Home » Advertorial » Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

Clara T S 20 Jul 2026 14

Dairi-vokalpublika com
PD Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin oleh Direktur Umum dan dihadiri Direktur Utama serta Direktur Operasional. Briefing tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan hak dan kewajiban seluruh jajaran di lingkungan PD Pasar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, manajemen menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan PD Pasar memiliki dasar hukum yang jelas. Seluruh pegawai diminta memahami dan melaksanakan aturan secara konsisten guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam pengelolaan BUMD.

Baca juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Bupati Pemalang : Implementasikan Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Pokok pembahasan briefing kali ini berfokus pada pencabutan dispensasi pembayaran iuran layanan kios yang sebelumnya diberikan kepada para pedagang saat pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat edaran yang telah disosialisasikan kepada para pedagang.

Manajemen menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif. Tarif iuran layanan kios tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi Tahun 2020 dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini.

Dispensasi yang diberikan sejak tahun 2021 merupakan bentuk kebijakan direksi untuk membantu para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui kebijakan tersebut, pedagang memperoleh keringanan dengan pola pembayaran tiga bulan dibayar dan sembilan bulan mendapat dispensasi.

Baca juga:  Li Claudia Chandra Tegaskan: Pengembang Bukit Maranatha Wajib Tertib Izin

Seiring berakhirnya status pandemi Covid-19 dan membaiknya kondisi perekonomian, maka kebijakan dispensasi tersebut resmi dicabut. Dengan demikian, pedagang kembali melaksanakan pembayaran iuran layanan kios sesuai ketentuan yang telah diatur dalam SK Bupati Dairi Tahun 2020, tanpa adanya perubahan ataupun kenaikan tarif.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada para pedagang, manajemen PD Pasar tetap menghadirkan sejumlah skema keringanan. Pedagang yang melakukan pelunasan iuran layanan pasar akan memperoleh cash back, sementara bagi yang membutuhkan kelonggaran pembayaran disediakan pola cicilan sesuai mekanisme yang berlaku.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, keadilan, tanggung jawab, dan kepastian hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Baca juga:  Hari Waisak 2569 BE: Kapolres Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Keharmonisan

Melalui kebijakan ini, PD Pasar Kabupaten Dairi berharap seluruh pedagang dapat memahami bahwa pencabutan dispensasi merupakan penyesuaian atas berakhirnya masa pandemi, bukan kebijakan untuk menaikkan tarif. Manajemen juga mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung pengelolaan pasar yang tertib, sehat, berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Redaksi

21 Jul 2026

Bekasi, vokalpublika.com- Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Kota Bekasi (Poncol) dan Cabang Pondok Ungu kepada Perumda Air Minum Tirta Patriot. ADVERTISEMENT Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bekasi, Senin (20/7), menjadi tonggak penting penyelesaian proses panjang pemisahan pengelolaan …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Melalui Program Police Goes To School,Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

21 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang, Jalan Nusantara, Selasa (21/07/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubnit 1 Kamsel Satlantas …

Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dari Ombudsman RI, Polres Pemalang Buktikan Kualitas Pelayanan Publik Prima

Alwi Assagaf

21 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang berhasil mengukir prestasi dengan meraih predikat “Kualitas Pelayanan Sangat Baik” berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). ADVERTISEMENT ​Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Kamis (21/7/2026). ​Polres Pemalang menjadi satu dari …

Sama Persepsi dan Tata Kelola, Panitia Pilkades Ulujami Ikuti Bimtek Dinpermades

Alwi Assagaf

21 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tahap kedua ini berlangsung pada 20–21 Juli 2026 di salah satu hotel di Pemalang, yang diikuti oleh panitia dari Kecamatan Ulujami, Bodeh, Comal, dan Bantarbolang. ​Bimtek bertujuan menyelaraskan pemahaman panitia …

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Redaksi

21 Jul 2026

MAGELANG, 20 Juli 2026 – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Magelang Kota yang menjatuhkan hukuman demosi selama tiga tahun kepada Bripka Dwi Afandi yang sebelumnya pun pernah melakukan pelanggaran disiplin menuai perbedaan pandangan. Penyidik tersebut dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela lantaran mendatangi rumah Bhima, warga yang melaporkan dugaan pemerasan berkedok Restoratif Justice …

FRIC Layangkan Somasi kepada Hotman Paris, Ketum H. Dian Surahman Minta Permintaan Maaf Terbuka demi Menjaga Martabat Wartawan

Redaksi

21 Jul 2026

Vokalpublia.com – Jakarta, 21 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x