Home » Berita » Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

OI P 27 Jun 2025 45

Jakarta,  Vokalpublika.com – Di tengah maraknya konsumsi air minum dalam kemasan, penggunaan galon guna ulang (ganula) menjadi pilihan banyak masyarakat. Praktis, mudah didapat, dan terlihat lebih ramah lingkungan. Namun, dibalik efisiensinya, tersembunyi ancaman kesehatan serius yang selama ini luput dari perhatian: galon tua yang terus digunakan tanpa batasan usia pakai.

Yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku galon itu sendiri. Sebagian besar galon guna ulang terbuat dari polikarbonat, jenis plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA)—zat kimia sintetik yang telah lama dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan. Ratusan hasil penelitian ilmiah internasional menyebutkan bahwa paparan BPA secara berulang dapat mengganggu sistem hormon tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.

Sayangnya, hingga hari ini, belum ada regulasi di Indonesia yang mengatur secara tegas batas masa pakai galon guna ulang. Galon-galon yang telah puluhan kali dipakai kembali tetap beredar di pasaran, tanpa jaminan keamanan bagi konsumen.

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, dalam sebuah pernyataannya menegaskan bahwa galon polikarbonat idealnya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang, atau sekitar satu tahun. Setelah itu, struktur kimianya mulai rapuh, berpotensi melepaskan BPA ke dalam air minum, terlebih jika terkena panas atau tergores di permukaan dalam.

“Secara ilmiah, setiap kali galon digunakan dan dibersihkan, ada degradasi material. Bila digunakan terus-menerus, galon bisa melepaskan BPA lebih besar,” ujar Chalid.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Banyak perusahaan distribusi air isi ulang tidak memiliki standar pengecekan usia galon. Bahkan beberapa depot air mengisi ulang galon yang sudah tampak kusam, retak halus, hingga perubahan warna, tanpa evaluasi atau penggantian. Konsumen pun tak punya pilihan selain menerima galon yang disediakan.

Hal ini menjadi semakin krusial karena paparan BPA bersifat akumulatif. Artinya, meski dalam jumlah kecil, jika dikonsumsi terus-menerus bisa berdampak jangka panjang. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap efek BPA karena sistem hormon mereka yang masih berkembang.

Ketiadaan regulasi membuat pengawasan menjadi longgar. Tidak ada standar nasional yang menetapkan berapa lama satu galon boleh digunakan. Tidak ada kewajiban label “BPA-free” atau sistem penandaan usia galon. Bahkan, kesadaran masyarakat soal risiko BPA pun masih rendah.

Dalam konteks ini, pemerintah dinilai perlu segera turun tangan. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perdagangan perlu bersinergi untuk mengeluarkan aturan tegas terkait usia pakai ganula, sistem pelabelan, hingga inspeksi terhadap depot-depot pengisian air minum.

Di negara-negara lain, seperti Kanada dan Uni Eropa, penggunaan BPA dalam produk makanan dan minuman telah dilarang atau dibatasi secara ketat. Indonesia tertinggal jauh dalam hal ini.

Masyarakat punya hak untuk memperoleh air minum yang aman dan sehat. Namun tanpa kebijakan yang berpihak pada perlindungan konsumen, risiko akan terus menghantui dapur-dapur rumah tangga Indonesia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Romy Soekarno Usul Pemilu Digital: Hemat Anggaran, Cegah Kecurangan

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merancang transformasi sistem pemilu menuju era digital, termasuk penerapan electronic voting (e-voting). Usulan ini disampaikan Romy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7). Ia menekankan pentingnya Demokrasi 5.0, sebuah …

KKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebar di 153 pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar kegiatan tambang tersebut belum memiliki izin pemanfaatan pulau kecil dari KKP. “Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Rata-rata …

Batam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …

Batam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …

Wakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

OI P

07 Jul 2025

Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …

Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

OI P

06 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …

x banner
x banner