Home » Berita » Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Clara T S 08 May 2026 249

Jakarta //vokalpublika.com
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (7/5/2026). Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi dalam dua dekade ke depan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Serah terima surat persetujuan substansi tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 itu diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Rahma Julianty ST, M.Sc, kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

Baca juga:  Gugur dalam Serangan Udara, Pemerintah RI Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Direktur RS Indonesia di Gaza

Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, serta dihadiri Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Dairi, dan Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUTR, Bister Naibaho.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa Ranperda RTRW ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.

“Sejalan setelah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini dapat ditetapkan menjadi Perda, maka regulasi terbaru ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap iklim investasi di Kabupaten Dairi,” ujar Vickner Sinaga.

Baca juga:  ​Sedekah Laut Desa Ketapang, Simbol Gotong Royong dan Penggerak Ekonomi Nelayan Pemalang

Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas dan terarah akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan ruang yang berkelanjutan di Dairi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, memastikan pihak legislatif akan bergerak cepat menindaklanjuti proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda RTRW tersebut.

“Pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera menyusun jadwal Badan Musyawarah (Bamus), sehingga target Persetujuan Bersama menjadi Perda bisa tercapai kurang dari satu bulan setelah surat ini terbit,” tegas Sabam.

Komitmen percepatan tersebut menjadi sinyal kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kepastian regulasi tata ruang di Kabupaten Dairi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Dairi diwajibkan menindaklanjuti Surat Persetujuan Substansi tersebut melalui penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 paling lambat dua bulan sejak surat persetujuan diterbitkan.

Baca juga:  ASWIN Kalbar dan DPP PWRI Desak Polres Bengkayang Usut Tuntas Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Wartawan

Dengan diterimanya persetujuan substansi ini, Kabupaten Dairi kini selangkah lebih dekat memiliki payung hukum tata ruang terbaru yang diharapkan mampu menjadi arah pembangunan daerah sekaligus magnet baru bagi investasi di kawasan itu. (Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Dorong Anak Muda Mandiri, Pokir H. Yendril Hadirkan Pelatihan Barista di Padang Coffee Shop Event

Redaksi

27 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …

Minim Rambu K3 dan Pengawasan Lemah, Proyek Jalan Alamanda Pemalang Diduga Jadi Penyebab Anak Terperosok

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Alamanda senilai Rp378,6 juta yang didanai APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 disorot warga. ADVERTISEMENT Kontraktor pelaksana, CV Putra Tunggal Jaya, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akibat minimnya rambu pengaman di lokasi galian. ​Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten …

Forkopimcam Ulujami Hadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah, Waluyo: Mari Bersama Bantu TNI-Polri Ciptakan Kondusifitas Pilkades

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ulujami menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kehadiran langsung pada Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ulujami di halaman SMP Negeri 1 Ulujami, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, mengapresiasi kontribusi aktif warga Muhammadiyah beserta organisasi otonomnya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada …

GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, OSO Soroti Pentingnya Pembangunan Daerah

Redaksi

27 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com– Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu ditetapkan sebesar 1 persen. ADVERTISEMENT Usulan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi partai politik nonparlemen untuk memperoleh kursi di DPR RI melalui mekanisme pemilu yang lebih proporsional. Ketua Umum …

Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x