Home » Berita » Publik Khawatir, Pemkab Gali Lubang Tutup Lubang: Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Bidik Pinjaman Rp200 Miliar?

Publik Khawatir, Pemkab Gali Lubang Tutup Lubang: Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Bidik Pinjaman Rp200 Miliar?

Alwi Assagaf 15 May 2026 412

PEMALANG – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2025, keuangan daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp277,17 miliar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Kesenjangan fiskal ini muncul akibat ketimpangan antara target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp2,66 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah membengkak hingga Rp2,94 triliun.

​Untuk menambal defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang merencanakan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah. Dalam dokumen resmi, tercatat rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp277,17 miliar yang bersumber dari:
​Pinjaman Daerah: Rp200 miliar.
​Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman: Rp77,17 miliar.

Baca juga:  Kenzie Javas Niscala Harumkan Nama MTsN 6 Kota Padang di Ajang Matematika Internasional Singapura

​Langkah ini mempertegas ketergantungan daerah terhadap pembiayaan eksternal guna menjamin keberlangsungan program pembangunan di tengah keterbatasan kas daerah.

​Analisis terhadap postur belanja menunjukkan alokasi yang masih didominasi oleh biaya rutin birokrasi. Pos Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, menyedot anggaran hingga Rp1,309 triliun. Jika ditambah dengan pos khusus TPP sebesar Rp445,7 miliar, maka beban belanja pegawai menjadi komponen paling masif dalam APBD 2026.

​Di sisi lain, alokasi untuk infrastruktur dan kebutuhan operasional lainnya mencakup:
​Jalan dan Jembatan: Rp201,2 miliar.
​Perjalanan Dinas: Rp43,6 miliar.
​Alat Kedokteran dan Kesehatan: Rp26,4 miliar.
​Kendaraan/Alat Angkutan: Rp13,1 miliar.

Baca juga:  Kundhi: Rakyat Itu Investor, Stop Pemborosan APBD!

​Aktivis muda Pemalang, Eky Diantara, menilai kondisi ini menunjukkan kerentanan fiskal yang serius. Ia menyoroti bahwa ketergantungan pada utang akan menjadi beban bagi generasi mendatang dan mempersempit ruang gerak anggaran di tahun-tahun berikutnya.

​”Data ini merupakan bukti otentik bahwa kondisi keuangan Pemkab Pemalang sedang tidak sehat. Menutup kekurangan anggaran dengan utang sebesar Rp200 miliar adalah kebijakan yang berisiko karena ada kewajiban pengembalian yang akan membebani pendapatan daerah ke depan,” ujar Eky, Jumat (15/5/2026).

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Apresiasi Polda Kepri: HUT Bhayangkara ke-79 Menyentuh Warga dan Alam

​Sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) dalam dokumen regulasi tersebut, selisih anggaran memang diklasifikasikan sebagai defisit yang penanganannya mengandalkan pembiayaan utang.

Publik kini menanti transparansi dan efektivitas penggunaan dana pinjaman tersebut agar benar-benar memberikan dampak stimulan bagi ekonomi daerah, bukan sekadar menutup biaya rutin.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bantah Klaim PT LAS, ABK Dedy Tegaskan Seluruh Kewajiban Finansial Telah Selesai

Alwi Assagaf

09 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pihak Anak Buah Kapal (ABK) atas nama Dedy menyanggah klaim sepihak dan klarifikasi yang dikeluarkan oleh PT LAS dan SPPI. Pernyataan ini merespons isu dugaan penahanan dokumen pribadi milik Dedy oleh perusahaan penyalur tersebut, yang saat ini tengah dikawal oleh Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS). ADVERTISEMENT ​Dedy menegaskan bahwa dirinya tidak …

Kejati Sumbar Tahan Pengawas Proyek Jembatan Sikabu, Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar Terungkap

Redaksi

09 Jul 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padang Pariaman. Pada Rabu (8/7/2026), penyidik menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka berinisial IF, yang berperan sebagai pengawas pekerjaan proyek tersebut. ADVERTISEMENT Penahanan terhadap IF dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait …

Antrean BBM Mengular Hingga 3 Kilometer di SPBU Batang Beruh Sidikalang, Warga Pertanyakan Penyebabnya

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI – VokalPublika.comAntrean kendaraan di SPBU Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, antrean kendaraan terlihat mengular hingga diperkirakan mencapai sekitar 2,5 kilometer ke arah Mapolres Dairi dan sekitar 1,5 kilometer ke arah Simpang Pajus. ADVERTISEMENT Pantauan awak media di lapangan menunjukkan ratusan kendaraan, mulai …

Fakta Pernikahan Siri Anggota DPRD Pesisir Barat, Hasil Menikung Pria Keturunan Tionghoa

Redaksi

09 Jul 2026

Pesisir Barat VokalPublika.Com–Pernikahan siri yang diduga melibatkan anggota DPRD Pesisir Barat, Gusti Kadek Artawan (GKA), dengan seorang staf di lingkungan DPRD berinisial W terus menjadi perbincangan publik. Di tengah ramainya isu tersebut, muncul informasi baru yang menyebut keduanya diduga telah lama menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi atau backstreet. Selasa,7 Juli 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan seorang sumber …

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 8 Juli 2026 – Fakta yang mencengangkan dan memicu pertanyaan publik terungkap terkait AKP Suhartoyo, Kapolsek Grabag yang dilaporkan oleh Umi Azizah. Berdasarkan SP2HP Nomor: B/5/V/WAS.2.4/2026/SIPROPAM tertanggal 11 Juni 2026, secara tegas dinyatakan terdapat cukup bukti Suhartoyo melanggar disiplin Anggota Polri. Namun, pada Minggu, 5 Juli 2026, saat hadir menyerahkan hadiah turnamen …

Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri Tinjau Rumah Roboh di Pakal, Perbaikan Dimulai Pekan Ini

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri, yang turun langsung meninjau rumah warga yang roboh di Pakal Timur 3 No. 37, RT 02 RW 02, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya. ADVERTISEMENT Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakal, Kasi Pemerintahan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x