Home » Berita » Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Lampu Hijau Investasi, RTRW 2026-2046 Segera Disahkan, DPRD Targetkan Rampung Kurang dari Sebulan

Clara T S 08 May 2026 47

Jakarta //vokalpublika.com
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (7/5/2026). Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi dalam dua dekade ke depan.

Serah terima surat persetujuan substansi tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 itu diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Rahma Julianty ST, M.Sc, kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

Baca juga:  Wakil Bupati Irawan Topani Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung

Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, serta dihadiri Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Dairi, dan Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUTR, Bister Naibaho.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa Ranperda RTRW ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.

“Sejalan setelah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini dapat ditetapkan menjadi Perda, maka regulasi terbaru ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap iklim investasi di Kabupaten Dairi,” ujar Vickner Sinaga.

Baca juga:  ADA APA???, KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JATIM ABAIKAN KELUHAN MASYARAKAT

Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas dan terarah akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan ruang yang berkelanjutan di Dairi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, memastikan pihak legislatif akan bergerak cepat menindaklanjuti proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda RTRW tersebut.

“Pertemuan ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera menyusun jadwal Badan Musyawarah (Bamus), sehingga target Persetujuan Bersama menjadi Perda bisa tercapai kurang dari satu bulan setelah surat ini terbit,” tegas Sabam.

Komitmen percepatan tersebut menjadi sinyal kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kepastian regulasi tata ruang di Kabupaten Dairi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Dairi diwajibkan menindaklanjuti Surat Persetujuan Substansi tersebut melalui penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 paling lambat dua bulan sejak surat persetujuan diterbitkan.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Dairi Gelar Briefing Tingkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Petugas Loket

Dengan diterimanya persetujuan substansi ini, Kabupaten Dairi kini selangkah lebih dekat memiliki payung hukum tata ruang terbaru yang diharapkan mampu menjadi arah pembangunan daerah sekaligus magnet baru bagi investasi di kawasan itu. (Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
MTQ ke-51 Kecamatan Silima Pungga Pungga Digelar Sederhana namun Penuh Semangat, Camat Ajak Kafilah Optimistis Raih Prestasi

Clara T S

08 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comPemerintah Kecamatan Silima Pungga Pungga menyelenggarakan seremoni Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat kecamatan pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Aula Bale Runggu Kecamatan Silima Pungga Pungga. Kegiatan berlangsung sederhana namun tetap khidmat, penuh kebersamaan, serta sarat semangat persatuan. Pelaksanaan MTQ tahun ini dilakukan dengan menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran. Meski demikian, seluruh rangkaian acara …

Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Dairi

Clara T S

08 May 2026

Dairi//vokalpublika.comKetua Umum KAMMI Kabupaten Dairi, Masnita Bancin, yang hadir bersama jajaran pengurus mengatakan maksud dan tujuan melakukan audiensi adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menjajaki kolaborasi atau kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi. Audiensi ini berlangsung pada hari Rabu (6/5/26) di Ruang Kerja Wakil Bupati Dairi. Ia menyampaikan aspirasi agar Pesta Njuah-njuah mendapat perhatian besar dari pemerintah. …

Bupati Dairi Sampaikan Kuliah Umum di UDI, Dorong Generasi Muda Berpikir Kreatif dan Inovatif

Clara T S

08 May 2026

MEDAN /vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., menyampaikan kuliah umum di Universitas Deztron Indonesia (UDI), Medan, Sabtu (2/5/2026), dengan mengusung tema “Out of The Box Solution: Membangun Pola Pikir Kreatif dan Inovatif di Era Modern.” Dalam pemaparannya, Bupati Dairi menekankan pentingnya membangun pola pikir positif, rasa syukur, serta semangat berbagi sebagai fondasi utama dalam meraih …

​Sorotan Publik Terkait Mutasi Kabid SD, BKPSDM Pemalang Pastikan Prosedur Berbasis Aturan

Alwi Assagaf

08 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).​Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan mutasi jabatan telah melewati tahapan legal yang sah. Menurutnya, penetapan posisi tersebut dilakukan berdasarkan aturan …

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Redaksi

08 May 2026

NGAWI, vokalpublika.com– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah …

Diduga Pungut Biaya Bantuan Ketahanan Pangan Rp20 Ribu per KPM, Aparatur Pekon Suka Banjar Pesisir Barat Diadukan Warga ke LSM GMBI, Sekdes Akui Honor Perangkat Desa Belum Dibayar 7 Bulan

Redaksi

08 May 2026

Pesisir Barat Vokalpublika.com-Lembaga suadaya Masyatakat LSM GMBI ungkap dugaan pungutan liar yang dinilai resahkan warga pekon suka banjar kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat Dugaan pungli ini bermula dari aduan masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat KPM bantuan ketahanan pangan dari kementrian sosial yang diduga dijadikan praktik PUNGLI oleh oknum pegawai desa Menurut informasi yang di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x