Home » Berita » Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Redaksi 27 Jun 2025 119

Jakarta,  Vokalpublika.com – Di tengah maraknya konsumsi air minum dalam kemasan, penggunaan galon guna ulang (ganula) menjadi pilihan banyak masyarakat. Praktis, mudah didapat, dan terlihat lebih ramah lingkungan. Namun, dibalik efisiensinya, tersembunyi ancaman kesehatan serius yang selama ini luput dari perhatian: galon tua yang terus digunakan tanpa batasan usia pakai.

Yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku galon itu sendiri. Sebagian besar galon guna ulang terbuat dari polikarbonat, jenis plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA)—zat kimia sintetik yang telah lama dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan. Ratusan hasil penelitian ilmiah internasional menyebutkan bahwa paparan BPA secara berulang dapat mengganggu sistem hormon tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.

Sayangnya, hingga hari ini, belum ada regulasi di Indonesia yang mengatur secara tegas batas masa pakai galon guna ulang. Galon-galon yang telah puluhan kali dipakai kembali tetap beredar di pasaran, tanpa jaminan keamanan bagi konsumen.

Baca juga:  Peringatan HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025, Pemerintah Daerah Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan dan Budaya Lokal

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, dalam sebuah pernyataannya menegaskan bahwa galon polikarbonat idealnya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang, atau sekitar satu tahun. Setelah itu, struktur kimianya mulai rapuh, berpotensi melepaskan BPA ke dalam air minum, terlebih jika terkena panas atau tergores di permukaan dalam.

“Secara ilmiah, setiap kali galon digunakan dan dibersihkan, ada degradasi material. Bila digunakan terus-menerus, galon bisa melepaskan BPA lebih besar,” ujar Chalid.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Banyak perusahaan distribusi air isi ulang tidak memiliki standar pengecekan usia galon. Bahkan beberapa depot air mengisi ulang galon yang sudah tampak kusam, retak halus, hingga perubahan warna, tanpa evaluasi atau penggantian. Konsumen pun tak punya pilihan selain menerima galon yang disediakan.

Baca juga:  Bang Jack! NCM Open Cup 2025 Berhadiah Ratusan Juta Sukses, Purnel FC Surodadi Juara

Hal ini menjadi semakin krusial karena paparan BPA bersifat akumulatif. Artinya, meski dalam jumlah kecil, jika dikonsumsi terus-menerus bisa berdampak jangka panjang. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap efek BPA karena sistem hormon mereka yang masih berkembang.

Ketiadaan regulasi membuat pengawasan menjadi longgar. Tidak ada standar nasional yang menetapkan berapa lama satu galon boleh digunakan. Tidak ada kewajiban label “BPA-free” atau sistem penandaan usia galon. Bahkan, kesadaran masyarakat soal risiko BPA pun masih rendah.

Dalam konteks ini, pemerintah dinilai perlu segera turun tangan. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perdagangan perlu bersinergi untuk mengeluarkan aturan tegas terkait usia pakai ganula, sistem pelabelan, hingga inspeksi terhadap depot-depot pengisian air minum.

Baca juga:  Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Di negara-negara lain, seperti Kanada dan Uni Eropa, penggunaan BPA dalam produk makanan dan minuman telah dilarang atau dibatasi secara ketat. Indonesia tertinggal jauh dalam hal ini.

Masyarakat punya hak untuk memperoleh air minum yang aman dan sehat. Namun tanpa kebijakan yang berpihak pada perlindungan konsumen, risiko akan terus menghantui dapur-dapur rumah tangga Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x