalanya, kita berharap …

Robot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan

Clara T S

29 Jul 2026

Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …

OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT ​Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …

PT DPM Bangun Ekosistem Pelestarian Budaya Pakpak Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Clara T S

29 Jul 2026

SIDIKALANG _vokalpublika comPelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui seremoni semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan. Prinsip tersebut menjadi landasan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam mendukung Aktivasi Seni Budaya Pakpak yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Melalui kegiatan yang berlangsung pada 25 Juli 2026 itu, …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Haji dan Umrah, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset milik instansi pemerintah sekaligus memperkuat legalitas aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x