Home » Berita » Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Redaksi 27 Jun 2025 142

Jakarta,  Vokalpublika.com – Di tengah maraknya konsumsi air minum dalam kemasan, penggunaan galon guna ulang (ganula) menjadi pilihan banyak masyarakat. Praktis, mudah didapat, dan terlihat lebih ramah lingkungan. Namun, dibalik efisiensinya, tersembunyi ancaman kesehatan serius yang selama ini luput dari perhatian: galon tua yang terus digunakan tanpa batasan usia pakai.

Yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku galon itu sendiri. Sebagian besar galon guna ulang terbuat dari polikarbonat, jenis plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA)—zat kimia sintetik yang telah lama dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan. Ratusan hasil penelitian ilmiah internasional menyebutkan bahwa paparan BPA secara berulang dapat mengganggu sistem hormon tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.

Sayangnya, hingga hari ini, belum ada regulasi di Indonesia yang mengatur secara tegas batas masa pakai galon guna ulang. Galon-galon yang telah puluhan kali dipakai kembali tetap beredar di pasaran, tanpa jaminan keamanan bagi konsumen.

Baca juga:  Bupati Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang di Kemangmang Desa Surajaya

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, dalam sebuah pernyataannya menegaskan bahwa galon polikarbonat idealnya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang, atau sekitar satu tahun. Setelah itu, struktur kimianya mulai rapuh, berpotensi melepaskan BPA ke dalam air minum, terlebih jika terkena panas atau tergores di permukaan dalam.

“Secara ilmiah, setiap kali galon digunakan dan dibersihkan, ada degradasi material. Bila digunakan terus-menerus, galon bisa melepaskan BPA lebih besar,” ujar Chalid.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Banyak perusahaan distribusi air isi ulang tidak memiliki standar pengecekan usia galon. Bahkan beberapa depot air mengisi ulang galon yang sudah tampak kusam, retak halus, hingga perubahan warna, tanpa evaluasi atau penggantian. Konsumen pun tak punya pilihan selain menerima galon yang disediakan.

Baca juga:  Sri Sultan dan Kepala BSSN Sepakat Perkuat Keamanan Siber DIY

Hal ini menjadi semakin krusial karena paparan BPA bersifat akumulatif. Artinya, meski dalam jumlah kecil, jika dikonsumsi terus-menerus bisa berdampak jangka panjang. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap efek BPA karena sistem hormon mereka yang masih berkembang.

Ketiadaan regulasi membuat pengawasan menjadi longgar. Tidak ada standar nasional yang menetapkan berapa lama satu galon boleh digunakan. Tidak ada kewajiban label “BPA-free” atau sistem penandaan usia galon. Bahkan, kesadaran masyarakat soal risiko BPA pun masih rendah.

Dalam konteks ini, pemerintah dinilai perlu segera turun tangan. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perdagangan perlu bersinergi untuk mengeluarkan aturan tegas terkait usia pakai ganula, sistem pelabelan, hingga inspeksi terhadap depot-depot pengisian air minum.

Baca juga:  Kepala BPJS Kesehatan Pemalang Apresiasi Upaya YAI Menjaga Masyarakat Sehat, Terlindungi dan Berdaya

Di negara-negara lain, seperti Kanada dan Uni Eropa, penggunaan BPA dalam produk makanan dan minuman telah dilarang atau dibatasi secara ketat. Indonesia tertinggal jauh dalam hal ini.

Masyarakat punya hak untuk memperoleh air minum yang aman dan sehat. Namun tanpa kebijakan yang berpihak pada perlindungan konsumen, risiko akan terus menghantui dapur-dapur rumah tangga Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x