Home » Berita » Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Seorang Pria di Darangdan

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Seorang Pria di Darangdan

Redaksi 24 Jul 2026 91

Jabar – Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran obat keras ilegal terus ditunjukkan melalui langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial F.F. (24), warga Kecamatan Darangdan, berhasil diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPTU Denis Ari Mulyadi, S.H., pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Sukadingin, Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 940 butir Hexymer, 275 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras ilegal, serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Baca juga:  Peran Aktif Koramil 06/Bodeh Turut Sukseskan Program Cegah Stunting

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Iptu Try Sumarno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Darangdan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat keras jenis Hexymer dan Tramadol tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan kembali dan sebagian telah dijual kepada beberapa pembeli,” ujarnya, Kamis (23/7/2026)

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras ilegal tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:  Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Pengungkapan ini juga sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermanfaat serta menghadirkan Polri yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa, terutama apabila disalahgunakan oleh kalangan remaja. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

Baca juga:  Cemari Lingkungan Beresiko Tinggi Tanpa IPAL Standar, BGN Suspen Sembilan Dapur Makan Bergizi Gratis di Pemalang

Ia menegaskan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat keras ilegal melalui sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Mari bersama menjaga keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda demi terwujudnya Purwakarta yang aman, kondusif, dan berkualitas,” pungkasnya.

Bandung, 23 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x