Home » Berita » Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Redaksi 15 Jul 2025 146

Jakarta, Vokalpublika.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat penegakan hukum dan melindungi kemerdekaan pers. Acara penandatanganan berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Mengutip detiknews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media massa. “Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari news.detik.com.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik. ““Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ucap Burhanuddin” dalam laporan detiknews.

Menurutnya, peran media sangat vital dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. “Pekerjaan kejaksaan tak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada pers. Keterbukaan informasi menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan detiknews.

Baca juga:  Tim Monitoring AWI Kalbar Sesalkan Intimidasi Terhadap Pimred Targetoperasi.id Terkait Dugaan Praktik Ilegal di SPBU Sintang

Selain sebagai penyampai informasi, pers juga berperan sebagai alat kontrol sosial. Burhanuddin mengatakan, “Melalui media, pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya,” dikutip dari detiknews.

Luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks itu, pers menjadi mata dan telinga kejaksaan. “Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujar Burhanuddin, seperti dilaporkan oleh news.detik.com.

Ia juga mengakui peran cepat media dalam mendistribusikan informasi penting. “Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” imbuhnya dalam kutipan yang dimuat detiknews.

Baca juga:  Negara Tidak Boleh Kalah, EPI Desak Kejagung Tindak Tegas Jaringan Judi Online dan Afiliasinya

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa fungsi pers sebagai pengawas turut mempercepat respons institusi negara. “Dengan bantuan pers itu, kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ucap Komaruddin seperti dikutip detiknews.

Ia menilai kerja sama antara Kejagung dan Dewan Pers sebagai langkah strategis. “Pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas. Dengan pers itu membantu,” ujarnya dalam artikel yang dirilis oleh detiknews.

Baca juga:  Skandal Beras Oplosan Diduga Rugikan Negara Rp 100 Triliun, Kejagung Panggil Enam Perusahaan

Namun demikian, Komaruddin menekankan pentingnya etika jurnalistik. “Memang perlu profesionalisme, etika, objektivitas. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya dalam laporan news.detik.com.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin utama sebagaimana dijabarkan dalam berita detiknews:

  1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
  2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers untuk mendukung proses hukum yang membutuhkan perspektif jurnalistik;
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif;
  4. Peningkatan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan dan pers melalui pelatihan dan kerja sama berkelanjutan.
Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x