Home » Berita » Bangun Usaha di Pulau Kecil? Sekarang Harus Izin Dulu ke KKP

Bangun Usaha di Pulau Kecil? Sekarang Harus Izin Dulu ke KKP

Redaksi 11 Jul 2025 295

Jakarta, Vokalpublika.com – Pemerintah resmi mengubah alur perizinan usaha di wilayah pulau-pulau kecil. Kini, pengusaha tak bisa lagi langsung membangun resort, tambang, atau bisnis pariwisata di pulau kecil tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini sekaligus mencabut PP No. 5 Tahun 2021 yang sebelumnya menjadi dasar pengurusan izin berusaha.

Baca juga:  Dua Pelajar Tersesat Saat Mendaki Gunung Jantan, Selamat Setelah Dievakuasi

Kalau dulu, izin dari KKP adalah bagian akhir dari proses perizinan, kini justru ada di bagian awal. “Posisi KKP sekarang ditarik ke depan, supaya pengelolaan pulau kecil bisa dikawal dari awal,” ujar Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, dalam konferensi pers, Rabu (9/7).

Sebelumnya, pemanfaatan pulau kecil harus melewati berbagai pintu: mulai dari PKKPR dari ATR/BPN, izin lingkungan dari KLHK, hingga izin bangunan. Setelah semua itu beres, barulah izin dari KKP diminta. Akibatnya, kata Aris, KKP sering kali baru bisa bicara ketika proyek sudah hampir jalan.

Baca juga:  ​LBH Jong Java Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades di Pemalang

“Kalau sekarang semua kegiatan usaha di pulau kecil harus ada izin KKP dulu. Termasuk tambang, pariwisata, pertanian, semuanya,” tegas Aris.

Untuk menyesuaikan aturan baru ini, KKP juga bakal merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 10 Tahun 2024 agar tidak tumpang tindih dan bisa berjalan lebih efisien.

Langkah ini disebut Aris sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil yang selama ini rentan tereksploitasi. Tapi tentu saja, penerapan di lapangan nanti tetap harus diawasi agar tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Baca juga:  Bupati Dairi Perkuat Sinergi dengan BKKBN, Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Apakah langkah ini akan jadi pengawasan yang efektif, atau hanya birokrasi baru di tengah ambisi bisnis di pulau-pulau eksotis? Waktu yang akan menjawabnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x