Home » Hukum » Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

Alamsyah 25 Jun 2025 1.842

Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perkara ini bermula dari laporan kepolisian yang telah diajukan sejak bulan Mei 2025 oleh Joni melalui Kuasa Hukumnya terkait sebuah unit rumah di Perumahan Bukit Carok Nomor 17D. Dalam upaya menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut, kedua advokat mendatangi Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Karimun pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Kami menemui penyidik bernama Jati. Beliau menyampaikan bahwa beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk Nurfateha. Yang mengejutkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan, disebutkan bahwa Nurfateha didampingi oleh seseorang bernama Jantro Butar–Butar yang mengaku sebagai pengacara,” ujar Ronald dalam keterangan persnya.

Ronald menyatakan bahwa Jantro Butar–Butar bahkan menunjukkan surat kuasa khusus dari Nurfateha sebagai dasar pendampingan hukum. Namun setelah dilakukan penelusuran, Jantro diduga tidak memiliki legalitas sebagai advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Setelah kami lakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, tidak ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai advokat yang sah. Maka kami melaporkannya secara resmi,” tambahnya.

Laporan resmi terhadap Jantro Butar–Butar telah diterima oleh Polres Karimun dengan Nomor: LP/B/35/VI/2025/SPKT/POLRES KARIMUN.

Baca juga:  Tim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri Jadi Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila di SMAN 15 Medan

Ronald menegaskan bahwa tindakan tersebut telah merugikan dirinya sebagai advokat yang sah secara hukum, serta berpotensi menimbulkan kebingungan dan kerugian hukum bagi masyarakat, termasuk kliennya.

“Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal kami sebagai profesional hukum, tetapi juga tentang menjaga integritas proses penegakan hukum di republik ini,” tegas Ronald.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Jantro Butar–Butar sendiri juga belum memberikan pernyataan atas dugaan yang diarahkan kepadanya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Sidang PMH memasuki tahap pembuktian: Advokat Rikha Permatasari & Partners tegaskan komitmen kawal perjuangan keadilan Pelda Chrestian Namo di PN Kupang

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Kupang, NTT, 11 Juni 2026 – Tim Kuasa Hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners bersama Advokat Cosmas Jo Oko, S.H. kembali menghadiri persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (11/06/2026). ADVERTISEMENT Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Rutan Kelas IIB Sidikalang Gandeng RSUD Sidikalang, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Clara T S

10 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menjalin kerja sama strategis dengan RSUD Sidikalang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung secara resmi pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Lofiga Sembiring, bersama Direktur RSUD …

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Clara T S

10 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri. ADVERTISEMENT Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x