- BeritaRomy Soekarno Usul Pemilu Digital: Hemat Anggaran, Cegah Kecurangan
- BeritaKKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil
- BeritaBatam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
- BeritaBatam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita
- BeritaWakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik
- BeritaYayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Privasi Warga Dipertaruhkan di Balik MoU Kejagung dan Operator
Jakarta – VokalPublika.com – Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan empat perusahaan penyedia jasa telekomunikasi nasional baru-baru ini menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kapasitas intelijen Kejagung melalui pertukaran dan pemanfaatan informasi justru dinilai menjadi ancaman nyata terhadap hak privasi warga negara.
Pasalnya, dalam MoU tersebut secara eksplisit disebutkan adanya rencana penguatan intelijen melalui pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi. Langkah ini dinilai oleh banyak pihak melangkahi prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Penyadapan yang Minim Transparansi
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, penyadapan seharusnya hanya dapat dilakukan dalam koridor hukum yang ketat, dengan prosedur yang transparan dan akuntabel. Namun, dalam rilis resmi Kejaksaan, tak dijelaskan secara rinci bagaimana teknis penyadapan akan dijalankan. Tidak disebutkan durasi pengawasan, mekanisme permintaan izin, atau lembaga pengawas independen yang memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini membuka ruang besar terhadap penyadapan sewenang-wenang (arbitrary surveillance). Tanpa kontrol yang jelas, publik rentan menjadi korban atas nama penegakan hukum,” tulis pernyataan Koalisi, Kamis (26/6/2025).kutipan kompas.com
Operator Telekomunikasi dalam Sorotan
Empat raksasa telekomunikasi yang turut menandatangani MoU – PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat Tbk, dan XL Smart Telecom – kini juga berada di tengah pusaran kritik. Sebagai penyedia layanan publik yang memiliki kewajiban melindungi data dan privasi konsumen, keterlibatan mereka dalam kerja sama penyadapan menuai pertanyaan: Di mana batas antara kepatuhan hukum dan perlindungan hak konsumen?
Menurut UU Telekomunikasi, penyadapan oleh pihak ketiga tanpa izin pengadilan merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu, publik menuntut agar para operator lebih transparan soal bentuk kerja sama ini dan memastikan mereka tidak melanggar kepercayaan jutaan pengguna.
Desakan Segera Bahas RUU Penyadapan

Meningkatnya kekhawatiran publik juga memunculkan desakan kepada Presiden dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyadapan. Selama ini, Indonesia belum memiliki kerangka hukum khusus yang secara eksplisit mengatur mekanisme penyadapan: siapa yang boleh menyadap, bagaimana caranya, untuk kasus apa, dan bagaimana akuntabilitasnya.
“RUU Penyadapan dan revisi KUHAP harus segera dibahas untuk memberikan kepastian hukum, serta menghindari praktik penyadapan gelap yang melanggar hak-hak sipil warga,” lanjut Koalisi.
Kejagung: Hanya untuk Penegakan Hukum
Menanggapi kritik tersebut, Kejaksaan Agung mencoba meredam kekhawatiran publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menegaskan bahwa penyadapan hanya akan dilakukan dalam konteks penegakan hukum, dan tidak akan mengganggu kebebasan berekspresi atau pandangan politik masyarakat.
“Penyadapan ini tidak akan mengurangi kebebasan masyarakat, karena ditujukan untuk kepentingan hukum. Semua dilakukan sesuai Pasal 31 ayat (3) UU ITE,” jelas Harli.
Namun, pernyataan tersebut dianggap belum cukup menjawab kekhawatiran publik, mengingat belum adanya mekanisme transparansi dan pengawasan yang melekat dalam pelaksanaan penyadapan
Ancaman Baru dalam Dunia Digital
Di era digital saat ini, data pribadi adalah bagian dari hak asasi. Praktik penyadapan yang tidak terkontrol bisa menjelma menjadi alat represi yang membungkam kebebasan sipil. Publik menaruh harapan besar pada para pembuat kebijakan untuk tidak membiarkan hukum tertinggal oleh laju teknologi dan hasrat kekuasaan.
Kerja sama Kejaksaan dengan operator bukan sekadar soal hukum. Ini soal kepercayaan publik, perlindungan hak sipil, dan masa depan demokrasi digital Indonesia
OI P
08 Jul 2025
Jakarta, Vokalpublika.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merancang transformasi sistem pemilu menuju era digital, termasuk penerapan electronic voting (e-voting). Usulan ini disampaikan Romy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7). Ia menekankan pentingnya Demokrasi 5.0, sebuah …
OI P
08 Jul 2025
Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebar di 153 pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar kegiatan tambang tersebut belum memiliki izin pemanfaatan pulau kecil dari KKP. “Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Rata-rata …
OI P
07 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …
OI P
07 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …
OI P
07 Jul 2025
Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …
OI P
06 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …
22 May 2025 1.507 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.155 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
25 Jun 2025 982 views
Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …
01 Jun 2025 776 views
Karimun, VokalPublika.com — Di tengah bisingnya dunia politik yang kerap dipenuhi gemerlap panggung dan sorotan kamera, ada satu sosok yang memilih berjalan berbeda. Ia tak banyak bicara di media, tapi langkahnya senantiasa terasa di tengah masyarakat. Dialah Hj. Rohani, politisi perempuan yang kini melangkah lebih jauh dari DPRD Kabupaten Karimun ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau. …
10 Jun 2025 756 views
Karimun, vokalpublika.com – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD yang dinilai lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi pada Senin (10/6). Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menjadi salah …
25 May 2025 718 views
Karimun, 25 Mei 2025 — Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Raden Richky Dwi Muhardi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun periode 2022–2025, dinamika politik kepemudaan mulai menghangat. Salah satu nama yang mencuat sebagai bakal calon ketua periode selanjutnya adalah Hairun Amirin, S.AP, seorang aktivis muda yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di Karimun. …
18 May 2025 677 views
Jakarta, Vokal Publika — DPP PROJO akhirnya angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online. Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, menyebut narasi yang berkembang saat ini sarat dengan framing jahat dan fitnah murahan yang mencoba mendiskreditkan sosok Ketua Umum mereka. “Stop narasi sesat dan framing jahat terhadap …

Comments are not available at the moment.