Home » Berita » KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

Redaksi 25 Jun 2025 201

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan sikapnya untuk tidak membuka ruang bagi aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Indonesia. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir yang kian terancam oleh ekspansi industri ekstraktif.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Pulau-pulau kecil memang tidak kami izinkan untuk aktivitas pertambangan. Arahan pemanfaatannya sudah sangat jelas,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebut, pemanfaatan ruang di pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas daratan, dan paling tidak 30 persen harus dialokasikan untuk fungsi lindung, akses publik, serta kepentingan umum. Namun secara realistis, pemanfaatan lahan biasanya hanya berkisar 49 persen untuk menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan.

Baca juga:  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI

Isu tambang di pulau kecil kembali menjadi sorotan setelah terungkap sejumlah kasus pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menegaskan bahwa akar masalah justru banyak terjadi karena kelalaian pelaku usaha dalam menjalankan komitmen lingkungan.

“Kalau pun sudah ada izin, mestinya AMDAL-nya dijalankan. Jangan sampai menimbulkan polusi atau merusak ekosistem. Itu yang sering diabaikan,” ujarnya.

Sikap KKP ini juga diperkuat oleh regulasi hukum terbaru. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah memperkuat dasar hukum UU No. 27 Tahun 2007 dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara berkelanjutan.

Baca juga:  Ketua KONI Bersama Forkompinda Hadiri Pembukaan Basketball Competition 2026 Oleh Bupati Pemalang

Putusan MK tersebut mewajibkan seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya alam di pulau kecil untuk mempertimbangkan kelestarian lingkungan, tata air lokal, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pulau kecil bukan untuk dieksploitasi, melainkan kawasan dengan nilai ekologis tinggi yang harus dilindungi bersama,” ujar Aris.

Dengan pengawasan dan regulasi yang makin ketat, KKP berharap para investor dan pelaku usaha, khususnya di sektor tambang, tidak lagi memandang pulau kecil sebagai objek keuntungan semata, melainkan sebagai aset alam yang harus dijaga demi masa depan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x