Home » Berita » Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf 27 Apr 2026 506

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin resmi dan membayar Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, di lapangan, fenomena “tanam dulu, izin belakangan” justru marak terjadi.

Baca juga:  Dianggap Membahayakan Keselamatan! Proyek Pekerjaan Drainase di Desa Mengori Kembali Tuai Protes, Warga : Lambat, Asal - asalan, Rambu Pakai Kantong Semen

​Ketua AWPB, Alwi Assagaf, menegaskan bahwa mengandalkan izin lingkungan setingkat RT/RW tanpa prosedur kedinasan adalah tindakan ilegal yang berisiko hukum.
​”Dinas terkait harus terbuka: berapa jumlah tiang yang berizin dan berapa total kontribusi PAD yang masuk? Jangan sampai kekayaan daerah dieksploitasi pihak swasta tanpa manfaat nyata bagi pembangunan Pemalang,” tegas Alwi, Senin 27 April 2026.

​Kritik serupa disampaikan oleh Eky Diantara Aliansi Pantura Bersatu, yang menyayangkan sikap pasif sejumlah dinas dan pemerintah desa. Dalam audiensi terkait maraknya dugaan bisnis WiFi ilegal di wilayah Kecamatan Petarukan, pihak otoritas terkesan enggan bertindak dengan alasan keterbatasan wewenang.

Baca juga:  Mafia Solar Subsidi di Jember Jawa Timur: PT SJE Diduga Dibekingi Aparat Penegak Hukum, Terlibat Penyelundupan BBM Ilegal

​Kondisi ini memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan infrastruktur telekomunikasi di tingkat kabupaten. AWPB meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait segera melakukan penertiban massal terhadap provider nakal demi menjamin ketertiban ruang publik dan optimalisasi penerimaan daerah.

​Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait realisasi retribusi dari sektor tersebut. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Forkopimcam Ulujami Gelar Patroli 3 Pilar dan Amankan Belasan Remaja Balap Liar

Alwi Assagaf

03 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Menindaklanjuti keluhan dan aduan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar, jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Ulujami, bersama Pemerintah Desa Ambowetan menggelar operasi Patroli Sinergitas 3 Pilar pada Sabtu malam (1/8/2026). Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ulujami dengan menyasar kawasan Jalan Pantura Ambowetan. ADVERTISEMENT Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas gabungan …

OTT Anom Widiyantoro: Plt Bupati Pemalang Bungkam, Publik Desak Pembenahan Birokrasi

Alwi Assagaf

03 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, S.H., memilih tidak merespons saat dikonfirmasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pesan singkat yang dikirimkan awak media untuk meminta tanggapan terkait penindakan hukum tersebut tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. ADVERTISEMENT ​Operasi tangkap …

Disperkimtan Kota Bekasi Usulkan Kenaikan Anggaran Rutilahu 2027, Tetap Sasar 130 Unit Rumah

Redaksi

03 Aug 2026

Bekasi,vokalpublika.com– Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, mengusulkan peningkatan anggaran Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027. ADVERTISEMENT Meski jumlah penerima bantuan tetap ditargetkan sebanyak 130 unit rumah, nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima diusulkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan …

DIDUGA PENGADAAN SERAGAM Rp2,25 JUTA DAN IURAN BULANAN Rp75 .000 SMKN 2 BAGOR SULIT DIKONFIRMASI.

Redaksi

03 Aug 2026

Ngnjuk, Vokalpublika.Com. SENIN,03/08/2026 Dugaan tingginya biaya pengadaan seragam di SMK Negeri 2 Bagor, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, biaya kain seragam bagi siswa baru disebut mencapai sekitar Rp2.250.000, belum termasuk biaya jahit. Selain itu, orang tua siswa juga mengaku masih dikenai iuran bulanan sebesar Rp75.000 serta iuran pembangunan dengan nominal …

Berlangsung Aman dan Kondusif, Polsek Bukit Bestari Amankan Pemilihan Ketua RW se-Kecamatan Bukit Bestari

Redaksi

03 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polsek Bukit Bestari melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di sejumlah wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Minggu (02/08/2026) ADVERTISEMENT Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H. mengatakan pemilihan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x